Suara.com - Di sebuah gang kecil di Demak, Jawa Tengah, hidup seorang guru ngaji bernama Ahmad Zuhdi (63).
Bukan hanya mengajarkan huruf hijaiyah, Zuhdi mengajarkan makna tentang pengorbanan, ketabahan, dan bagaimana nurani publik bisa menjadi pelindung terakhir di tengah ketimpangan.
Kisahnya viral bukan karena ia mengejar sensasi, tapi karena menyentuh luka kolektif tentang nasib pendidik yang termarginalkan.
Dengan gaji hanya Rp450 ribu untuk empat bulan, Zuhdi harus menghadapi kenyataan pahit: dihukum membayar denda Rp12,5 juta oleh orangtua murid karena tindakan disiplin yang ia berikan saat mengajar.
Padahal disiplin yang ia maksud sebagai bentuk kasih sayang, justru berbuah ancaman hukum.
Tanpa pilihan lain, ia menjual satu-satunya sepeda motor, kendaraan yang selama ini membantunya berpindah dari satu kampung ke kampung lain demi menyebarkan ilmu agama.
Sepeda motor itu bukan sekadar alat transportasi, tapi saksi perjuangan seorang guru yang mengabdi dalam diam.
Warganet Bergerak, Donasi Mengalir
Kabar tentang ketidakadilan yang menimpa Zuhdi menyebar cepat lewat media sosial.
Baca Juga: Guru Madrasah di Demak yang Didenda Digaji Rp100 Ribu per Bulan, Tangis Gus Miftah Pecah
Respons publik pun luar biasa. Ribuan komentar membanjiri lini masa. Doa dan dukungan mengalir dari segala arah.
Dalam waktu singkat, donasi pun terkumpul, menunjukkan bahwa di balik hiruk-pikuk digital, masih ada empati yang tak tergerus zaman.
Puncak haru meledak ketika pendakwah kondang Gus Miftah datang langsung ke rumah Zuhdi.
Dalam kunjungan itu, Gus Miftah bukan hanya menyampaikan simpati, tapi juga melunasi denda yang menyesakkan tersebut.
Tak berhenti di situ, ia memberikan sepeda motor baru untuk menggantikan yang telah dijual, serta tiket umrah untuk Zuhdi dan istrinya.
"Saya berharap ini adalah insiden terakhir. Mereka adalah pejuang pendidikan yang luar biasa dan harus kita jaga," ujar Gus Miftah, seraya menyampaikan pesan moral bahwa guru bukan musuh, melainkan pilar masa depan bangsa.
Berita Terkait
-
Guru Madrasah di Demak yang Didenda Digaji Rp100 Ribu per Bulan, Tangis Gus Miftah Pecah
-
Guru Madrasah di Demak Didenda Rp25 Juta, Gus Miftah Hadiahi Paket Umrah dan Motor
-
Bukan Keluarga, Mengapa Empat Bocah Boyolali Ini Bisa Berakhir Dirantai di Rumah SP?
-
6 Kekejian Guru Ngaji 4 Bocah Dirantai di Boyolali: Dibiarkan Kelaparan, Dijadikan Budak
-
4 Bocah Dirantai di Boyolali dan Dibiarkan Kelaparan, Pelakunya Ternyata Guru Ngaji
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Mamah Dedeh Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo dan Ulama: Bahas Perang Dunia hingga Krisis Bangsa
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang