Suara.com - Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas Padang, Feri Amsari, menilai vonis empat tahun enam bulan yang dijatuhkan kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong adalah peringatan kepada pihak yang berbeda pandangan dengan pemerintahan yang berkuasa.
Menurutnya mereka yang berseberangan politik dengan penguasa, bisa bernasib sama seperti Tom.
"Ini problematika yang menurut saya jadi peringatan kita semua. Kalau hari ini mereka, besok pagi mungkin kita. Karena hanya sekedar berbeda pandangan," kata Feri di Gedung Fakultas Hukum UI, Salemba, Jakarta pada Senin (21/7/2025).
Dia menilai Tom adalah korban dari political trial atau peradilan politik. Karena Tom dianggap sebagai lawan politik, dan berseberangan dengan penguasa.
Menurutnya, jika bukan korban peradilan politik, maka menteri-menteri yang lain yang juga mengambil kebijakan impor juga harus diadili.
"Karenya banyak menteri yang juga melakukan kebijakan yang sama soal impor-impor. Lebih banyak lagi, lebih bermasalah lagi," kata Feri.
Adanya indikasi penegakan hukum hanya ditujukan bagi mereka yang bersebrangan dengan politk, juga tergambar dari beberapa kasus yang sempat mencuat.
"Jadi bagi saya banyak kasus yang lebih dahsyat tetapi tidak diurus oleh negara," ujarnya.
Misalnya, kata Feri, kasus private jet Kaesang Pangarep yang terjadi saat ayahnya, Presiden ke 7 Jokowi Widodo masih berkuasa.
Baca Juga: Roy Suryo Protes Jokowi Mangkir Panggilan Polisi: Ngaku Sakit Tapi Hadiri Kongres PSI
"Private jet apa kabarnya? Itu pertanyaan besar bagi penegak hukum seperti KPK juga," kata Feri.
"Kok bisa pesawat jet yang dipakai oleh anak presiden ketika itu, digunakan karena kepentingan bisnis tertentu dari perusahaan tertentu, dianggap bukan gratifikasi. Belajar tindak pidana korupsinya di mana?" katanya mempertanyakan.
Vonis penjara yang dijatuhkan majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kepada Tom menuai kritikan. Sebab, dalam kasus impor gula itu, hakim mengakui bahwa tidak ada uang yang masuk ke kantong pribadi Tom.
Selain itu, poin yang memberatkan hukuman Tom juga disorot. Karena hakim menilai bahwa kebijakan impor gula yang diambil Tom, dianggap menguntungkan ekonomi kapitalis.
Sebagaimana diketahui, Tom menjabat sebagai menteri selama satu tahun pada periode pertama Jokowi sebagai presiden. Pada Pilpres 2024 lalu, Tom menjabat sebagai Co Captain Timnas AMIN, yaitu tim pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Berita Terkait
-
Singkat dan Menusuk, Yudha Keling Suarakan Kekecewaan atas Vonis Tom Lembong: Pokoknya Lo Salah!
-
Alarm Demokrasi Berbunyi! Pakar Hukum: Kasus Tom Lembong dan Hasto Adalah Serangan Politik
-
PSI Klaim Super Terbuka, PDIP Nyeletuk: Kalau Jokowi Masuk Jadi 'Partai Domestik' Dong?
-
Raim Laode Kirim Pesan Puitis untuk Tom Lembong: Kebenaran Tidak Mati, Dia Hanya Tidur
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!
-
Anak Buah Nadiem Ikut Kembalikan Uang Korupsi Laptop Rp10 Miliar, Kejagung: Bukan Cuma dari Vendor
-
Istri di Kebon Jeruk Tega Potong Alat Vital Suami Hingga Tewas: Cemburu Buta Jadi Pemicu
-
Bongkar Kelamnya Budaya Riset Dosen, Mendiktisaintek: Yang Meneliti Cuma 30 Persen, Itu-itu Saja