Suara.com - Dunia maya Indonesia kembali dihebohkan oleh sebuah kisah yang menyentuh nurani dan memantik perdebatan sengit.
Kasus seorang wali murid di Demak, Jawa Tengah, yang menuntut guru Madrasah Diniyah (madin) anaknya sendiri dengan denda fantastis Rp 25 juta menjadi cerminan kompleksnya hubungan antara pendidik, orang tua, dan siswa di era digital.
Ironisnya, sang wali murid, Siti Mualimah (37), ternyata adalah seorang mantan calon legislatif (caleg) yang gagal meraih kursi di DPRD Demak pada Pileg 2024.
Kini, setelah menjadi bulan-bulanan warganet, ia pun tampil meminta maaf dan mengaku trauma.
Kisah ini bermula dari sebuah insiden sederhana di ruang kelas Madin Roudhotul Mualimin, Karanganyar, Demak, pada 30 April 2025.
Ahmad Zuhdi (63), seorang guru ngaji yang telah mengabdi selama puluhan tahun, sedang mengajar pelajaran fiqih.
Tiba-tiba, sebuah sandal melayang dan mengenai peci yang ia kenakan.
Spontan, berdasarkan penunjukan murid-murid lain, Zuhdi menegur siswa berinisial D dengan sebuah tamparan yang ia sebut sebagai "tamparan mendidik".
"Itu menampar mendidik, tidak ada 30 tahun menampar sampai gosong atau luka tidak ada, tidak pernah," kata Ahmad Zuhdi.
Baca Juga: Viral Guru Ngaji Digaji Rp450 Ribu Dihukum Bayar Rp12,5 Juta Gara-gara Disiplinkan Murid
Namun, bagi Siti Mualimah, ibu dari D, tindakan tersebut tidak dapat diterima.
Ia melaporkan kejadian itu ke pihak sekolah dan kepolisian.
Laporan ini memicu serangkaian mediasi yang alot.
Persoalan ini memuncak ketika Siti Mualimah melayangkan tuntutan denda sebesar Rp 25 juta.
Setelah proses negosiasi, angka tersebut turun menjadi Rp 12,5 juta.
Bagi Ahmad Zuhdi yang penghasilannya hanya Rp 450 ribu setiap empat bulan, jumlah itu terasa begitu berat.
Berita Terkait
-
Viral Guru Ngaji Digaji Rp450 Ribu Dihukum Bayar Rp12,5 Juta Gara-gara Disiplinkan Murid
-
Guru Madrasah di Demak yang Didenda Digaji Rp100 Ribu per Bulan, Tangis Gus Miftah Pecah
-
Guru Madrasah di Demak Didenda Rp25 Juta, Gus Miftah Hadiahi Paket Umrah dan Motor
-
Rob Demak Makin Parah, Nelayan Perempuan Ini Selamatkan Diri dengan Pembalut Kain
-
Heboh Guru Dumadi Tendang Kepala Siswa Sambil Naik Meja, Berakhir Perdamaian
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui