Suara.com - Kasus bully pelajar SMP di Blitar menjadi sorotan nasional setelah video dugaan pengeroyokan terhadap seorang siswa viral di media sosial.
Korban berinisial W.V tercatat sebagai siswa kelas 7 SMPN Doko, Kabupaten Blitar. Dia mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh lebih dari sepuluh siswa lainnya.
Berikut 7 fakta penting terkait kasus ini yang telah memicu keprihatinan publik.
1. Terjadi di Belakang Kamar Mandi Sekolah Saat MPLS
Insiden bullying terhadap siswa SMP ini terjadi pada Jumat, 18 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 WIB. Lokasi kejadian berada di belakang kamar mandi SMPN Doko, Desa Sumberurip, Kecamatan Doko.
Aksi kekerasan terjadi saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), saat korban dipanggil kakak kelas dan diajak ke lokasi kejadian.
2. Korban Berusia 12 Tahun Dikeroyok oleh Belasan Siswa
Korban W.V., masih berusia 12 tahun dan duduk di bangku kelas 7. Ia menjadi korban kekerasan anak di bawah umur oleh kelompok siswa dari kelas 7 hingga kelas 9. Menurut keterangan polisi, sedikitnya ada 14 nama siswa yang sudah diidentifikasi sebagai pelaku.
3. Kekerasan Dimulai dari Pukulan dan Tendangan
Menurut pengakuan korban, kekerasan dimulai saat seorang siswa kelas 8 berinisial NTN memukul pipi kiri dan menendang perutnya. Setelah itu, aksi kekerasan dilakukan bersama-sama oleh siswa lain yang ikut mengeroyok korban di tempat kejadian.
4. Korban Diancam Agar Tidak Melapor
Usai kejadian, korban kembali ke kelas dalam kondisi trauma. Namun, ia sempat mendapatkan ancaman dari pelaku utama agar tidak melaporkan insiden tersebut kepada guru maupun orang tuanya. Korban akhirnya menceritakan kejadian itu saat pulang ke rumah.
5. Polisi Sudah Ambil Langkah Proses Hukum
Polsek Doko dan Unit Reskrim Polres Blitar telah mengambil langkah cepat, termasuk membuat laporan polisi, olah TKP, memeriksa korban dan saksi, serta melakukan visum. Hasil pemeriksaan menunjukkan luka pada siku kanan, nyeri di dada dan kepala belakang.
6. Pihak Sekolah Gelar Mediasi Tapi Belum Damai
Mediasi awal dilakukan oleh SMPN Doko bersama wali siswa, guru, perangkat desa, dan Bhabinkamtibmas pada Sabtu, 19 Juli 2025. Namun, belum ada kesepakatan damai antara pihak korban dan pelaku. Mediasi lanjutan dijadwalkan pada Senin, 21 Juli 2025.
Berita Terkait
-
Viral! Bocah Menangis Menolak Pulang, Minta Ayah Nikahi Gurunya
-
Apa Itu Segitiga Kematian di Wajah? Viral Kisah Suami Meninggal Usai Istri Iseng Pencet Jerawatnya
-
Viral Purbaya Resmikan Pinjol Yayasan Al Mubarok, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Ketika Perhatian Menjadi Senjata: Membaca Ulang Ancaman Child Grooming
-
Tren Media Sosial Cepat Berganti: Kemampuan Adaptasi atau Mudah Melupa?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Sentil Pemprov DKI Soal Tawuran, Komisi E DPRD Usul Sanksi Pidana bagi Orang Tua Pelaku
-
Pecah Kongsi! Rustam Effendi Kecewa Eggi Sudjana Sebut Jokowi Orang Baik Usai Kasus Dihentikan
-
DPRD DKI Dukung Rute Baru Transjabodetabek untuk Kurangi Macet Jakarta
-
Rustam Effendi Sebut Eggi Sudjana Musuh dalam Selimut, di TPUA Dia Duri dalam Daging!
-
Kepala Daerah yang Di-endorse Jokowi Ditangkap KPK, Bukti Pengaruh Politik Memudar Pasca Lengser?
-
BGN Tegaskan Program MBG Tak Ganggu Pendidikan, Anggaran dan Program Justru Terus Meningkat
-
Misi Berbahaya di Pongkor: Basarnas Terjang 'Lubang Maut' Demi Evakuasi 3 Penambang
-
Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat
-
DPR Mulai Belanja Masukan RUU Pemilu, Pastikan Soal Isu Pilpres Via MPR Tak Bakal Dibahas
-
BNI Dorong UMKM Manfaatkan AI untuk Perkuat Daya Saing Digital hingga Ekspor