Suara.com - Nama Satria Arta Kumbara mendadak mencuat setelah muncul permintaan terbuka dari dirinya yang meminta untuk dipulangkan ke Indonesia.
Dalam sebuah video yang diunggah di akun TikTok @zstorm689, mantan personel Korps Marinir TNI AL itu menyampaikan penyesalannya telah menjadi tentara bayaran Rusia dalam konflik militer melawan Ukraina.
Permintaan maaf tersebut ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono.
Satria juga meminta agar pemerintah Indonesia membantunya pulang ke tanah air.
Berikut adalah sejumlah fakta yang berhasil dihimpun terkait Satria Arta Kumbara:
1. Siapa Satria Arta Kumbara?
Satria merupakan mantan anggota Korps Marinir TNI AL yang telah diberhentikan secara tidak hormat.
Pemberhentian tersebut dijatuhkan melalui putusan hukum tetap dari Pengadilan Militer II-08 Jakarta dalam perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tertanggal 6 April 2023.
Keputusan tersebut dinyatakan berkekuatan hukum tetap sejak 17 April 2023.
2. Awal Mula Jadi Tentara Bayaran Rusia
Setelah tidak lagi menjadi bagian dari TNI AL, Satria memutuskan untuk bergabung sebagai tentara bayaran Rusia.
Baca Juga: TNI AL Sudah Tak Peduli Tangisan Satria Arta Kumbara, Jalan Buntu Untuk Pulang ke Indonesia
Dalam pengakuannya di TikTok, Satria mengaku terpaksa menerima kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia karena alasan ekonomi.
“Saya niatkan datang ke sini (Rusia) hanya untuk mencari nafkah. Wakafa Billahi, cukuplah Allah sebagai saksi,” ujarnya.
Satria juga mengaku telah meminta restu dari ibunya sebelum berangkat ke Rusia. Namun ia mengaku tidak memahami konsekuensi berat dari kontrak tersebut, termasuk risiko kehilangan status kewarganegaraan Indonesia.
3. Permintaan Maaf dan Harapan Pulang
Dalam video tersebut, Satria menyatakan penyesalannya atas keputusannya dan meminta maaf kepada pemerintah Indonesia.
“Mohon izin, Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya,” katanya.
Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada niat untuk mengkhianati negara dan bahwa status sebagai WNI adalah hal yang sangat berarti baginya.
Berita Terkait
-
TNI AL Sudah Tak Peduli Tangisan Satria Arta Kumbara, Jalan Buntu Untuk Pulang ke Indonesia
-
Eks Tentara Bayaran Rusia Nangis Minta Pulang ke Indonesia, TNI AL: Dia Sudah Dipecat
-
Terungkap! Ini Alasan Satria Kumbara Ingin Pulang ke Tanah Air Usai Jadi Tentara Bayaran Rusia
-
Prabowo Subianto Dipuji Setinggi Langit, Begini Kata Ramadhan Pohan
-
5 Fakta Polemik Satria Arta Kumbara: Pecatan TNI AL Jadi Tentara Rusia, Hingga Ditolak Kembali
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri