News / Nasional
Senin, 21 Juli 2025 | 19:54 WIB
Johnny G Plate telah diperiksa Tim Penyidik Kejari Jakarta Pusat terkait dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional (PDNS). [Suara.com/Alfian Winanto]

Puncaknya, pada Juni 2024, sistem PDNS yang baru dibangun lumpuh total akibat serangan siber ransomware, menyebabkan layanan publik terganggu dan data sensitif penduduk terekspos.

Hingga saat ini, Kejari Jakpus telah menetapkan lima tersangka, termasuk pejabat yang disebut Plate sebagai pelaksana teknis.

Kelima tersangka tersebut adalah:

  1. Semuel Abrijani Pangerapan, mantan Dirjen Aptika Kominfo.
  2. Bambang Dwi Anggono (BDA), mantan Direktur Layanan Aptika.
  3. Nova Zanda (NZ), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek PDNS.
  4. Alfi Asman (AA), mantan Direktur Bisnis PT Aplikanusa Lintasarta.
  5. Pinie Panggar Agustie (PPA), mantan Account Manager PT Docotel Teknologi.

Load More