Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea baru-baru ini menyoroti hal yang menurutnya miris saat mengikuti sidang Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam kasus ijazah palsu yang melibatkan mantan presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Hotman, para pengacara seharusnya mendampingi dan berada sejajar secara profesional, bukan duduk di belakang.
“Waktu saya melihat Jokowi di BAP di polda pengacaranya duduk di belakangnya, itu sangat menyedihkan. Pengacara duduk di belakang punggung daripada yang diperiksa,” katanya dikutip dari tayangan YouTube KompasTV, Selasa.
Hotman menambahkan bahwa perlakuan serupa sering dialami oleh pengacara lain selama proses hukum berlangsung, dan baginya hal tersebut mencederai rasa harga diri profesi.
“Selama ini kita antar klien ke KPK kita disuruh duduk kayak patung di bawah. Pak Jokowi diperiksa, pengacaranya duduk di belakang, itu sangat tidak ada harga diri pengacara.”
Meski demikian, Hotman mengapresiasi DPR, khususnya KomisiIII DPR RI, karena telah menegaskan hak tersangka, terlapor, atau saksi untuk didampingi pengacara selama pemeriksaan penyelidikan maupun penyidikan.
“Terima kasih kepada Komisi III yang telah memberikan hak kepada tersangka ataupun terlapor ataupun saksi untuk didampingi oleh pengacara selama proses pemeriksaan baik penyelidikan maupun penyidikan, mudahmudahan itu tidak berubah,” ujarnya.
Kasus Ijazah Jokowi Naik ke Tahap Penyidikan
Kasus hukum terhadap Jokowi terkait dugaan penggunaan ijazah palsu telah mengalami perkembangan signifikan. Polda Metro Jaya resmi menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan pekan lalu.
Jokowi sebelumnya melaporkan pihak yang menuduh ijazahnya palsu di Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.
Baca Juga: Bongkar 'Serakahnomics' Warisan Jokowi, Langkah Berani Prabowo Terancam Dijegal Partai Pragmatis?
Ia menyertakan ijazah dari SD hingga sarjana UGM, bahkan mengizinkan pemeriksaan digital forensik untuk memastikan keaslian dokumen.
Sejak 22 Mei 2025, Bareskrim Polri bahkan memastikan bahwa ijazah Jokowi asli, setelah melakukan verifikasi silang dengan data UGM. Namun, proses hukum tetap berjalan karena laporan hukum telah resmi diajukan.
Tag
Berita Terkait
-
Bongkar 'Serakahnomics' Warisan Jokowi, Langkah Berani Prabowo Terancam Dijegal Partai Pragmatis?
-
Ancaman Revolusi Sosial Jika Gibran Jadi Presiden, Pengamat: Skenario Amankan Kekuasaan Jokowi
-
Bau Amis Perang Dingin Koalisi Prabowo: Manuver Jokowi ke PSI Tanda Keluarga Serakah
-
Pilihan Jokowi ke PSI Jadi 'Pilihan Terakhir' Usai Skenario Lain Gagal?
-
Terseret Polemik Ijazah Jokowi, Kader PSI Siapkan Pengacara Lawan Roy Suryo
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri