Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea baru-baru ini menyoroti hal yang menurutnya miris saat mengikuti sidang Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam kasus ijazah palsu yang melibatkan mantan presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Hotman, para pengacara seharusnya mendampingi dan berada sejajar secara profesional, bukan duduk di belakang.
“Waktu saya melihat Jokowi di BAP di polda pengacaranya duduk di belakangnya, itu sangat menyedihkan. Pengacara duduk di belakang punggung daripada yang diperiksa,” katanya dikutip dari tayangan YouTube KompasTV, Selasa.
Hotman menambahkan bahwa perlakuan serupa sering dialami oleh pengacara lain selama proses hukum berlangsung, dan baginya hal tersebut mencederai rasa harga diri profesi.
“Selama ini kita antar klien ke KPK kita disuruh duduk kayak patung di bawah. Pak Jokowi diperiksa, pengacaranya duduk di belakang, itu sangat tidak ada harga diri pengacara.”
Meski demikian, Hotman mengapresiasi DPR, khususnya KomisiIII DPR RI, karena telah menegaskan hak tersangka, terlapor, atau saksi untuk didampingi pengacara selama pemeriksaan penyelidikan maupun penyidikan.
“Terima kasih kepada Komisi III yang telah memberikan hak kepada tersangka ataupun terlapor ataupun saksi untuk didampingi oleh pengacara selama proses pemeriksaan baik penyelidikan maupun penyidikan, mudahmudahan itu tidak berubah,” ujarnya.
Kasus Ijazah Jokowi Naik ke Tahap Penyidikan
Kasus hukum terhadap Jokowi terkait dugaan penggunaan ijazah palsu telah mengalami perkembangan signifikan. Polda Metro Jaya resmi menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan pekan lalu.
Jokowi sebelumnya melaporkan pihak yang menuduh ijazahnya palsu di Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.
Baca Juga: Bongkar 'Serakahnomics' Warisan Jokowi, Langkah Berani Prabowo Terancam Dijegal Partai Pragmatis?
Ia menyertakan ijazah dari SD hingga sarjana UGM, bahkan mengizinkan pemeriksaan digital forensik untuk memastikan keaslian dokumen.
Sejak 22 Mei 2025, Bareskrim Polri bahkan memastikan bahwa ijazah Jokowi asli, setelah melakukan verifikasi silang dengan data UGM. Namun, proses hukum tetap berjalan karena laporan hukum telah resmi diajukan.
Tag
Berita Terkait
-
Bongkar 'Serakahnomics' Warisan Jokowi, Langkah Berani Prabowo Terancam Dijegal Partai Pragmatis?
-
Ancaman Revolusi Sosial Jika Gibran Jadi Presiden, Pengamat: Skenario Amankan Kekuasaan Jokowi
-
Bau Amis Perang Dingin Koalisi Prabowo: Manuver Jokowi ke PSI Tanda Keluarga Serakah
-
Pilihan Jokowi ke PSI Jadi 'Pilihan Terakhir' Usai Skenario Lain Gagal?
-
Terseret Polemik Ijazah Jokowi, Kader PSI Siapkan Pengacara Lawan Roy Suryo
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!
-
Anak Buah Nadiem Ikut Kembalikan Uang Korupsi Laptop Rp10 Miliar, Kejagung: Bukan Cuma dari Vendor