Suara.com - Meski dikelilingi tembok tebal dukungan politik terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) belum menyerah.
Mereka tetap percaya bahwa jalur konstitusional untuk mempersoalkan posisi Gibran sebagai wapres masih terbuka lebar, asal ada kemauan politik dari para wakil rakyat.
Koordinator TPDI, Petrus Selestinus, menegaskan bahwa peta kekuatan koalisi di parlemen bukanlah penentu mutlak.
Ia menyoroti bahwa setiap anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) memiliki hak politik yang independen dalam mengambil keputusan saat sidang, meski berada di bawah payung partai besar.
"Kita jangan melihat kepada kekuatan Koalisi Merah Putih ya. Karena di dalam undang-undang tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD itu, khusus mengenai MPR, dia menyatakan bahwa anggota MPR punya hak untuk menentukan pilihannya sendiri dalam setiap sidang," kata Petrus dalam podcast Abraham Samad Speaks Up di YouTube, Senin, 21 Juli 2025.
Bagi TPDI, celah itu menjadi pintu masuk untuk mendorong koreksi politik terhadap pencalonan dan pelantikan Gibran yang mereka anggap cacat secara prosedural dan melanggar semangat konstitusi.
Meskipun partai politik memiliki garis komando, Petrus masih menyimpan harapan pada keberanian personal para anggota MPR.
"Walaupun mungkin secara organisasi, secara kefraksian mereka terikat dengan kebijakan partai, tapi kita berharap kepada satu, dua orang, mungkin 3-5 orang punya kesadaran untuk punya hak suara sendiri," lanjutnya.
Tak hanya menggantungkan harapan pada dinamika di gedung parlemen, TPDI juga memperluas basis dukungan dari luar.
Baca Juga: Prabowo 'Sowan' ke Jokowi, Said Didu Curiga Dapat Tugas Jadi Ketua Timses Duet Gibran-Kaesang 2029?
Mereka aktif menjalin komunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat sipil, termasuk Forum Purnawirawan TNI yang sejak awal telah bersuara keras mengenai pemakzulan Gibran.
Langkah berikutnya, TPDI akan mendekati langsung para ketua umum partai politik yang punya kursi di DPR dan MPR.
Bagi TPDI, diskusi ini harus melampaui sekadar strategi politik, melainkan menyentuh esensi pelanggaran konstitusi dalam proses naiknya Gibran ke kursi wapres.
"Supaya ada kesadaran bersama, ada visi dan misi yang sama melihat bahwa persoalan Gibran adalah persoalan pelanggaran terhadap konstitusi. Tidak hanya mencederai Mahkamah Konstitusi yang harus dijamin kemerdekaannya, tetapi dalam proses perjalanannya menuju ke pencalonan itu juga melanggar berbagai peraturan perundang-undangan," tegas Petrus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan