Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meluapkan unek-uneknya selama puluhan tahun di hadapan para anggota dewan. Ia secara blak-blakan mendukung revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) karena selama ini, menurutnya, profesi pengacara tidak memiliki harga diri dan hanya dianggap seperti 'patung' saat mendampingi klien.
Untuk menguatkan argumennya, Hotman bahkan mencontohkan momen saat Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) diperiksa di Polda Metro Jaya. Menurutnya, pemandangan saat itu sangat menyedihkan.
"Itu sangat menyedihkan. Selama ini kita antar klien ke KPK, kita disuruh duduk kayak patung di bawah," kata Hotman dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, dilansir Antara, Senin (21/7/2025).
Hotman, yang telah 43 tahun malang melintang di dunia hukum, mengaku muak dengan praktik yang merendahkan profesinya. Karena itulah, ia berterima kasih kepada Komisi III DPR yang dalam draf revisi KUHAP kini memberikan hak bagi pengacara untuk mendampingi klien secara aktif selama proses pemeriksaan.
"Mudah-mudahan itu tidak berubah," kata dia.
Di sisi lain, Hotman juga menyoroti nasib rakyat kecil di hadapan hukum. Ia menyebut ada 194 juta penduduk miskin di Indonesia yang tidak akan mampu menyewa pengacara jika tersandung masalah hukum.
Bagi mereka, kata Hotman, satu-satunya harapan untuk mendapatkan keadilan adalah melalui mekanisme praperadilan. Ia pun mendesak agar hak praperadilan bagi tersangka diatur secara lebih jelas dan kuat dalam revisi KUHAP, tidak hanya sebatas soal penahanan.
"Itu akan sangat membantu untuk rakyat miskin terutama," katanya.
Baca Juga: KUHAP: Partisipasi Dipertanyakan, Komisi III Ngaku Sudah Maksimal
Berita Terkait
-
Polisi Periksa WO hingga Satpol PP, Siapa Bertanggung Jawab Tragedi Maut di Pesta Anak KDM?
-
Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker
-
Prof. Koentjoro Bela Ijazah Jokowi Asli: Kebenaran Harus Tegak, Meski Saya Tak Suka Kebijakan Dia
-
Tim Pembela Roy Suryo Minta Polisi Sita Ijazah Asli Jokowi
-
Prabowo Emosional: Ayah Saya Dulu Ketua PSI, Partai Sosialis Indonesia
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Siap-siap! Tarif Transjabodetabek Naik Hingga Rp15 Ribu, Bukan Lagi Rp3.500
-
Jadi Kasus Langka, Peneliti UGM Beberkan Hasil Penelitian Kebakaran Misterius Sleman
-
Singapura Beri Jalan, KPK Targetkan Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Cepat
-
Bantah Sembunyi, Silmy Karim Ngaku Cuma Jalani Agenda Biasa Saat Jadi Buruan KPK
-
Harga MinyaKita Bakal Naik, DPR Warning Pemerintah: Jangan Biarkan Penimbun Ambil Untung
-
Bakal Jadi Presiden Rusia Sampai 2036, Vladimir Putin: Hanya Tuhan yang Tahu
-
Saling Sikut DPR vs Pemerintah Soal Komposisi Anggota Kompolnas di Draf RUU Polri
-
Polisi Masuk ke Sektor Gizi Nasional? Simak Poin-Poin Usulan Pemerintah dalam Revisi UU Polri
-
Open House Sekolah Rakyat Jambi, Gus Ipul Tegaskan Pentingnya Data yang Akurat dan Sasaran Tepat
-
Bukan Tanpa Alasan! KPK Jelaskan Kehadiran Brimob Bersenjata saat Geledah Rumah Silmy Karim