- Meinita Fitriana Sari dari UPT PPPA DKI Jakarta menekankan pentingnya sistem terintegrasi untuk mencegah pelecehan di ruang publik.
- UPT PPPA menyediakan layanan pendampingan hukum dan pemulihan psikologis komprehensif melalui kanal pengaduan serta pos bantuan strategis.
- Masyarakat diimbau menjadi pengamat aktif serta menghindari budaya menyalahkan korban guna mendukung rasa aman dan proses pemulihan.
Suara.com - Tenaga ahli psikologi klinis UPT Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI Jakarta, Meinita Fitriana Sari, menekankan pentingnya sistem yang terintegrasi dan peran aktif dalam menciptakan ruang publik yang aman dari pelecehan seksual.
Menurutnya, rasa aman adalah hak setiap pengguna transportasi umum maupun ruang publik.
Meinita menjelaskan, bahwa alasan utama korban pelecehan seksual seringkali ragu untuk melapor adalah karena adanya stigma negatif dari lingkungan sekitar.
“Mengapa klien kami tidak langsung melaporkan? Karena adanya penilaian itu sehingga menimbulkan ketakutan, kekhawatiran mereka untuk melawan dan melakukan pelaporan,” ujar Meinita, Selasa (21/4/2026).
Layanan Pendampingan Terintegrasi
UPT PPPA DKI Jakarta telah menyediakan berbagai kanal pengaduan untuk memudahkan korban mendapatkan akses bantuan. Layanan ini tersebar di berbagai titik strategi agar lebih dekat dengan masyarakat.
“Kami membuka sebanyak kanal artinya pengaduan pelaporan itu tidak hanya langsung ke kantor kami saja tapi kami juga punya 44 pos pengaduan, tapi juga punya Pos Sahabat Perempuan dan Anak di beberapa stasiun dan juga beberapa halte Transjakarta begitu ya maupun melalui 129,” jelas Meinita.
Meinita menjelaskan bahwa pendampingan yang diberikan bersifat menyeluruh, mencakup proses hukum hingga pemulihan psikologis.
Jika korban ingin menempuh perjalanan memilih jalur hukum, petugas akan mendampingi selama seluruh proses berjalan karena kondisi psikologis korban yang biasanya tidak stabil.
Baca Juga: Jutaan Laporan Masuk, KAI Temukan Puluhan Kasus Pelecehan Seksual
"Namun kalau misalnya kliennya atau korban itu sendiri memutuskan untuk tidak melanjutkan proses hukum namun lebih ingin fokus pada proses pemulihan psikologis maka yang kami lakukan adalah menilai kondisi awal psikologisnya seperti apa lalu nantinya akan melakukan layanan lanjutan untuk pemulihan psikologis," ujarnya.
Selain itu, manajemen kasus juga mencakup rujukan ke layanan kesehatan jika diperlukan oleh korban.
Masyarakat sebagai 'Pengamat Aktif'
Lebih lanjut, Meinita mengajak masyarakat untuk berkontribusi nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman dengan menjadi pengamat aktif. Hal ini penting terutama saat melihat korban mengalami reaksi "ngefreze" atau terdiam saat kejadian.
“Alangkah baik ketika mereka menjadi Pengamat atau yang mengobservasi hal tersebut mereka mempunyai sikap peduli yang pertama adalah membuat mereka merasa aman terlebih dahulu lalu memberikan pendampingan awal,” ungkapnya.
Menita juga menegaskan bahwa masyarakat harus berhenti memojokkan korban melalui budaya menyalahkan korban. Hal ini sering kali menjadi penghambat terbesar dalam proses pemulihan korban.
"Yang kedua adalah penghentian budaya menyalahkan korban. Di situ peran masyarakat sangat penting," ujarnya.
Dengan keterlibatan masyarakat dan sistem yang saling terintegrasi, diharapkan ruang publik dan transportasi umum di Jakarta dapat menjadi tempat yang benar-benar aman bagi semua orang. (Tsabita Aulia)
Berita Terkait
-
Jutaan Laporan Masuk, KAI Temukan Puluhan Kasus Pelecehan Seksual
-
TikToker Ini Ngaku Dilecehkan Ustaz Kepercayaan, Keluarga Ogah Lapor Gara-Gara Bukan Orang Kaya
-
Viral Pria Jomblo 38 Tahun Diduga Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Langsung Jadi Samsak Warga
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
16 Mahasiswa IPB Diskors Usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api
-
Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!
-
Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!
-
Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?
-
Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas
-
Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis
-
Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela
-
Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam
-
China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun
-
Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat