Suara.com - Sebuah takdir tragis akhirnya mencapai titik akhir. Pangeran Al-Waleed bin Khalid, yang dijuluki 'Pangeran Tidur', meninggal dunia setelah hampir 20 tahun dalam kondisi koma.
Kisahnya adalah pengingat menyakitkan tentang bagaimana kehidupan bisa berubah dalam sekejap. Mari kita telusuri kembali kronologi perjalanan hidup sang pangeran yang terhenti oleh kecelakaan maut.
Lahir dari keluarga bangsawan, Pangeran Al-Waleed bin Khalid bin Talal Al Saud memiliki masa depan cerah di hadapannya.
Ia adalah keponakan dari salah satu orang terkaya di dunia, investor global Pangeran Al-Waleed bin Talal.
Di usia 18 tahun, ia sedang meniti karier militer dengan berkuliah di sebuah akademi bergengsi di London. Semuanya tampak sempurna.
Pada suatu malam di tahun 2005, takdir berkata lain. Pangeran Al-Waleed mengalami kecelakaan lalu lintas hebat di London.
Mobil yang ditumpanginya ringsek, dan ia menderita cedera kepala katastrofik yang menyebabkan pendarahan otak parah.
Sejak malam itu, ia tidak pernah sadarkan diri.
Dunia seakan berhenti berputar bagi pangeran muda itu. Ia segera diterbangkan kembali ke Riyadh dan dirawat di rumah sakit khusus dengan fasilitas terbaik.
Baca Juga: Akhir Penantian 20 Tahun: Kisah Haru 'Pangeran Tidur' Arab Saudi Berpulang
Namun, teknologi medis tercanggih sekalipun tidak mampu membangunkannya. Ia memasuki kondisi koma yang dalam, sebuah tidur panjang yang akan berlangsung selama dua dekade.
Selama bertahun-tahun, kondisinya dipantau secara ketat.
Keluarga, terutama ayahnya, Pangeran Khalid bin Talal, menghabiskan waktu di sisinya, berharap akan ada keajaiban.
Namun, pada 2015, harapan itu dipukul telak oleh diagnosis medis. Dokter secara resmi menyatakan Pangeran Al-Waleed mengalami brain death atau kematian batang otak.
Secara medis, tidak ada lagi harapan untuk pulih.
Namun, keluarganya menolak menyerah. Dengan napas yang masih berhembus berkat alat bantu, mereka menganggapnya masih hidup dan terus merawatnya dengan penuh kasih.
Berita Terkait
-
Akhir Penantian 20 Tahun: Kisah Haru 'Pangeran Tidur' Arab Saudi Berpulang
-
Berapa Kekayaan Pangeran Arab Sleeping Prince yang Meninggal usai Koma 20 Tahun?
-
5 Fakta Meninggalnya Pangeran Al-Waleed, Sleeping Prince yang Koma Selama 20 Tahun
-
Penyebab Pangeran Arab 'Sleeping Prince' Meninggal Dunia Usai Ditopang Teknologi 20 Tahun
-
'Pangeran Tidur' Arab Saudi Wafat Setelah 20 Tahun Koma Akibat Kecelakaan
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!
-
Anak Buah Nadiem Ikut Kembalikan Uang Korupsi Laptop Rp10 Miliar, Kejagung: Bukan Cuma dari Vendor