Suara.com - Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas Padang, Feri Amsari, menilai vonis empat tahun enam bulan yang dijatuhkan kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong adalah peringatan kepada pihak yang berbeda pandangan dengan pemerintahan yang berkuasa.
Menurutnya mereka yang berseberangan politik dengan penguasa, bisa bernasib sama seperti Tom.
"Ini problematika yang menurut saya jadi peringatan kita semua. Kalau hari ini mereka, besok pagi mungkin kita. Karena hanya sekedar berbeda pandangan," kata Feri di Gedung Fakultas Hukum UI, Salemba, Jakarta pada Senin (21/7/2025).
Dia menilai Tom adalah korban dari political trial atau peradilan politik. Karena Tom dianggap sebagai lawan politik, dan berseberangan dengan penguasa.
Menurutnya, jika bukan korban peradilan politik, maka menteri-menteri yang lain yang juga mengambil kebijakan impor juga harus diadili.
"Karenya banyak menteri yang juga melakukan kebijakan yang sama soal impor-impor. Lebih banyak lagi, lebih bermasalah lagi," kata Feri.
Adanya indikasi penegakan hukum hanya ditujukan bagi mereka yang bersebrangan dengan politk, juga tergambar dari beberapa kasus yang sempat mencuat.
"Jadi bagi saya banyak kasus yang lebih dahsyat tetapi tidak diurus oleh negara," ujarnya.
Misalnya, kata Feri, kasus private jet Kaesang Pangarep yang terjadi saat ayahnya, Presiden ke 7 Jokowi Widodo masih berkuasa.
Baca Juga: Roy Suryo Protes Jokowi Mangkir Panggilan Polisi: Ngaku Sakit Tapi Hadiri Kongres PSI
"Private jet apa kabarnya? Itu pertanyaan besar bagi penegak hukum seperti KPK juga," kata Feri.
"Kok bisa pesawat jet yang dipakai oleh anak presiden ketika itu, digunakan karena kepentingan bisnis tertentu dari perusahaan tertentu, dianggap bukan gratifikasi. Belajar tindak pidana korupsinya di mana?" katanya mempertanyakan.
Vonis penjara yang dijatuhkan majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kepada Tom menuai kritikan. Sebab, dalam kasus impor gula itu, hakim mengakui bahwa tidak ada uang yang masuk ke kantong pribadi Tom.
Selain itu, poin yang memberatkan hukuman Tom juga disorot. Karena hakim menilai bahwa kebijakan impor gula yang diambil Tom, dianggap menguntungkan ekonomi kapitalis.
Sebagaimana diketahui, Tom menjabat sebagai menteri selama satu tahun pada periode pertama Jokowi sebagai presiden. Pada Pilpres 2024 lalu, Tom menjabat sebagai Co Captain Timnas AMIN, yaitu tim pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Berita Terkait
-
Singkat dan Menusuk, Yudha Keling Suarakan Kekecewaan atas Vonis Tom Lembong: Pokoknya Lo Salah!
-
Alarm Demokrasi Berbunyi! Pakar Hukum: Kasus Tom Lembong dan Hasto Adalah Serangan Politik
-
PSI Klaim Super Terbuka, PDIP Nyeletuk: Kalau Jokowi Masuk Jadi 'Partai Domestik' Dong?
-
Raim Laode Kirim Pesan Puitis untuk Tom Lembong: Kebenaran Tidak Mati, Dia Hanya Tidur
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Cara Cek Rasionalisasi SNBP 2026 Agar Tidak Salah Pilih Jurusan
-
Pimpin Rapat Kabinet dari London, Prabowo Bahas Penertiban Kawasan Hutan
-
Bahas Kereta Listrik, Mahasiswa: Jangan Sampai Cuma Pindah Beban Karbon ke Kementerian Sebelah
-
Ironi Harta Miliaran Bupati Pati dan Walkot Madiun: Sama-sama Terjaring OTT KPK, Siapa Paling Kaya?
-
Komisi A DPRD DKI Soroti 'Timing' Modifikasi Cuaca Jakarta: Jangan Sampai Buang Anggaran!
-
Pakai Jaket Biru dan Topi Hitam, Wali Kota Madiun Maidi Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
-
Horor di Serang! Makam 7 Tahun Dibongkar, Tengkorak Jenazah Raib Misterius
-
Kubu Nadiem akan Laporkan 3 Saksi ke KPK, Diduga Terima Duit Panas Chromebook, Siapa Mereka?
-
Wajah Baru Kolong Tol Angke: Usulan Pelaku Tawuran Disulap Jadi Skate Park Keren
-
Deretan 'Dosa' Bupati Pati Sudewo: Tantang Warga, Pajak 250 Persen, Kini Kena OTT KPK