Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea baru-baru ini menyoroti hal yang menurutnya miris saat mengikuti sidang Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam kasus ijazah palsu yang melibatkan mantan presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Hotman, para pengacara seharusnya mendampingi dan berada sejajar secara profesional, bukan duduk di belakang.
“Waktu saya melihat Jokowi di BAP di polda pengacaranya duduk di belakangnya, itu sangat menyedihkan. Pengacara duduk di belakang punggung daripada yang diperiksa,” katanya dikutip dari tayangan YouTube KompasTV, Selasa.
Hotman menambahkan bahwa perlakuan serupa sering dialami oleh pengacara lain selama proses hukum berlangsung, dan baginya hal tersebut mencederai rasa harga diri profesi.
“Selama ini kita antar klien ke KPK kita disuruh duduk kayak patung di bawah. Pak Jokowi diperiksa, pengacaranya duduk di belakang, itu sangat tidak ada harga diri pengacara.”
Meski demikian, Hotman mengapresiasi DPR, khususnya KomisiIII DPR RI, karena telah menegaskan hak tersangka, terlapor, atau saksi untuk didampingi pengacara selama pemeriksaan penyelidikan maupun penyidikan.
“Terima kasih kepada Komisi III yang telah memberikan hak kepada tersangka ataupun terlapor ataupun saksi untuk didampingi oleh pengacara selama proses pemeriksaan baik penyelidikan maupun penyidikan, mudahmudahan itu tidak berubah,” ujarnya.
Kasus Ijazah Jokowi Naik ke Tahap Penyidikan
Kasus hukum terhadap Jokowi terkait dugaan penggunaan ijazah palsu telah mengalami perkembangan signifikan. Polda Metro Jaya resmi menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan pekan lalu.
Jokowi sebelumnya melaporkan pihak yang menuduh ijazahnya palsu di Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.
Baca Juga: Bongkar 'Serakahnomics' Warisan Jokowi, Langkah Berani Prabowo Terancam Dijegal Partai Pragmatis?
Ia menyertakan ijazah dari SD hingga sarjana UGM, bahkan mengizinkan pemeriksaan digital forensik untuk memastikan keaslian dokumen.
Sejak 22 Mei 2025, Bareskrim Polri bahkan memastikan bahwa ijazah Jokowi asli, setelah melakukan verifikasi silang dengan data UGM. Namun, proses hukum tetap berjalan karena laporan hukum telah resmi diajukan.
Tag
Berita Terkait
-
Bongkar 'Serakahnomics' Warisan Jokowi, Langkah Berani Prabowo Terancam Dijegal Partai Pragmatis?
-
Ancaman Revolusi Sosial Jika Gibran Jadi Presiden, Pengamat: Skenario Amankan Kekuasaan Jokowi
-
Bau Amis Perang Dingin Koalisi Prabowo: Manuver Jokowi ke PSI Tanda Keluarga Serakah
-
Pilihan Jokowi ke PSI Jadi 'Pilihan Terakhir' Usai Skenario Lain Gagal?
-
Terseret Polemik Ijazah Jokowi, Kader PSI Siapkan Pengacara Lawan Roy Suryo
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan