Suara.com - Aksi demonstrasi besar-besaran yang dijanjikan oleh pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Senin (21/7/2025), terlihat tidak sesuai ekspektasi.
Dari klaim 50 ribu massa yang akan hadir, pantauan di lokasi menunjukkan jumlah peserta jauh lebih sedikit, bahkan diperkirakan tidak mencapai seribu orang.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, memberikan penjelasan terkait jumlah massa yang tak sesuai target.
Menurutnya, banyak peserta aksi yang terpecah saat melakukan konvoi menuju titik kumpul utama.
"Tadi konvoi dari kawan-kawan kami ini banyak terpecah karena ada banyaknya hadangan dari pihak aparat kami. Sehingga mereka akhirnya terpecah menjauh dari rombongan,” jelasnya saat ditemui di Monas, Senin (21/7/2025).
Igun menambahkan, sebagian massa lainnya masih tertahan karena menggelar aksi serupa di Jalan Gatot Subroto sebelum bergabung ke Monas.
“Informasinya mereka juga akan ke sini,” katanya.
Lima Tuntutan Utama
Aksi yang dinamakan 'Aksi Kebangkitan Jilid II Transportasi Online Nasional 217' ini menyuarakan akumulasi kekecewaan para pengemudi terhadap pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, yang dinilai tidak responsif.
Baca Juga: Daftar Tuntutan Ojek Online dalam Aksi Demo Driver Ojol Hari Ini
Sebelumnya, Igun menyatakan bahwa aksi ini merupakan puncak kekecewaan para pengemudi.
"Semenjak tidak ada juga tindak lanjut konkrit dari pihak pemerintah yang mengatur regulasi transportasi online hingga sudah dua bulan berlalu semenjak para pengemudi transportasi online melakukan aksi damai demo besar ojol pada 20 Mei 2025 dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI," katanya, dalam keterangan tertulis, Senin (21/7/2025).
Dalam aksi ini, para pengemudi membawa lima tuntutan utama, yaitu:
- Menghadirkan Undang-Undang Transportasi Online atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
- Menetapkan biaya sewa aplikasi menjadi 10 persen.
- Membuat regulasi tarif untuk antaran barang dan makanan.
- Melakukan audit investigatif terhadap perusahaan aplikator.
- Menghapus sistem prioritas seperti aceng, slot, double order, hemat, dan member, serta mengembalikan semua pengemudi ke status reguler.
Rekayasa Lalu Lintas Situasional
Menanggapi aksi ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas, Kombes Pol Komarudin, menyatakan bahwa rekayasa tersebut bersifat situasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Ribuan Personel Bersihkan Aceh Tamiang
-
Sisi Gelap Penjarahan Fasilitas Jakarta: Antara Desakan Perut Urban dan Lemahnya Sistem Pengawasan
-
WNI Gabung Militer Asing: Iming-Iming Gaji Besar, Namun Status Kewarganegaraan Jadi Taruhan
-
Kasatgas Tito Pimpin Rakor Pembahasan Bantuan Rumah dan Bantuan Sosial Pascabencana
-
Partai Gema Bangsa Resmi Usung Prabowo di 2029: Ingin Akhiri Cengkeraman Oligarki!
-
Jakarta Siaga, BMKG Bunyikan Alarm Hujan Lebat Hari Ini
-
Akankah Rocky Gerung Hadir? Polda Metro Tunggu Kedatangannya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Jaga Marwah Non-Blok, Connie Ingatkan Presiden Tak Sembarang Bayar Iuran Dewan Perdamaian
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia