Ia terpaksa menjual sepeda motor kesayangannya dan meminjam uang dari kerabat untuk memenuhi tuntutan tersebut.
Kisah pilu guru ngaji ini dengan cepat menjadi viral di media sosial.
Simpati publik mengalir deras untuk Ahmad Zuhdi. Banyak warganet yang mengecam tindakan Siti Mualimah dan menganggap tuntutannya tidak masuk akal serta bentuk kriminalisasi terhadap guru.
Terlebih, terungkapnya latar belakang Siti Mualimah sebagai caleg gagal dari Partai Perindo yang hanya meraup 36 suara di Dapil 3 Demak semakin menyulut amarah publik.
Kisah viral ini menggerakkan hati banyak pihak, mulai dari masyarakat biasa hingga tokoh nasional. Bantuan untuk Ahmad Zuhdi pun berdatangan.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, dan Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, turut turun tangan memberikan dukungan moral dan perlindungan.
Puncaknya, pendakwah kondang Gus Miftah mengunjungi kediaman Ahmad Zuhdi.
Tak hanya melunasi denda, Gus Miftah juga membelikan motor baru dan berjanji akan memberangkatkan Zuhdi beserta istrinya untuk ibadah umrah.
Dihujani kritik dan hujatan dari seluruh penjuru negeri, Siti Mualimah akhirnya muncul ke publik
Baca Juga: Viral Guru Ngaji Digaji Rp450 Ribu Dihukum Bayar Rp12,5 Juta Gara-gara Disiplinkan Murid
Ia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Ahmad Zuhdi dan masyarakat luas.
Siti mengaku tidak menyangka masalah ini akan menjadi sebesar ini dan mengakui dirinya trauma akibat perundungan siber yang diterimanya.
Keluarga Siti juga berinisiatif untuk mengembalikan uang damai sebesar Rp 12,5 juta, namun Ahmad Zuhdi dengan ikhlas menolaknya dan menganggap masalah ini telah selesai.
Bagaimana menurut Anda? Di mana batas wajar antara disiplin oleh guru dan kekerasan terhadap murid?
Apakah langkah yang diambil Siti Mualimah dapat dibenarkan? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar
Berita Terkait
-
Viral Guru Ngaji Digaji Rp450 Ribu Dihukum Bayar Rp12,5 Juta Gara-gara Disiplinkan Murid
-
Guru Madrasah di Demak yang Didenda Digaji Rp100 Ribu per Bulan, Tangis Gus Miftah Pecah
-
Guru Madrasah di Demak Didenda Rp25 Juta, Gus Miftah Hadiahi Paket Umrah dan Motor
-
Rob Demak Makin Parah, Nelayan Perempuan Ini Selamatkan Diri dengan Pembalut Kain
-
Heboh Guru Dumadi Tendang Kepala Siswa Sambil Naik Meja, Berakhir Perdamaian
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri
-
Pegawai Bank di Jember Bakar Kantor demi Tutupi Korupsi Rp3 Miliar
-
QRIS Indonesia Makin Mendunia, BI Kebut Kerja Sama Pembayaran dengan Arab Saudi dan Hong Kong
-
Cak Imin Pastikan Prabowo Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB Malam Ini: Pasti Berpidato!
-
Mesin Mobil Bergetar Saat RPM Rendah? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya
-
Pemerintah Siapkan Otoritas Pelindungan Data Pribadi Independen, Jadi Fondasi Regulasi AI Nasional
-
Petaka di Ujung Tol Kalianda: Perjalanan Pikap Berakhir Duka, 2 Orang Tewas
-
Cabai Makin Murah, Tapi Daging Sapi dan Telur Ayam Terus Naik, Ini Update Harga Pangan
-
Ensiklopedia Digital Open Source Berbasis MediaWiki Siap Perkuat Dokumentasi Pengetahuan Indonesia
-
Kebijakan Tahan BI Rate 5,75 persen Disebut Bisa Dorong Penyaluran Kredit Perbankan