Suara.com - Meski dikelilingi tembok tebal dukungan politik terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) belum menyerah.
Mereka tetap percaya bahwa jalur konstitusional untuk mempersoalkan posisi Gibran sebagai wapres masih terbuka lebar, asal ada kemauan politik dari para wakil rakyat.
Koordinator TPDI, Petrus Selestinus, menegaskan bahwa peta kekuatan koalisi di parlemen bukanlah penentu mutlak.
Ia menyoroti bahwa setiap anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) memiliki hak politik yang independen dalam mengambil keputusan saat sidang, meski berada di bawah payung partai besar.
"Kita jangan melihat kepada kekuatan Koalisi Merah Putih ya. Karena di dalam undang-undang tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD itu, khusus mengenai MPR, dia menyatakan bahwa anggota MPR punya hak untuk menentukan pilihannya sendiri dalam setiap sidang," kata Petrus dalam podcast Abraham Samad Speaks Up di YouTube, Senin, 21 Juli 2025.
Bagi TPDI, celah itu menjadi pintu masuk untuk mendorong koreksi politik terhadap pencalonan dan pelantikan Gibran yang mereka anggap cacat secara prosedural dan melanggar semangat konstitusi.
Meskipun partai politik memiliki garis komando, Petrus masih menyimpan harapan pada keberanian personal para anggota MPR.
"Walaupun mungkin secara organisasi, secara kefraksian mereka terikat dengan kebijakan partai, tapi kita berharap kepada satu, dua orang, mungkin 3-5 orang punya kesadaran untuk punya hak suara sendiri," lanjutnya.
Tak hanya menggantungkan harapan pada dinamika di gedung parlemen, TPDI juga memperluas basis dukungan dari luar.
Baca Juga: Prabowo 'Sowan' ke Jokowi, Said Didu Curiga Dapat Tugas Jadi Ketua Timses Duet Gibran-Kaesang 2029?
Mereka aktif menjalin komunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat sipil, termasuk Forum Purnawirawan TNI yang sejak awal telah bersuara keras mengenai pemakzulan Gibran.
Langkah berikutnya, TPDI akan mendekati langsung para ketua umum partai politik yang punya kursi di DPR dan MPR.
Bagi TPDI, diskusi ini harus melampaui sekadar strategi politik, melainkan menyentuh esensi pelanggaran konstitusi dalam proses naiknya Gibran ke kursi wapres.
"Supaya ada kesadaran bersama, ada visi dan misi yang sama melihat bahwa persoalan Gibran adalah persoalan pelanggaran terhadap konstitusi. Tidak hanya mencederai Mahkamah Konstitusi yang harus dijamin kemerdekaannya, tetapi dalam proses perjalanannya menuju ke pencalonan itu juga melanggar berbagai peraturan perundang-undangan," tegas Petrus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
KPK Cecar Jaksa dan Polisi Soal Dugaan Pemberian THR dari Bupati Rejang Lebong
-
Suster Natalia Sumringah, BNI Pastikan Dana Gereja Rp28 Miliar Kembali Paling Cepat Besok
-
Dukung Pembangunan Bait Suci Pertama di Jakarta, Menag Tegaskan Jaminan Kebebasan Beragama
-
Bongkar Nasib Khoirudin Usai Tak Jabat Ketua DPRD DKI, PKS: Dapat Amanah Lebih Besar di DPP
-
Dihujani Kritik Buntut Proyek Pipa Bikin Macet, Dirut PAM Jaya Jawab Begini
-
Tangis Haru Suranti dan Perjuangan 22 Tahun JALA PRT Sambut Pengesahan UU PPRT di DPR
-
Jakarta Siaga Kemarau Panjang, Pemprov Dorong Tanam Pangan Alternatif hingga Manfaatkan Air AC
-
Kecil-kecil Jadi Begal: 4 Remaja di Tangerang Diringkus Berikut Pistol Rakitan Kaliber 5,56 Mm
-
RUU Pemilu Digodok Matang, DPR Cari Formula Ambang Batas Parlemen yang Paling Adil
-
Kekerasan di Papua Meningkat, DPD RI Desak Pemerintah Buka 'Grand Design' Penyelesaian Konflik