Suara.com - Polemik dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi makin memanas, menyeret kader PSI Dian Sandi Utama ke dalam pusaran hukum.
Diperiksa sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya, pria yang pertama kali mengunggah ijazah Jokowi di media sosial ini kini menyiapkan perlawanan hukum, menuding kubu Roy Suryo Cs telah menjadikannya 'kambing hitam'.
Dian menegaskan langkah tersebut diambil setelah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (21/7/2025).
Ia menilai bahwa kasus ini telah berkembang liar dan menyeret namanya secara sepihak. Ia pun menegaskan tidak akan gentar menghadapi tekanan.
"Niat saya baik. Saya ingin membela Pak Jokowi. Tetapi di tengah-tengah itu saya juga harus siap dengan semua potensi yang bisa menjerat saya ke depan. Maka saya mempersiapkan kuasa hukum," ujar Dian Sandi.
"Saya tidak akan mundur sekalipun mereka (Roy Suryo Cs) mau mengintimidasi seperti apa pun. Mereka boleh membahas saya, potensi pidana atau segala macam, lima kali sehari."
Pria asal Lombok ini juga mengaku kerap dijadikan tumpuan kesalahan setiap kali pihak Roy Suryo selesai diperiksa oleh polisi.
"Setiap kali keluar dari pemeriksaan, mereka selalu menyalahkan saya. Tapi itu kan maunya mereka. Saya percaya hukum bisa bekerja dengan baik. Pemeriksaan ini bisa berjalan dan hasilnya pasti presisi," tegas Dian.
Awal Mula Unggahan Ijazah
Baca Juga: Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Ditolak: Penggugat Tuding Intervensi Kekuasaan Solo!
Keterlibatan Dian Sandi bermula saat ia mengunggah foto ijazah Jokowi di akun media sosial X (@DianSandiU) pada 1 April 2025.
Ia mengklaim dokumen tersebut adalah bukti otentik kelulusan Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Namun, unggahan inilah yang kemudian dipersoalkan oleh kubu Roy Suryo.
Mereka menuding ijazah yang diunggah Dian tidak asli dan menuduhnya menyebarkan informasi menyesatkan.
"Kalau orang mengunggah suatu gambar yang tidak asli, tapi dikatakan asli, justru itulah yang kena. Salah satu kader partai itu yang seharusnya kena," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis (15/5/2025).
Barang Bukti dan Status Kasus
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Jejak Silmy Karim Palak WNA dalam Proses Izin Tinggal
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan