Suara.com - Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Operasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Male Telenggen di Puncak Jaya, Papua Tengah.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah honai di Kampung Wuyuneri, Puncak Jaya, Sabtu 19 Juli 2025 sekitar pukul 16.41 WIT.
Male Telenggen masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia diduga terlibat dalam sejumlah aksi kriminalitas di Puncak Jaya.
"Ia diduga terlibat dalam dua kasus pembunuhan, yakni penembakan terhadap Serka Jefri pada 15 Agustus 2024 di Sport Center, Kampung Luguneri, Distrik Pagaleme," kata Faizal melansir dari situs Humas Polres Metro, Minggu 19 Juli 2025.
"Serta pembunuhan terhadap warga sipil, Edi Hermanto di Pasar Sentral Kota Mulia pada 12 Juli 2025. Dalam aksi terakhir, Male berperan sebagai pengendara motor yang membonceng pelaku penembakan bernama Nanubingga Enumbi," sambungnya.
Pelaku ditangkap berdasarkan hasil observasi atau pemantauan udara. Setelah lokasi dipastikan, petugas melakukan penangkapan.
"Male Telenggen merupakan anggota pasukan TPNPB-OPM atau KKB Yambi yang berada di bawah komando Lekagak Telenggen," ungkapnya.
Barang bukti yang diamankan adalah satu unit handphone, 2 buah noken, 1 noken kepala, 9 buah kalung dan 1 buah jaket berwarna cokelat.
"Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polres Puncak Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Hingga kini, Tim Satgas Operasi Damai Cartenz masih terus melakukan pengembangan, khususnya terkait keberadaan senjata api yang masih dikuasai oleh kelompok Male Telenggen dan jaringan TPNPB-OPM lainnya.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
"Penyelidikan masih terus berlangsung. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di sekitarnya," katanya.
Berita Terkait
-
Penyelesaian Konflik Papua Harus Dimulai dari Dialog, Bukan Senjata
-
Meki Nawipa Luncurkan Program Bangkit Papua Tengah, Fokus Cetak Generasi Unggul
-
Warga Diminta Waspada! Dinamika Atmosfer Picu Hujan Lebat dan Petir di Sejumlah Kota
-
KPK Tak Bisa Sendirian, Pengawasan Dana Otsus Papua Tak Boleh Dibebankan pada Satu Lembaga
-
BRI KKB Expo Hadir Lagi, Nikmati Promo Kredit Kendaraan di 131 Kantor BRI Seluruh Indonesia
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi