Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan minimnya suara keberpihakan terhadap anak dalam insiden kericuhan pesta rakyat pernikahan anak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menewaskan tiga orang. Salah satu korban seorang anak perempuan berusia delapan tahun.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menilai, peristiwa memilukan ini menguji konsistensi Jawa Barat sebagai provinsi yang selama ini dikenal keras dan lantang menyuarakan perlindungan anak.
"Lantangnya suara soal perlindungan anak di Jawa Barat, tidak selantang di kasus meninggalnya seorang anak di tengah pesta pora para pemilik negeri," kritik Jasra lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Minggu (20/7/2025).
Menurutnya, respons Dedi Mulyadi sendiri pascakejadian tidak mencerminkan keberpihakan pada kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, dan orang sakit. Padahal, kelompok inilah yang paling terdampak saat terjadi kerumunan tidak terkendali.
"KPAI mendorong dalam situasi apapun, keberpihakan kepada kelompok rentan, harus menjadi pertimbangan utama. Terutama anak, lansia, ibu hamil, disabilitas, orang sakit," ucapnya.
Jasra juga menyinggung soal inkonsistensi pernyataan Dedi Mulyadi sebelum dan sesudah kejadian dinilai tidak selaras.
KPAI menyoroti bahwa potensi membludaknya kerumunan telah diprediksi sejak awal oleh media dan publik. Namun, antisipasi terhadap dampaknya terhadap keselamatan publik, terutama anak-anak, dinilai lemah.
"Kita harusnya belajar dari beberapa peristiwa kerumunan yang mengorbankan kelompok rentan. Pengabaian hal ini yang perlu diperhatikan Kepolisian saat mengolah TKP. Mungkinkah pengabaian hal tersebut bisa menjadi pijakan awal dalam mengungkap peristiwa," tegas Jasra.
Dalam momentum jelang Hari Anak Nasional pada 23 Juli mendatang, KPAI mendorong agar peristiwa ini menjadi titik balik evaluasi menyeluruh perlindungan anak di Jawa Barat.
Baca Juga: Joko Anwar Minta KDM Diseret ke Pengadilan, Klarifikasi Maula Akbar-Putri Karlina Ramai Pembelaan
Jasra menilai sudah saatnya aktivis dan pemerhati anak diberi ruang memberi masukan, termasuk dalam menilai ulang predikat Kota Layak Anak.
"Kita berharap para aktifis anak, pemerhati anak di beri kesempatan menberi masukan, agar Jawa Barat bisa evaluasi Kota Layak Anak. Dan penegakan hukum dalam segala peristiwa perlindungan dapat jadi contoh bangkitnya regulasi perlindungan anak di Jawa Barat," pesannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan