Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) membunyikan alarm bahaya di tengah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHAP. Mereka menyoroti adanya pasal 'siluman' yang memberikan kewenangan bagi TNI untuk menjadi penyidik tindak pidana umum, sebuah langkah yang dikhawatirkan akan membangkitkan kembali 'hantu' Dwifungsi ABRI.
Dalam rapat dengar pendapat yang panas dengan Komisi III DPR RI, Ketua YLBHI Muhammad Isnur secara tegas meminta agar ketentuan tersebut dihapus total.
Menurut Isnur, memberikan ruang bagi TNI untuk menjadi penyidik di luar ranah militer akan menormalisasi kesewenang-wenangan aparat dan membuka pintu bagi pelanggaran hak asasi manusia.
"Pelibatan TNI di sini menurut kami sebagai penyidik kasus pidana umum potensial menormalisasi kesewenang-wenangan aparat penegak hukum," kata Isnur di kompleks parlemen, Jakarta, dilansir Antara, Senin (21/7/2025).
Isnur menunjuk Pasal 7 ayat 3 dalam draf revisi sebagai biang keladinya. Pasal itu, kata dia, mengecualikan penyidik TNI dari koordinasi dan pengawasan Polri, sama seperti KPK dan Kejaksaan.
Ia bahkan membongkar adanya perubahan redaksional yang mencurigakan. Menurutnya, draf awal dari DPR hanya mencantumkan frasa "TNI Angkatan Laut", namun dalam versi pemerintah, frasa itu diubah menjadi "TNI" secara umum, yang berarti mencakup semua matra.
Jika ini disahkan, Isnur khawatir akan terjadi dualisme penyidikan yang berujung pada ketidakpastian hukum bagi masyarakat.
"Jadi menurut kami rekomendasinya apa? Ini dihapus saja ketentuan TNI menjadi penyidik," kata dia.
Menanggapi 'teriakan' dari YLBHI, Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan buru-buru memberikan klarifikasi. Ia memastikan tidak ada niat sedikit pun untuk menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI.
Baca Juga: Hotman Blak-blakan Dukung Revisi KUHAP: Pengacara Cuma Jadi Patung, Lihat Saja Pengacara Jokowi!
Menurut Hinca, kewenangan penyidik yang dimaksud dalam RUU KUHAP itu spesifik hanya untuk TNI Angkatan Laut dalam konteks kejahatan di sektor perikanan dan kelautan, yang memang sudah diatur dalam undang-undang lain.
"Dalam KUHAP itu dalam rangka TNI Angkatan Laut yang penyidik perikanan, yang TNI dalam arti keseluruhannya tidak ada di situ," kata Hinca.
Berita Terkait
-
Hotman Blak-blakan Dukung Revisi KUHAP: Pengacara Cuma Jadi Patung, Lihat Saja Pengacara Jokowi!
-
KUHAP: Partisipasi Dipertanyakan, Komisi III Ngaku Sudah Maksimal
-
Babak Baru Revisi KUHAP, Komisi III Gelar RDPU Maraton dengan Organisasi Advokat
-
RUU KUHAP Tuai Penolakan! Komisi III DPR Undang YLBHI Usai Dituding Tak Libatkan Publik
-
Bosan Didemo, DPR Panggil YLBHI dan Pengacara ke Senayan, Mau Adu Argumen RUU KUHAP?
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Kiamat Harga Gadget 2027? TSMC Naikkan Biaya Produksi Chip 10%, Raksasa Teknologi Mulai "Eksodus"
-
Live Malam Hari! Catat Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
-
Antam dan Galeri 24 Koreksi, Cek Harga Jual dan Buyback Emas Hari Ini di Pegadaian
-
Sepak Terjang Nanik S. Deyang Pimpin BGN, Kini Pilih Mundur Fokus Pengobatan
-
Bukan Sekadar Transportasi, KRL Mengubah Cara Saya Melihat Perjalanan Harian
-
Soal Infertilitas: Sperma Kosong, Bayi Tabung hingga Mitos Gaya Hubungan Intim
-
Liburan ke Malioboro Makin Asyik, Becak Listrik Gratis Kembali Beroperasi
-
Jalur Bab el-Mandeb Membara: Harga Minyak Dunia Mengamuk di Tengah Gempuran 11 Malam AS ke Iran
-
Kebencian Salah Sasaran: Mengapa Perempuan Memusuhi Perempuan Lain?
-
Jatuh Cinta pada MRT Jakarta dan Semangat Baru Bertransportasi Umum