Suara.com - Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas Padang, Feri Amsari, menilai vonis empat tahun enam bulan yang dijatuhkan kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong adalah peringatan kepada pihak yang berbeda pandangan dengan pemerintahan yang berkuasa.
Menurutnya mereka yang berseberangan politik dengan penguasa, bisa bernasib sama seperti Tom.
"Ini problematika yang menurut saya jadi peringatan kita semua. Kalau hari ini mereka, besok pagi mungkin kita. Karena hanya sekedar berbeda pandangan," kata Feri di Gedung Fakultas Hukum UI, Salemba, Jakarta pada Senin (21/7/2025).
Dia menilai Tom adalah korban dari political trial atau peradilan politik. Karena Tom dianggap sebagai lawan politik, dan berseberangan dengan penguasa.
Menurutnya, jika bukan korban peradilan politik, maka menteri-menteri yang lain yang juga mengambil kebijakan impor juga harus diadili.
"Karenya banyak menteri yang juga melakukan kebijakan yang sama soal impor-impor. Lebih banyak lagi, lebih bermasalah lagi," kata Feri.
Adanya indikasi penegakan hukum hanya ditujukan bagi mereka yang bersebrangan dengan politk, juga tergambar dari beberapa kasus yang sempat mencuat.
"Jadi bagi saya banyak kasus yang lebih dahsyat tetapi tidak diurus oleh negara," ujarnya.
Misalnya, kata Feri, kasus private jet Kaesang Pangarep yang terjadi saat ayahnya, Presiden ke 7 Jokowi Widodo masih berkuasa.
Baca Juga: Roy Suryo Protes Jokowi Mangkir Panggilan Polisi: Ngaku Sakit Tapi Hadiri Kongres PSI
"Private jet apa kabarnya? Itu pertanyaan besar bagi penegak hukum seperti KPK juga," kata Feri.
"Kok bisa pesawat jet yang dipakai oleh anak presiden ketika itu, digunakan karena kepentingan bisnis tertentu dari perusahaan tertentu, dianggap bukan gratifikasi. Belajar tindak pidana korupsinya di mana?" katanya mempertanyakan.
Vonis penjara yang dijatuhkan majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kepada Tom menuai kritikan. Sebab, dalam kasus impor gula itu, hakim mengakui bahwa tidak ada uang yang masuk ke kantong pribadi Tom.
Selain itu, poin yang memberatkan hukuman Tom juga disorot. Karena hakim menilai bahwa kebijakan impor gula yang diambil Tom, dianggap menguntungkan ekonomi kapitalis.
Sebagaimana diketahui, Tom menjabat sebagai menteri selama satu tahun pada periode pertama Jokowi sebagai presiden. Pada Pilpres 2024 lalu, Tom menjabat sebagai Co Captain Timnas AMIN, yaitu tim pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Berita Terkait
-
Singkat dan Menusuk, Yudha Keling Suarakan Kekecewaan atas Vonis Tom Lembong: Pokoknya Lo Salah!
-
Alarm Demokrasi Berbunyi! Pakar Hukum: Kasus Tom Lembong dan Hasto Adalah Serangan Politik
-
PSI Klaim Super Terbuka, PDIP Nyeletuk: Kalau Jokowi Masuk Jadi 'Partai Domestik' Dong?
-
Raim Laode Kirim Pesan Puitis untuk Tom Lembong: Kebenaran Tidak Mati, Dia Hanya Tidur
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri: Disodomi Tahanan Lain hingga Dipaksa Makan Isi Staples!
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan