Suara.com - Kasus bully pelajar SMP di Blitar menjadi sorotan nasional setelah video dugaan pengeroyokan terhadap seorang siswa viral di media sosial.
Korban berinisial W.V tercatat sebagai siswa kelas 7 SMPN Doko, Kabupaten Blitar. Dia mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh lebih dari sepuluh siswa lainnya.
Berikut 7 fakta penting terkait kasus ini yang telah memicu keprihatinan publik.
1. Terjadi di Belakang Kamar Mandi Sekolah Saat MPLS
Insiden bullying terhadap siswa SMP ini terjadi pada Jumat, 18 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 WIB. Lokasi kejadian berada di belakang kamar mandi SMPN Doko, Desa Sumberurip, Kecamatan Doko.
Aksi kekerasan terjadi saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), saat korban dipanggil kakak kelas dan diajak ke lokasi kejadian.
2. Korban Berusia 12 Tahun Dikeroyok oleh Belasan Siswa
Korban W.V., masih berusia 12 tahun dan duduk di bangku kelas 7. Ia menjadi korban kekerasan anak di bawah umur oleh kelompok siswa dari kelas 7 hingga kelas 9. Menurut keterangan polisi, sedikitnya ada 14 nama siswa yang sudah diidentifikasi sebagai pelaku.
3. Kekerasan Dimulai dari Pukulan dan Tendangan
Menurut pengakuan korban, kekerasan dimulai saat seorang siswa kelas 8 berinisial NTN memukul pipi kiri dan menendang perutnya. Setelah itu, aksi kekerasan dilakukan bersama-sama oleh siswa lain yang ikut mengeroyok korban di tempat kejadian.
4. Korban Diancam Agar Tidak Melapor
Usai kejadian, korban kembali ke kelas dalam kondisi trauma. Namun, ia sempat mendapatkan ancaman dari pelaku utama agar tidak melaporkan insiden tersebut kepada guru maupun orang tuanya. Korban akhirnya menceritakan kejadian itu saat pulang ke rumah.
5. Polisi Sudah Ambil Langkah Proses Hukum
Polsek Doko dan Unit Reskrim Polres Blitar telah mengambil langkah cepat, termasuk membuat laporan polisi, olah TKP, memeriksa korban dan saksi, serta melakukan visum. Hasil pemeriksaan menunjukkan luka pada siku kanan, nyeri di dada dan kepala belakang.
6. Pihak Sekolah Gelar Mediasi Tapi Belum Damai
Mediasi awal dilakukan oleh SMPN Doko bersama wali siswa, guru, perangkat desa, dan Bhabinkamtibmas pada Sabtu, 19 Juli 2025. Namun, belum ada kesepakatan damai antara pihak korban dan pelaku. Mediasi lanjutan dijadwalkan pada Senin, 21 Juli 2025.
Berita Terkait
-
Lagi Viral, Rescene Sukses Raih Trofi Pertama Music Show Usai 2 Tahun Debut
-
Hukum dan Fenomena No Viral No Justice: Kritik atas Kasus KSBE
-
Modal Kecil, Untung Maksimal: 5 Ide Bisnis Kuliner Kekinian yang Lagi Viral!
-
Video Cristiano Ronaldo: Selama Ini Dihina Saya diam Tapi Hari Ini Saya Akan Lawan!
-
Viral! Toko Roti di Thailand Jual Croissant 'Berambut', Warganet Jijik Sekaligus Penasaran
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi