"Jadi menurut kami rekomendasinya apa? ini dihapus saja ketentuan TNI menjadi penyidik dan juga dihapus frasa penyidik utama di penyidik kepolisian," katanya.
Mustahil Penuhi Semua Aspirasi
Menanggapi gelombang kritik tersebut, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, angkat bicara beberapa hari sebelumnya.
Ia menyatakan bahwa mustahil sebuah rancangan undang-undang dapat menyerap aspirasi dari seluruh elemen masyarakat secara penuh.
"Kami perlu tegaskan bahwa apa yang tersaji dalam draft RUU berasal dari apa yang disampaikan masyarakat kepada kami ditambah apa yang kami ketahui sendiri saat berjuang menjadi advokat publik selama belasan tahun," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).
Pernyataan ini merespons tudingan bahwa Komisi III tidak melibatkan ahli secara memadai dan hanya menjalankan partisipasi semu.
Habiburokhman menegaskan bahwa aspirasi publik seringkali tidak seragam.
"Namun demikian mustahil sebuah UU menyerap seluruh aspirasi dari seluruh elemen masyarakat. Sebab aspirasi masyarakat tidak sepenuhnya sama satu sama lain. Bahkan aspirasi Ketua Komisi III pun tidak sepenuhnya bisa diakomodir," ujarnya.
Meskipun demikian, ia menjamin bahwa proses legislasi akan berjalan transparan dan partisipatif semaksimal mungkin, sambil menekankan urgensi untuk segera mengganti KUHAP warisan tahun 1981 yang dinilai sudah tidak relevan.
Baca Juga: Alarm di Senayan: YLBHI Peringatkan Lahirnya 'Polri Super Power' dalam Revisi KUHAP
"Yang perlu digarisbawahi, secara garis besar ikhtiar kami memastikan proses pembentukan UU KUHAP transparan dan partiisipatif sudah maksimal. Begitu juga ketentuan-ketentuan penting yang sangat reformis sudah dimasukkan," katanya.
"Saat ini sangatlah urgen untuk segera mengganti KUHAP 1981 dengan KUHAP baru yang jauh lebih berkualitas."
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Perang Baru! Iran Hujani Israel dengan Rudal
-
Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan
-
Investor Terus Timbun Dolar, Rupiah Keok ke Rp18.126
-
Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
Terkini
-
Masuk Istana, Said Iqbal Dinilai Tak Mewakili Seluruh Buruh Indonesia
-
Israel Balas Serang Iran, Ledakan Guncang Teheran
-
3.200 Laporan Parkir Liar Menumpuk, DKI Gelar Razia Besar-besaran
-
Iran Serang Target Militer di Palestina Utara, Kedubes di Jakarta Tegaskan Hak Bela Diri
-
Perang Baru! Iran Hujani Israel dengan Rudal
-
Dapur MBG di Palembang Hentikan Operasional, Sebut Anggaran Belum Cair
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan 2 Tersangka Swasta Kasus Kuota Haji Hari Ini
-
Kejar Deadline Oktober! Dasco Ungkap Kunci Percepatan UU Ketenagakerjaan Baru Ada di Tangan Buruh
-
Pengamat: Seskab Teddy Terlalu Sering Tampil, Komunikasi Istana Seharusnya Satu Pintu
-
Bupati Nonaktif Cilacap Gugat Status Tersangka, KPK Siap Hadapi