Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea baru-baru ini menyoroti hal yang menurutnya miris saat mengikuti sidang Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam kasus ijazah palsu yang melibatkan mantan presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Hotman, para pengacara seharusnya mendampingi dan berada sejajar secara profesional, bukan duduk di belakang.
“Waktu saya melihat Jokowi di BAP di polda pengacaranya duduk di belakangnya, itu sangat menyedihkan. Pengacara duduk di belakang punggung daripada yang diperiksa,” katanya dikutip dari tayangan YouTube KompasTV, Selasa.
Hotman menambahkan bahwa perlakuan serupa sering dialami oleh pengacara lain selama proses hukum berlangsung, dan baginya hal tersebut mencederai rasa harga diri profesi.
“Selama ini kita antar klien ke KPK kita disuruh duduk kayak patung di bawah. Pak Jokowi diperiksa, pengacaranya duduk di belakang, itu sangat tidak ada harga diri pengacara.”
Meski demikian, Hotman mengapresiasi DPR, khususnya KomisiIII DPR RI, karena telah menegaskan hak tersangka, terlapor, atau saksi untuk didampingi pengacara selama pemeriksaan penyelidikan maupun penyidikan.
“Terima kasih kepada Komisi III yang telah memberikan hak kepada tersangka ataupun terlapor ataupun saksi untuk didampingi oleh pengacara selama proses pemeriksaan baik penyelidikan maupun penyidikan, mudahmudahan itu tidak berubah,” ujarnya.
Kasus Ijazah Jokowi Naik ke Tahap Penyidikan
Kasus hukum terhadap Jokowi terkait dugaan penggunaan ijazah palsu telah mengalami perkembangan signifikan. Polda Metro Jaya resmi menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan pekan lalu.
Jokowi sebelumnya melaporkan pihak yang menuduh ijazahnya palsu di Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.
Baca Juga: Bongkar 'Serakahnomics' Warisan Jokowi, Langkah Berani Prabowo Terancam Dijegal Partai Pragmatis?
Ia menyertakan ijazah dari SD hingga sarjana UGM, bahkan mengizinkan pemeriksaan digital forensik untuk memastikan keaslian dokumen.
Sejak 22 Mei 2025, Bareskrim Polri bahkan memastikan bahwa ijazah Jokowi asli, setelah melakukan verifikasi silang dengan data UGM. Namun, proses hukum tetap berjalan karena laporan hukum telah resmi diajukan.
Tag
Berita Terkait
-
Bongkar 'Serakahnomics' Warisan Jokowi, Langkah Berani Prabowo Terancam Dijegal Partai Pragmatis?
-
Ancaman Revolusi Sosial Jika Gibran Jadi Presiden, Pengamat: Skenario Amankan Kekuasaan Jokowi
-
Bau Amis Perang Dingin Koalisi Prabowo: Manuver Jokowi ke PSI Tanda Keluarga Serakah
-
Pilihan Jokowi ke PSI Jadi 'Pilihan Terakhir' Usai Skenario Lain Gagal?
-
Terseret Polemik Ijazah Jokowi, Kader PSI Siapkan Pengacara Lawan Roy Suryo
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun