Suara.com - Meski dikelilingi tembok tebal dukungan politik terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) belum menyerah.
Mereka tetap percaya bahwa jalur konstitusional untuk mempersoalkan posisi Gibran sebagai wapres masih terbuka lebar, asal ada kemauan politik dari para wakil rakyat.
Koordinator TPDI, Petrus Selestinus, menegaskan bahwa peta kekuatan koalisi di parlemen bukanlah penentu mutlak.
Ia menyoroti bahwa setiap anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) memiliki hak politik yang independen dalam mengambil keputusan saat sidang, meski berada di bawah payung partai besar.
"Kita jangan melihat kepada kekuatan Koalisi Merah Putih ya. Karena di dalam undang-undang tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD itu, khusus mengenai MPR, dia menyatakan bahwa anggota MPR punya hak untuk menentukan pilihannya sendiri dalam setiap sidang," kata Petrus dalam podcast Abraham Samad Speaks Up di YouTube, Senin, 21 Juli 2025.
Bagi TPDI, celah itu menjadi pintu masuk untuk mendorong koreksi politik terhadap pencalonan dan pelantikan Gibran yang mereka anggap cacat secara prosedural dan melanggar semangat konstitusi.
Meskipun partai politik memiliki garis komando, Petrus masih menyimpan harapan pada keberanian personal para anggota MPR.
"Walaupun mungkin secara organisasi, secara kefraksian mereka terikat dengan kebijakan partai, tapi kita berharap kepada satu, dua orang, mungkin 3-5 orang punya kesadaran untuk punya hak suara sendiri," lanjutnya.
Tak hanya menggantungkan harapan pada dinamika di gedung parlemen, TPDI juga memperluas basis dukungan dari luar.
Baca Juga: Prabowo 'Sowan' ke Jokowi, Said Didu Curiga Dapat Tugas Jadi Ketua Timses Duet Gibran-Kaesang 2029?
Mereka aktif menjalin komunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat sipil, termasuk Forum Purnawirawan TNI yang sejak awal telah bersuara keras mengenai pemakzulan Gibran.
Langkah berikutnya, TPDI akan mendekati langsung para ketua umum partai politik yang punya kursi di DPR dan MPR.
Bagi TPDI, diskusi ini harus melampaui sekadar strategi politik, melainkan menyentuh esensi pelanggaran konstitusi dalam proses naiknya Gibran ke kursi wapres.
"Supaya ada kesadaran bersama, ada visi dan misi yang sama melihat bahwa persoalan Gibran adalah persoalan pelanggaran terhadap konstitusi. Tidak hanya mencederai Mahkamah Konstitusi yang harus dijamin kemerdekaannya, tetapi dalam proses perjalanannya menuju ke pencalonan itu juga melanggar berbagai peraturan perundang-undangan," tegas Petrus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Bahas Kereta Listrik, Mahasiswa: Jangan Sampai Cuma Pindah Beban Karbon ke Kementerian Sebelah
-
Ironi Harta Miliaran Bupati Pati dan Walkot Madiun: Sama-sama Terjaring OTT KPK, Siapa Paling Kaya?
-
Komisi A DPRD DKI Soroti 'Timing' Modifikasi Cuaca Jakarta: Jangan Sampai Buang Anggaran!
-
Pakai Jaket Biru dan Topi Hitam, Wali Kota Madiun Maidi Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
-
Horor di Serang! Makam 7 Tahun Dibongkar, Tengkorak Jenazah Raib Misterius
-
Kubu Nadiem akan Laporkan 3 Saksi ke KPK, Diduga Terima Duit Panas Chromebook, Siapa Mereka?
-
Wajah Baru Kolong Tol Angke: Usulan Pelaku Tawuran Disulap Jadi Skate Park Keren
-
Deretan 'Dosa' Bupati Pati Sudewo: Tantang Warga, Pajak 250 Persen, Kini Kena OTT KPK
-
Stop 'Main Aman', Legislator Gerindra Desak Negara Akhiri Konflik Agraria Permanen
-
Detik-detik Mencekam Polisi Rebut Kaki Ibu dari Cengkeraman Buaya 3 Meter di Tarakan