Suara.com - Aksi demonstrasi besar-besaran yang dijanjikan oleh pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Senin (21/7/2025), terlihat tidak sesuai ekspektasi.
Dari klaim 50 ribu massa yang akan hadir, pantauan di lokasi menunjukkan jumlah peserta jauh lebih sedikit, bahkan diperkirakan tidak mencapai seribu orang.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, memberikan penjelasan terkait jumlah massa yang tak sesuai target.
Menurutnya, banyak peserta aksi yang terpecah saat melakukan konvoi menuju titik kumpul utama.
"Tadi konvoi dari kawan-kawan kami ini banyak terpecah karena ada banyaknya hadangan dari pihak aparat kami. Sehingga mereka akhirnya terpecah menjauh dari rombongan,” jelasnya saat ditemui di Monas, Senin (21/7/2025).
Igun menambahkan, sebagian massa lainnya masih tertahan karena menggelar aksi serupa di Jalan Gatot Subroto sebelum bergabung ke Monas.
“Informasinya mereka juga akan ke sini,” katanya.
Lima Tuntutan Utama
Aksi yang dinamakan 'Aksi Kebangkitan Jilid II Transportasi Online Nasional 217' ini menyuarakan akumulasi kekecewaan para pengemudi terhadap pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, yang dinilai tidak responsif.
Baca Juga: Daftar Tuntutan Ojek Online dalam Aksi Demo Driver Ojol Hari Ini
Sebelumnya, Igun menyatakan bahwa aksi ini merupakan puncak kekecewaan para pengemudi.
"Semenjak tidak ada juga tindak lanjut konkrit dari pihak pemerintah yang mengatur regulasi transportasi online hingga sudah dua bulan berlalu semenjak para pengemudi transportasi online melakukan aksi damai demo besar ojol pada 20 Mei 2025 dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI," katanya, dalam keterangan tertulis, Senin (21/7/2025).
Dalam aksi ini, para pengemudi membawa lima tuntutan utama, yaitu:
- Menghadirkan Undang-Undang Transportasi Online atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
- Menetapkan biaya sewa aplikasi menjadi 10 persen.
- Membuat regulasi tarif untuk antaran barang dan makanan.
- Melakukan audit investigatif terhadap perusahaan aplikator.
- Menghapus sistem prioritas seperti aceng, slot, double order, hemat, dan member, serta mengembalikan semua pengemudi ke status reguler.
Rekayasa Lalu Lintas Situasional
Menanggapi aksi ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas, Kombes Pol Komarudin, menyatakan bahwa rekayasa tersebut bersifat situasional.
"Rekayasa situasional, mudah-mudahan bisa normal. Namun, sekira jumlahnya banyak maka akan kami rekayasa akses Jalan Merdeka Selatan," jelas Komarudin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG