Suara.com - Di sebuah gang kecil di Demak, Jawa Tengah, hidup seorang guru ngaji bernama Ahmad Zuhdi (63).
Bukan hanya mengajarkan huruf hijaiyah, Zuhdi mengajarkan makna tentang pengorbanan, ketabahan, dan bagaimana nurani publik bisa menjadi pelindung terakhir di tengah ketimpangan.
Kisahnya viral bukan karena ia mengejar sensasi, tapi karena menyentuh luka kolektif tentang nasib pendidik yang termarginalkan.
Dengan gaji hanya Rp450 ribu untuk empat bulan, Zuhdi harus menghadapi kenyataan pahit: dihukum membayar denda Rp12,5 juta oleh orangtua murid karena tindakan disiplin yang ia berikan saat mengajar.
Padahal disiplin yang ia maksud sebagai bentuk kasih sayang, justru berbuah ancaman hukum.
Tanpa pilihan lain, ia menjual satu-satunya sepeda motor, kendaraan yang selama ini membantunya berpindah dari satu kampung ke kampung lain demi menyebarkan ilmu agama.
Sepeda motor itu bukan sekadar alat transportasi, tapi saksi perjuangan seorang guru yang mengabdi dalam diam.
Warganet Bergerak, Donasi Mengalir
Kabar tentang ketidakadilan yang menimpa Zuhdi menyebar cepat lewat media sosial.
Baca Juga: Guru Madrasah di Demak yang Didenda Digaji Rp100 Ribu per Bulan, Tangis Gus Miftah Pecah
Respons publik pun luar biasa. Ribuan komentar membanjiri lini masa. Doa dan dukungan mengalir dari segala arah.
Dalam waktu singkat, donasi pun terkumpul, menunjukkan bahwa di balik hiruk-pikuk digital, masih ada empati yang tak tergerus zaman.
Puncak haru meledak ketika pendakwah kondang Gus Miftah datang langsung ke rumah Zuhdi.
Dalam kunjungan itu, Gus Miftah bukan hanya menyampaikan simpati, tapi juga melunasi denda yang menyesakkan tersebut.
Tak berhenti di situ, ia memberikan sepeda motor baru untuk menggantikan yang telah dijual, serta tiket umrah untuk Zuhdi dan istrinya.
"Saya berharap ini adalah insiden terakhir. Mereka adalah pejuang pendidikan yang luar biasa dan harus kita jaga," ujar Gus Miftah, seraya menyampaikan pesan moral bahwa guru bukan musuh, melainkan pilar masa depan bangsa.
Berita Terkait
-
Guru Madrasah di Demak yang Didenda Digaji Rp100 Ribu per Bulan, Tangis Gus Miftah Pecah
-
Guru Madrasah di Demak Didenda Rp25 Juta, Gus Miftah Hadiahi Paket Umrah dan Motor
-
Bukan Keluarga, Mengapa Empat Bocah Boyolali Ini Bisa Berakhir Dirantai di Rumah SP?
-
6 Kekejian Guru Ngaji 4 Bocah Dirantai di Boyolali: Dibiarkan Kelaparan, Dijadikan Budak
-
4 Bocah Dirantai di Boyolali dan Dibiarkan Kelaparan, Pelakunya Ternyata Guru Ngaji
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Gedung Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, 75 Personel Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Eks Penyidik KPK Beberkan Modus Koruptor: Biayai Hidup Perempuan Muda untuk Samarkan Aset
-
Anime Jepang Jadi 'Minyak Baru', Gaya Hidup Remaja Arab Saudi Berubah Total
-
Sidang Korupsi Chromebook: Bos Google Scott Beaumont Bantah Ada Kesepakatan dengan Nadiem Makarim
-
Viral Pemusnahan Ikan Sapu-sapu di Jakarta, Bolehkah Mengubur Hewan Hidup-hidup Menurut Islam?
-
Jaksa Resmi Tuntut Mantan Wali Kota Kasus Ijazah Palsu dengan Pasal Berlapis
-
RUU PPRT Resmi Dibahas, DPR dan Pemerintah Kebut Payung Hukum untuk 4 Juta PRT
-
Mendagri Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Perkotaan di Tengah Isu Urbanisasi
-
LPG Nonsubsidi Naik, Berapa Harga Gas 3 Kg Sekarang? Cek Update Harga Resmi di Sini!