Suara.com - Tragedi pesta rakyat yang digelar untuk merayakan pernikahan anak pejabat di Garut kini berbuntut panjang. Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, menegaskan bahwa insiden yang menewaskan tiga orang ini bukanlah musibah biasa, melainkan sebuah kelalaian yang bisa menyeret panitia penyelenggara ke penjara.
Menurut Azmi, panitia dan pihak penanggung jawab acara bisa dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.
"Pasal 359 KUHP dapat dikenakan kepada panitia penyelenggara dan pihak penanggung jawab acara dimaksud," katanya sebagaimana dilansir Antara, Minggu (20/7/2025).
Pasal tersebut berbunyi: "Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun".
Azmi menjelaskan, polisi harus memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam kepanitiaan, mulai dari Event Organizer (EO), pemerintah daerah Garut, hingga unsur Satpol PP, Dishub, dan Kepolisian yang ikut menjadi bagian dari panitia.
Menurutnya, unsur kelalaian dalam insiden ini sangat jelas. Panitia dianggap gagal total dalam mengantisipasi potensi kericuhan dan mengabaikan keselamatan ribuan warga yang hadir.
"Di mana panitia tidak mampu mengendalikan situasi sehingga mengabaikan keselamatan warga yang datang di lokasi. Panitia dan EO kurang bertindak hati-hati sehingga nyata terjadi luka-luka bagi puluhan pengunjung bahkan sampai adanya 3 orang meninggal," katanya.
Insiden maut ini terjadi dalam rangkaian pesta pernikahan Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina dengan Maula Akbar, yang merupakan putra dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Kericuhan dalam acara tersebut menyebabkan 26 orang harus dilarikan ke rumah sakit dan menelan tiga korban jiwa. Mereka adalah seorang anak berusia delapan tahun bernama Vania Aprilia, seorang warga lansia bernama Dewi Jubaeda (61), dan seorang anggota Polres Garut, Bripka Cecep Saeful Bahri (39).
Baca Juga: KPAI Geram! Respons Dedi Mulyadi Soal Kematian Anak di Pesta Pernikahan Dinilai Tak Berpihak
Berita Terkait
-
KPAI Geram! Respons Dedi Mulyadi Soal Kematian Anak di Pesta Pernikahan Dinilai Tak Berpihak
-
Joko Anwar Minta KDM Diseret ke Pengadilan, Klarifikasi Maula Akbar-Putri Karlina Ramai Pembelaan
-
Tragedi Pernikahan Anak Dedi Mulyadi: Polisi Gugur, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa!
-
Pesta Rakyat Telan 3 Nyawa, Kebohongan Dedi Mulyadi Terkuak Lewat Kontennya: Makan-Nonton Sepuasnya!
-
Kerap Bawa Tentara ke Sekolah, Dedi Mulyadi Disentil DPR
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
Terkini
-
Nus Kei Tewas Ditikam, Jejak Perseteruan Maut Paman vs Keponakan yang Berakhir Tragis
-
PVN 2026 Libatkan Puluhan Ribu Peserta, Fokus Tingkatkan Keterampilan dan Serapan Tenaga Kerja
-
Bahas Darurat Kekerasan Seksual di Kampus, DPR Panggil 4 Perguruan Tinggi Gelar Rapat Tertutup
-
Besok Kaltim Membara! Ini 6 Fakta Polemik Gubernur Kaltim yang Picu Demo Besar 21 April
-
Nus Kei Siapanya John Kei? Ini Silsilah Keluarga dan Riwayat Konfliknya
-
Sebut Ijazah Jokowi Asli, Ketum Termul Firdaus Oiwobo ke JK: Jangan Mau Terprovokasi Roy Suryo
-
KTP Hilang Bakal Kena Denda? Kemendagri Usul Aturan Baru, 'Sentil' Warga yang Tak Tanggung Jawab
-
Anggaran Cuma Rp2,9 M, BPOM Tak Sanggup Awasi Keamanan Menu MBG
-
Pemkot Surabaya Gaspol Kampung Pancasila, 12 Ribu ASN dan Pemuda Turun Dampingi 1.361 RW
-
Harga BBM Naik, DPR Desak Pemerintah Perbaiki Transportasi Publik Agar Rakyat Tak Tercekik