Suara.com - Di tengah viralnya video tangisan dan permohonan maaf Satria Arta Kumbara dari Rusia, sikap TNI Angkatan Laut (AL) tetap tak bergeming.
Bagi institusi militer, babak cerita Satria sebagai prajurit telah berakhir melalui palu hakim pengadilan militer, dan tidak ada jalan untuk kembali.
Penyesalan yang diungkapkan Satria, mantan prajurit TNI AL yang menjadi tentara bayaran, mungkin menarik simpati publik.
Namun, bagi TNI AL, emosi tidak bisa menganulir keputusan hukum yang sudah berkekuatan tetap.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama Tunggul, menegaskan posisi institusi dengan lugas dan tanpa basa-basi.
Hubungan antara Satria dan korpsnya telah terputus secara permanen.
“Yang jelas saat ini sudah tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL,” tegas Tunggul dalam keterangannya, Selasa (22/7/2025).
Sikap tegas ini bukan tanpa dasar. TNI AL berpegang teguh pada vonis yang dijatuhkan Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Putusan itu menyatakan Satria secara sah melakukan pelanggaran terberat bagi seorang prajurit: meninggalkan tugas tanpa izin.
Baca Juga: 7 Fakta Tragedi Way Kanan: Oknum TNI Bantai 3 Polisi di Arena Sabung Ayam, Dituntut Mati
“Putusan pengadilan militer II-08 Jakarta, tanggal 6 April 2023, menyatakan Satria Arta Kumbara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan 'desersi dalam waktu damai', terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 hingga saat ini,” ungkap Tunggul.
Konsekuensinya pun fatal. Selain hukuman penjara satu tahun, Satria juga menerima sanksi pemecatan tidak hormat.
Keputusan ini sudah final dan mengikat sejak setahun lalu.
“Akte Putusan Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (AMKHT) ditetapkan pada 17 April 2023, menandakan bahwa keputusan tersebut sah dan tidak dapat diganggu gugat,” jelas Tunggul.
Permohonan Maaf dan Dilema Kewarganegaraan
Di sisi lain, Satria Arta Kumbara kini menampilkan wajah penyesalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?