Suara.com - Meski dikelilingi tembok tebal dukungan politik terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) belum menyerah.
Mereka tetap percaya bahwa jalur konstitusional untuk mempersoalkan posisi Gibran sebagai wapres masih terbuka lebar, asal ada kemauan politik dari para wakil rakyat.
Koordinator TPDI, Petrus Selestinus, menegaskan bahwa peta kekuatan koalisi di parlemen bukanlah penentu mutlak.
Ia menyoroti bahwa setiap anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) memiliki hak politik yang independen dalam mengambil keputusan saat sidang, meski berada di bawah payung partai besar.
"Kita jangan melihat kepada kekuatan Koalisi Merah Putih ya. Karena di dalam undang-undang tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD itu, khusus mengenai MPR, dia menyatakan bahwa anggota MPR punya hak untuk menentukan pilihannya sendiri dalam setiap sidang," kata Petrus dalam podcast Abraham Samad Speaks Up di YouTube, Senin, 21 Juli 2025.
Bagi TPDI, celah itu menjadi pintu masuk untuk mendorong koreksi politik terhadap pencalonan dan pelantikan Gibran yang mereka anggap cacat secara prosedural dan melanggar semangat konstitusi.
Meskipun partai politik memiliki garis komando, Petrus masih menyimpan harapan pada keberanian personal para anggota MPR.
"Walaupun mungkin secara organisasi, secara kefraksian mereka terikat dengan kebijakan partai, tapi kita berharap kepada satu, dua orang, mungkin 3-5 orang punya kesadaran untuk punya hak suara sendiri," lanjutnya.
Tak hanya menggantungkan harapan pada dinamika di gedung parlemen, TPDI juga memperluas basis dukungan dari luar.
Baca Juga: Prabowo 'Sowan' ke Jokowi, Said Didu Curiga Dapat Tugas Jadi Ketua Timses Duet Gibran-Kaesang 2029?
Mereka aktif menjalin komunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat sipil, termasuk Forum Purnawirawan TNI yang sejak awal telah bersuara keras mengenai pemakzulan Gibran.
Langkah berikutnya, TPDI akan mendekati langsung para ketua umum partai politik yang punya kursi di DPR dan MPR.
Bagi TPDI, diskusi ini harus melampaui sekadar strategi politik, melainkan menyentuh esensi pelanggaran konstitusi dalam proses naiknya Gibran ke kursi wapres.
"Supaya ada kesadaran bersama, ada visi dan misi yang sama melihat bahwa persoalan Gibran adalah persoalan pelanggaran terhadap konstitusi. Tidak hanya mencederai Mahkamah Konstitusi yang harus dijamin kemerdekaannya, tetapi dalam proses perjalanannya menuju ke pencalonan itu juga melanggar berbagai peraturan perundang-undangan," tegas Petrus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Inovasi Teknologi Canggih Singapore Airlines Menjawab Tantangan Perubahan Iklim Dunia
-
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji
-
Jaksa Dilarang Kasasi, Menko Yusril Nyatakan Nasib Delpedro Cs Kini Final Setelah Putusan PN Jakpus
-
Dibongkar Bahlil, Ini Alasan Golkar Yakin Prabowo Mampu Jadi Mediator Konflik Timur Tengah
-
Gempur Lapangan Padel Bodong, Pemprov DKI Segel 206 Lokasi
-
Prabowo Diteriaki 'Penakut' oleh Massa Aksi Demonstrasi Tolak BoP
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman, Minta Masyarakat Tak Panic Buying: Suplai Lancar!
-
Kemlu: Timur Tengah Bergejolak, Pembahasan Board of Peace Ditangguhkan Sementara
-
Viral! Pemotor Lawan Arah di Pondok Labu Ngamuk Sambil Genggam Batu Saat Ditegur Warga