Suara.com - Ratusan Driver Ojek Online (Ojol) dari berbagai organisasi melakukan unjuk rasa di Jakarta hari ini, Senin (21/7/2025). Mereka melayangkan sejumlah tuntutan krusial kepada pemerintah dan perusahaan aplikasi, salah satunya meminta penurunan potongan biaya platform menjadi 10%.
Berdasarkan penelusuran terkait, ada lima tuntutan yang disampaikan dalam aksi kali ini.
Lima Tuntutan Utama Driver Ojol
Berikut adalah rincian lima tuntutan yang dilayangkan oleh para driver ojol:
1. Penerbitan Peraturan Perundang-undangan (Perppu)
Para driver meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan Perppu sebagai alternatif awal. Perppu ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang jelas sambil menunggu terbitnya Undang-Undang Transportasi Online yang saat ini sedang digarap oleh DPR RI.
2. Peninjauan Potongan Biaya Platform
Para driver menyoroti bahwa potongan yang dikenakan platform saat ini mencapai lebih dari 20%, melebihi ketentuan dalam regulasi Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) KP 1001 tahun 2022. Mereka mendesak agar potongan ini diturunkan secara signifikan.
3. Tarif Antar Barang yang Adil
Baca Juga: Ini Tiga Tuntutan Ojol Saat Demo Besar di Monas !
Driver ojol meminta adanya perhitungan tarif yang adil untuk layanan pengantaran barang dan makanan, yang selama ini dinilai belum memiliki dasar hitungan yang proporsional.
4. Audit Investigatif Perusahaan Aplikasi
Kepmenhub KP 1001 tahun 2022 juga mewajibkan perusahaan aplikasi ojol untuk melakukan audit. Oleh karena itu, driver ojol mendesak pemerintah untuk menekan perusahaan aplikasi agar melakukan audit investigatif guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
5. Regulasi Jelas untuk Program Aplikator
Karena belum adanya payung hukum yang jelas di ekosistem transportasi online, perusahaan aplikasi sering membuat program-program seperti "Aceng", "slot", atau "multi-order/hub". Program-program ini dinilai menimbulkan banyak masalah bagi para driver, sehingga mereka menuntut adanya hukum yang jelas untuk mengatur praktik tersebut.
Regulasi Tarif Ojol Saat Ini
Berita Terkait
-
Aksi Ojol 217 Memanas: Massa Bakar Flare Teriakan Tuntutan UU Transportasi Online
-
Tarif Air PAM Mahal, Warga Rusun Geruduk Balai Kota Jakarta
-
Prabowo Sebut Demo Dibiayai Koruptor, Baskara Putra: Ini Lebih Buruk
-
Tak Boleh Aksi di Depan Istana, Massa Ojol Diarahkan di Depan Kantor BUMN
-
Geruduk Balai Kota: Warga Rusun Protes Bayar Air Lebih Mahal dari Apartemen Mewah
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan
-
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!