Suara.com - Kasus bully pelajar SMP di Blitar menjadi sorotan nasional setelah video dugaan pengeroyokan terhadap seorang siswa viral di media sosial.
Korban berinisial W.V tercatat sebagai siswa kelas 7 SMPN Doko, Kabupaten Blitar. Dia mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh lebih dari sepuluh siswa lainnya.
Berikut 7 fakta penting terkait kasus ini yang telah memicu keprihatinan publik.
1. Terjadi di Belakang Kamar Mandi Sekolah Saat MPLS
Insiden bullying terhadap siswa SMP ini terjadi pada Jumat, 18 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 WIB. Lokasi kejadian berada di belakang kamar mandi SMPN Doko, Desa Sumberurip, Kecamatan Doko.
Aksi kekerasan terjadi saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), saat korban dipanggil kakak kelas dan diajak ke lokasi kejadian.
2. Korban Berusia 12 Tahun Dikeroyok oleh Belasan Siswa
Korban W.V., masih berusia 12 tahun dan duduk di bangku kelas 7. Ia menjadi korban kekerasan anak di bawah umur oleh kelompok siswa dari kelas 7 hingga kelas 9. Menurut keterangan polisi, sedikitnya ada 14 nama siswa yang sudah diidentifikasi sebagai pelaku.
3. Kekerasan Dimulai dari Pukulan dan Tendangan
Menurut pengakuan korban, kekerasan dimulai saat seorang siswa kelas 8 berinisial NTN memukul pipi kiri dan menendang perutnya. Setelah itu, aksi kekerasan dilakukan bersama-sama oleh siswa lain yang ikut mengeroyok korban di tempat kejadian.
4. Korban Diancam Agar Tidak Melapor
Usai kejadian, korban kembali ke kelas dalam kondisi trauma. Namun, ia sempat mendapatkan ancaman dari pelaku utama agar tidak melaporkan insiden tersebut kepada guru maupun orang tuanya. Korban akhirnya menceritakan kejadian itu saat pulang ke rumah.
5. Polisi Sudah Ambil Langkah Proses Hukum
Polsek Doko dan Unit Reskrim Polres Blitar telah mengambil langkah cepat, termasuk membuat laporan polisi, olah TKP, memeriksa korban dan saksi, serta melakukan visum. Hasil pemeriksaan menunjukkan luka pada siku kanan, nyeri di dada dan kepala belakang.
6. Pihak Sekolah Gelar Mediasi Tapi Belum Damai
Mediasi awal dilakukan oleh SMPN Doko bersama wali siswa, guru, perangkat desa, dan Bhabinkamtibmas pada Sabtu, 19 Juli 2025. Namun, belum ada kesepakatan damai antara pihak korban dan pelaku. Mediasi lanjutan dijadwalkan pada Senin, 21 Juli 2025.
Berita Terkait
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
3 Prompt Gemini AI untuk Buat Kartu Prakiraan Cuaca di Kotamu, Hasil 3D!
-
Cara Buat Spotify Wrapped 2025 di HP Android, Lengkap Bagikan via Instagram
-
Heboh! Parkir di Polda Metro Jaya Berbayar, Ini Jawaban Resmi Polisi Soal Dasar Hukumnya
-
Viral Beras Untuk Korban Banjir di Sumatra Rusak Akibat Dilempar dari Helikopter, Ini Kata Mensos
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Minta Pilkada Lewat DPRD, Bahlil di Depan Prabowo-Puan: Usul Bahas RUU Politik Hingga Sentil MK
-
Bahlil Pasang Target Tinggi di Pileg 2029: Bisa Terwujud Kalau Presiden Senyum Bersama Golkar
-
Lampu Hijau DPR: Anggaran Bencana Sumatera Boleh Diutak-atik Tanpa Izin, Ini Syaratnya
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat