Suara.com - Harapan pihak penggugat ijazah Jokowi untuk mendapat amunisi baru dalam kasus ini seakan pupus.
Sofian Effendi, yang sebelumnya dalam sebuah kanal YouTube dengan lugas sempat menyuarakan keraguannya, kini berbalik arah 180 derajat.
Dalam rilis resminya pada Kamis, 17 Juli 2025, Sofian mencabut semua pernyataannya dan menegaskan bahwa ijazah Jokowi adalah asli, sesuai dengan bukti yang dimiliki universitas.
Perubahan sikap ini disambut dengan kekecewaan oleh Roy Suryo.
Ia menyayangkan pencabutan pernyataan yang sebelumnya dianggap sebagai pengungkapan fakta penting.
"Kami tentu menyesalkan pencabutan pernyataan Prof. Pian (Sofian Effendi) tersebut. Karena sebelumnya beliau dengan sangat jelas, lugas dan detail mengungkap fakta-fakta yang diketahuinya selaku Dekan Fisipol saat itu," kata Roy dalam keterangan tertulis.
Roy Suryo bahkan menganalogikan situasi yang dihadapi Sofian dengan adegan dalam film "Pengkhianatan G30S-PKI", di mana ada dugaan tekanan di balik sebuah pernyataan.
Ia menduga, Sofian Effendi yang telah berusia 80 tahun itu berada di bawah tekanan sehingga terpaksa menarik ucapannya.
Kekecewaan ini menandakan bahwa kubu penggugat kehilangan salah satu saksi kunci yang berpotensi memperkuat klaim mereka di mata publik dan hukum.
Baca Juga: 'Geruduk' Polda Metro: Roy Suryo Minta Gelar Perkara Khusus, Periksa Jokowi dan Sita Ijazahnya
Jika Isu Ijazah Selesai, Apakah Drama Hukum Jokowi Berakhir?
Pertanyaan besar yang muncul kemudian adalah: jika kasus ijazah ini akhirnya ditutup dan ijazah Jokowi secara hukum dinyatakan asli, apakah ini akan menjadi akhir dari segala gugatan hukum terhadapnya? Jawabannya, kemungkinan besar tidak.
Pakar dan pengamat politik memprediksi bahwa berakhirnya masa jabatan Jokowi tidak serta merta membuatnya 'kebal hukum'.
Sejumlah isu kontroversial selama dua periode kepemimpinannya berpotensi besar menjadi dasar untuk gugatan-gugatan baru di masa mendatang.
Berikut adalah beberapa potensi 'bom waktu' hukum yang bisa menjerat Jokowi pasca-lengser:
Dugaan KKN dan Dinasti Politik: Laporan ke KPK terkait dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang menyangkut keluarga Jokowi sudah beberapa kali dilayangkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
Terkini
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora
-
Prabowo Dikritik Tak Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Pengamat: Blunder Besar Kebijakan Luar Negeri
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi
-
Kecelakaan Tragis di Koja: Nenek Penumpang Ojek Tewas Terlindas Trailer Usai Pulang Berobat
-
Asah Insting Tempur, TNI AL Gelar Simulasi Halau Serangan Udara di Perbatasan Tarakan
-
Modus Transaksi di Kamar Hotel Tanah Abang Terbongkar! Dua Pria Diciduk saat Edarkan 3 Kg Ganja