Suara.com - Di tengah sorotan publik atas insiden tragis yang merenggut nyawa dalam Pesta Rakyat Maut, rincian biaya pernikahan putra sulung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Maula Akbar, akhirnya terungkap.
Angka yang muncul menunjukkan kontras yang tajam antara biaya sewa lokasi acara dengan total santunan yang diberikan kepada keluarga korban.
Pernikahan Maula Akbar dengan Putri Karlina, yang juga putri Wakil Bupati Garut, digelar di Area Pendopo dan Lapangan Alun-alun Garut.
Untuk menggunakan fasilitas milik negara tersebut, pihak keluarga hanya mengeluarkan biaya sewa sebesar Rp 35 juta.
Namun, di sisi lain, mereka harus menanggung biaya santunan yang diduga mencapai Rp 900 juta untuk para korban jiwa dalam acara tersebut.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Garut, Tita, membenarkan bahwa biaya sewa untuk aset Pemerintah Daerah (Pemda) Garut itu telah dilunasi.
Pembayaran dilakukan oleh pihak event organizer (EO) yang ditunjuk oleh keluarga Dedi Mulyadi.
"Sudah dibayar oleh EO-nya, besarannya Rp 35 juta," kata Tita kepada wartawan, dilansir Selasa 22 Juli 2025.
Tita menjelaskan bahwa tarif sewa tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku di Kabupaten Garut untuk penggunaan aset daerah.
Baca Juga: Dibantu Muhammadiyah, Neni Nur Hayati tak Gentar Hadapi Dedi Mulyadi: Ini 7 Faktanya
Angka ini terbilang kecil untuk sebuah acara pernikahan akbar yang dihadiri ribuan orang dan akhirnya memicu kericuhan.
Santunan Korban Diduga Mencapai Rp 900 Juta
Kontras dengan biaya sewa yang relatif minim, Dedi Mulyadi selaku ayah mempelai pria dan penyelenggara hajat harus menanggung beban moral dan finansial yang jauh lebih besar.
Ia berkomitmen memberikan santunan kepada sembilan korban tewas dalam insiden desak-desakan saat pembagian makanan gratis.
Setiap keluarga korban tewas, termasuk keluarga almarhum Bripka Cecep Saeful Bahri, anggota polisi yang gugur saat bertugas, menerima santunan sebesar Rp 100 juta.
Dengan demikian, total dana santunan yang dikeluarkan mencapai Rp900 juta.
Tag
Berita Terkait
-
Dibantu Muhammadiyah, Neni Nur Hayati tak Gentar Hadapi Dedi Mulyadi: Ini 7 Faktanya
-
Beda Sikap dengan Dedi Mulyadi, Wali Kota Bandung Tak Larang Study Tour, Asal..
-
Hersubeno Arief Sebut Dedi Mulyadi 'Buang Badan', KDM Balas Menohok
-
Curhatan Putri Karlina Usai Pernikahannya Memakan Korban Jiwa: Takdir Tak Selamanya Baik
-
Dedi Mulyadi Larang Study Tour, Puluhan Bus Demo di Gedung Sate
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Haji 2026 Dimulai: 391 Jemaah Kloter Pertama Resmi Bertolak ke Madinah via Bandara Soetta
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon