Suara.com - Aksi demonstrasi besar-besaran yang dijanjikan oleh pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Senin (21/7/2025), terlihat tidak sesuai ekspektasi.
Dari klaim 50 ribu massa yang akan hadir, pantauan di lokasi menunjukkan jumlah peserta jauh lebih sedikit, bahkan diperkirakan tidak mencapai seribu orang.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, memberikan penjelasan terkait jumlah massa yang tak sesuai target.
Menurutnya, banyak peserta aksi yang terpecah saat melakukan konvoi menuju titik kumpul utama.
"Tadi konvoi dari kawan-kawan kami ini banyak terpecah karena ada banyaknya hadangan dari pihak aparat kami. Sehingga mereka akhirnya terpecah menjauh dari rombongan,” jelasnya saat ditemui di Monas, Senin (21/7/2025).
Igun menambahkan, sebagian massa lainnya masih tertahan karena menggelar aksi serupa di Jalan Gatot Subroto sebelum bergabung ke Monas.
“Informasinya mereka juga akan ke sini,” katanya.
Lima Tuntutan Utama
Aksi yang dinamakan 'Aksi Kebangkitan Jilid II Transportasi Online Nasional 217' ini menyuarakan akumulasi kekecewaan para pengemudi terhadap pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, yang dinilai tidak responsif.
Baca Juga: Daftar Tuntutan Ojek Online dalam Aksi Demo Driver Ojol Hari Ini
Sebelumnya, Igun menyatakan bahwa aksi ini merupakan puncak kekecewaan para pengemudi.
"Semenjak tidak ada juga tindak lanjut konkrit dari pihak pemerintah yang mengatur regulasi transportasi online hingga sudah dua bulan berlalu semenjak para pengemudi transportasi online melakukan aksi damai demo besar ojol pada 20 Mei 2025 dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI," katanya, dalam keterangan tertulis, Senin (21/7/2025).
Dalam aksi ini, para pengemudi membawa lima tuntutan utama, yaitu:
- Menghadirkan Undang-Undang Transportasi Online atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
- Menetapkan biaya sewa aplikasi menjadi 10 persen.
- Membuat regulasi tarif untuk antaran barang dan makanan.
- Melakukan audit investigatif terhadap perusahaan aplikator.
- Menghapus sistem prioritas seperti aceng, slot, double order, hemat, dan member, serta mengembalikan semua pengemudi ke status reguler.
Rekayasa Lalu Lintas Situasional
Menanggapi aksi ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas, Kombes Pol Komarudin, menyatakan bahwa rekayasa tersebut bersifat situasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Pastikan Hunian Layak, Mendagri Bersama Menteri PKP Tinjau Perumahan di Sorong
-
Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI
-
Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin
-
Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional
-
Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?
-
Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Sambut May Day 2026, Megawati Tegaskan Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Keadilan Sosial
-
Bisikan Prabowo yang Bikin Rocky Gerung Tertawa-tawa di Istana: Pokoknya Ada
-
Jelang May Day, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Outsourcing dan Satgas PHK