Suara.com - Meski dikelilingi tembok tebal dukungan politik terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) belum menyerah.
Mereka tetap percaya bahwa jalur konstitusional untuk mempersoalkan posisi Gibran sebagai wapres masih terbuka lebar, asal ada kemauan politik dari para wakil rakyat.
Koordinator TPDI, Petrus Selestinus, menegaskan bahwa peta kekuatan koalisi di parlemen bukanlah penentu mutlak.
Ia menyoroti bahwa setiap anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) memiliki hak politik yang independen dalam mengambil keputusan saat sidang, meski berada di bawah payung partai besar.
"Kita jangan melihat kepada kekuatan Koalisi Merah Putih ya. Karena di dalam undang-undang tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD itu, khusus mengenai MPR, dia menyatakan bahwa anggota MPR punya hak untuk menentukan pilihannya sendiri dalam setiap sidang," kata Petrus dalam podcast Abraham Samad Speaks Up di YouTube, Senin, 21 Juli 2025.
Bagi TPDI, celah itu menjadi pintu masuk untuk mendorong koreksi politik terhadap pencalonan dan pelantikan Gibran yang mereka anggap cacat secara prosedural dan melanggar semangat konstitusi.
Meskipun partai politik memiliki garis komando, Petrus masih menyimpan harapan pada keberanian personal para anggota MPR.
"Walaupun mungkin secara organisasi, secara kefraksian mereka terikat dengan kebijakan partai, tapi kita berharap kepada satu, dua orang, mungkin 3-5 orang punya kesadaran untuk punya hak suara sendiri," lanjutnya.
Tak hanya menggantungkan harapan pada dinamika di gedung parlemen, TPDI juga memperluas basis dukungan dari luar.
Baca Juga: Prabowo 'Sowan' ke Jokowi, Said Didu Curiga Dapat Tugas Jadi Ketua Timses Duet Gibran-Kaesang 2029?
Mereka aktif menjalin komunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat sipil, termasuk Forum Purnawirawan TNI yang sejak awal telah bersuara keras mengenai pemakzulan Gibran.
Langkah berikutnya, TPDI akan mendekati langsung para ketua umum partai politik yang punya kursi di DPR dan MPR.
Bagi TPDI, diskusi ini harus melampaui sekadar strategi politik, melainkan menyentuh esensi pelanggaran konstitusi dalam proses naiknya Gibran ke kursi wapres.
"Supaya ada kesadaran bersama, ada visi dan misi yang sama melihat bahwa persoalan Gibran adalah persoalan pelanggaran terhadap konstitusi. Tidak hanya mencederai Mahkamah Konstitusi yang harus dijamin kemerdekaannya, tetapi dalam proses perjalanannya menuju ke pencalonan itu juga melanggar berbagai peraturan perundang-undangan," tegas Petrus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi
-
Geledah 5 Jam, KPK Sita Moge Harley Davidson hingga Porsche di Rumah Silmy Karim
-
Mapala Kritik Kemenhut: Kami Bawa Data Kerusakan, Malah Disuruh Tanam Pohon
-
Siap-siap! Tarif Transjabodetabek Naik Hingga Rp15 Ribu, Bukan Lagi Rp3.500