- Meinita Fitriana Sari dari UPT PPPA DKI Jakarta menekankan pentingnya sistem terintegrasi untuk mencegah pelecehan di ruang publik.
- UPT PPPA menyediakan layanan pendampingan hukum dan pemulihan psikologis komprehensif melalui kanal pengaduan serta pos bantuan strategis.
- Masyarakat diimbau menjadi pengamat aktif serta menghindari budaya menyalahkan korban guna mendukung rasa aman dan proses pemulihan.
Suara.com - Tenaga ahli psikologi klinis UPT Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI Jakarta, Meinita Fitriana Sari, menekankan pentingnya sistem yang terintegrasi dan peran aktif dalam menciptakan ruang publik yang aman dari pelecehan seksual.
Menurutnya, rasa aman adalah hak setiap pengguna transportasi umum maupun ruang publik.
Meinita menjelaskan, bahwa alasan utama korban pelecehan seksual seringkali ragu untuk melapor adalah karena adanya stigma negatif dari lingkungan sekitar.
“Mengapa klien kami tidak langsung melaporkan? Karena adanya penilaian itu sehingga menimbulkan ketakutan, kekhawatiran mereka untuk melawan dan melakukan pelaporan,” ujar Meinita, Selasa (21/4/2026).
Layanan Pendampingan Terintegrasi
UPT PPPA DKI Jakarta telah menyediakan berbagai kanal pengaduan untuk memudahkan korban mendapatkan akses bantuan. Layanan ini tersebar di berbagai titik strategi agar lebih dekat dengan masyarakat.
“Kami membuka sebanyak kanal artinya pengaduan pelaporan itu tidak hanya langsung ke kantor kami saja tapi kami juga punya 44 pos pengaduan, tapi juga punya Pos Sahabat Perempuan dan Anak di beberapa stasiun dan juga beberapa halte Transjakarta begitu ya maupun melalui 129,” jelas Meinita.
Meinita menjelaskan bahwa pendampingan yang diberikan bersifat menyeluruh, mencakup proses hukum hingga pemulihan psikologis.
Jika korban ingin menempuh perjalanan memilih jalur hukum, petugas akan mendampingi selama seluruh proses berjalan karena kondisi psikologis korban yang biasanya tidak stabil.
Baca Juga: Jutaan Laporan Masuk, KAI Temukan Puluhan Kasus Pelecehan Seksual
"Namun kalau misalnya kliennya atau korban itu sendiri memutuskan untuk tidak melanjutkan proses hukum namun lebih ingin fokus pada proses pemulihan psikologis maka yang kami lakukan adalah menilai kondisi awal psikologisnya seperti apa lalu nantinya akan melakukan layanan lanjutan untuk pemulihan psikologis," ujarnya.
Selain itu, manajemen kasus juga mencakup rujukan ke layanan kesehatan jika diperlukan oleh korban.
Masyarakat sebagai 'Pengamat Aktif'
Lebih lanjut, Meinita mengajak masyarakat untuk berkontribusi nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman dengan menjadi pengamat aktif. Hal ini penting terutama saat melihat korban mengalami reaksi "ngefreze" atau terdiam saat kejadian.
“Alangkah baik ketika mereka menjadi Pengamat atau yang mengobservasi hal tersebut mereka mempunyai sikap peduli yang pertama adalah membuat mereka merasa aman terlebih dahulu lalu memberikan pendampingan awal,” ungkapnya.
Menita juga menegaskan bahwa masyarakat harus berhenti memojokkan korban melalui budaya menyalahkan korban. Hal ini sering kali menjadi penghambat terbesar dalam proses pemulihan korban.
"Yang kedua adalah penghentian budaya menyalahkan korban. Di situ peran masyarakat sangat penting," ujarnya.
Dengan keterlibatan masyarakat dan sistem yang saling terintegrasi, diharapkan ruang publik dan transportasi umum di Jakarta dapat menjadi tempat yang benar-benar aman bagi semua orang. (Tsabita Aulia)
Berita Terkait
-
Jutaan Laporan Masuk, KAI Temukan Puluhan Kasus Pelecehan Seksual
-
TikToker Ini Ngaku Dilecehkan Ustaz Kepercayaan, Keluarga Ogah Lapor Gara-Gara Bukan Orang Kaya
-
Viral Pria Jomblo 38 Tahun Diduga Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Langsung Jadi Samsak Warga
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
16 Mahasiswa IPB Diskors Usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?