Suara.com - Perhelatan pesta rakyat yang seharusnya menjadi momen suka cita dalam rangkaian pernikahan anak pejabat di Garut, Jawa Barat, justru berubah menjadi tragedi kelam.
Insiden yang menelan tiga korban jiwa dan menyebabkan puluhan lainnya luka-luka kini memasuki babak baru, dengan sorotan tajam mengarah pada potensi pertanggungjawaban pidana bagi para penyelenggara.
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, dengan tegas menyatakan bahwa insiden maut ini tidak bisa dipandang sebagai kecelakaan biasa. Menurutnya, ada unsur kelalaian fatal yang membuka pintu bagi penerapan sanksi hukum yang serius.
"Pasal 359 KUHP dapat dikenakan kepada panitia penyelenggara dan pihak penanggung jawab acara dimaksud," kata Azmi dilansir dari ANTARA, Senin (21/7/2025).
Ancaman Penjara di Balik Kealpaan Fatal
Pasal yang disebut oleh Azmi bukanlah pasal main-main. Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) secara spesifik menargetkan kelalaian atau kealpaan yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang.
Bunyi pasal tersebut sangat jelas "Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun".
Azmi menjelaskan bahwa dalam kacamata hukum pidana, peristiwa ini masuk dalam kategori culpa atau kealpaan. Oleh karena itu, pihak kepolisian didesak untuk segera melakukan penyelidikan mendalam dengan memeriksa seluruh pihak yang terlibat.
"Pihak kepolisian harus meminta keterangan dan memeriksa dalam penyelidikannya dimulai dari Event Organizer (EO) yang menyelenggarakan bekerja sama dengan pemerintah daerah Garut, termasuk unsur Satpol PP, personil Dishub, dan anggota Kepolisian, yang menjadi bagian panitia termasuk surat izin penyelenggaraan," tegasnya.
Baca Juga: 'Ini Bukan Musibah', Pakar Sebut Panitia Pesta Berujung Maut Anak Dedi Mulyadi Bisa Dibui 5 Tahun
Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?
Menurut analisis Azmi, bukti awal sudah cukup untuk menduga adanya kelalaian yang nyata dari pihak penyelenggara. Ia menyoroti kegagalan panitia dalam mengantisipasi dan mengendalikan situasi di lapangan.
"Jadi jelas, patut diduga pihak EO maupun panitia nyata lalai, tidak mampu mengantisipasi dan panitia pelaksana memiliki kesalahan tidak berpikir panjang atau pun adanya kecerobohan," paparnya.
Kegagalan ini berakibat fatal. Panitia dianggap abai terhadap keselamatan ribuan warga yang hadir.
"Dimana panitia tidak mampu mengendalikan situasi sehingga mengabaikan keselamatan warga yang datang di lokasi. Panitia dan EO kurang bertindak hati-hati sehingga nyata terjadi luka-luka bagi puluhan pengunjung bahkan sampai adanya 3 orang meninggal," lanjut Azmi.
Terpenuhinya unsur kelalaian ini, menurutnya, terlihat dari hubungan kausalitas atau sebab-akibat yang jelas antara kurangnya antisipasi dan kehati-hatian panitia dengan dampak mengerikan yang timbul.
Tag
Berita Terkait
-
'Ini Bukan Musibah', Pakar Sebut Panitia Pesta Berujung Maut Anak Dedi Mulyadi Bisa Dibui 5 Tahun
-
Profil Ayah dan Keluarga Putri Karlina, Menantu Dedi Mulyadi (KDM)
-
KPAI Geram! Respons Dedi Mulyadi Soal Kematian Anak di Pesta Pernikahan Dinilai Tak Berpihak
-
Joko Anwar Minta KDM Diseret ke Pengadilan, Klarifikasi Maula Akbar-Putri Karlina Ramai Pembelaan
-
Tragedi Pernikahan Anak Dedi Mulyadi: Polisi Gugur, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa!
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
IHSG Hari Ini Di Ujung Tanduk, Mampukah Tembus Resistance 6.300?
-
Niat Investasi di Lumajang, 2 Pria Ini Malah Kehilangan Koper 1 Miliar
-
5 Penyebab Kenapa Nasi di Rice Cooker Cepat Basi dan Cara Mengatasinya
-
Pasir Putih Situbondo Dibuka untuk Investor, Investasi Ditaksir Rp40 Miliar
-
6 Zodiak Paling Tidak Sabar: Anti Lelet dan Benci Hal yang Bertele-tele
-
Ekshumasi Sutrimo Digelar Tanpa Keluarga, Kuasa Hukum: Mereka Tak Kuat Lihat Jasad
-
GrabAcademy Buka Jalan Mitra Naik Kelas, dari Driver hingga Jadi Pengusaha
-
Penjualan Eceran Juli 2026 Diprediksi Tumbuh 0,9 Persen, Makanan dan Minuman Jadi Penopang
-
Daftar Tuduhan Mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad Hingga Divonis Hukuman Mati
-
WNI Jadi Korban Tewas! Ini Kronologi Kapal Kargo Diserang Rudal di Selat Bab el-Mandeb