Suara.com - Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan program raksasa Koperasi Merah Putih, Senin (21/07), dengan ambisi memperkuat ekonomi dari tingkat desa. Namun, di balik janji manis dan potensi dana triliunan rupiah, para pakar justru mencium aroma bahaya: bangkitnya 'hantu' korupsi Koperasi Unit Desa (KUD) era Soeharto dan potensi bancakan baru yang nilainya ditaksir mencapai Rp4,8 triliun.
Melansir laman BBC News Indonesia, Selasa (22/7), dalam peresmiannya, Presiden Prabowo mengibaratkan koperasi seperti seikat lidi yang kuat. Program ini digadang-gadang akan memotong rantai tengkulak dan menyejahterakan petani serta nelayan.
"Yang desa, nelayan punya pendingin lebih besar untuk bikin es dan menjaga ikan. Kemudian sebelahnya gudang akan ada gerai-gerai untuk sembako. Ada gerai untuk simpan pinjam," ujar Prabowo.
Pemerintah mengklaim lebih dari 80 ribu unit Koperasi Merah Putih telah terbentuk di seluruh Indonesia. Namun, program yang menelan anggaran fantastis ini justru dihadapkan pada dua masalah krusial: sosialisasi yang timpang dan potensi korupsi yang menganga.
Di saat petani di Nusa Tenggara Timur antusias menyambut program ini, warga di Jayapura, Papua, dan Makassar, Sulawesi Selatan, justru mengaku belum pernah mendengar sama sekali soal Koperasi Merah Putih.
"Secara langsung, dari desa, kampung ini belum mendapatkan. Belum ada informasi seperti begitu. Kami biasa dengar saja dari orang-orang," ucap Ice Wally, warga Jayapura.
"Belum [tahu]. Baru ini saya dengar kamu ini yang kasih tahu," kata Nurlinda, seorang pedagang kaki lima di Makassar.
Kekhawatiran terbesar datang dari lembaga riset Center of Economic and Law Studies (CELIOS). Studi mereka memprediksi risiko kebocoran anggaran dalam program ini bisa mencapai Rp4,8 triliun. Celah korupsi, menurut mereka, ada di setiap tahapan.
"Misalnya, saat pencairan modal awal, yang berasal dari dana desa ataupun pinjaman bank, rawan korupsi berupa mark-up biaya pendirian ataupun koperasi fiktif. Di tahap ini, pelaku korupsi bisa berasal dari kepala desa, pejabat daerah, maupun notaris," jelas peneliti CELIOS, Muhamad Saleh, saat diwawancarai BBC News Indonesia, Senin (21/7).
Baca Juga: Celios soal Koperasi Merah Putih: Jangan Sampai Sentimen Nasionalisme Lemahkan Lembaga Keuangan!
CELIOS juga menyoroti bagaimana Koperasi Merah Putih ini dipaksakan dari pusat (top-down), mirip dengan model KUD di era Orde Baru yang gagal total dan justru menjadi bancakan elite dengan julukan "Ketua Untung Duluan".
"Secara kelembagaan, Koperasi Merah Putih melanggar UU Perkoperasian yang menegaskan bahwa koperasi harus dibentuk secara sukarela oleh anggota," tutur Saleh. Namun, pada kenyataannya, Koperasi Merah Putih "justru berdiri dari Instruksi Presiden."
Skema pembiayaan yang memaksa desa berutang ke bank hingga Rp3 miliar dengan jaminan dana desa juga menjadi sorotan. Temuan CELIOS memaparkan sebanyak 76% kepala desa yang disurvei menolak skema ini karena berisiko menciptakan korupsi terstruktur.
"Pengurus koperasi tidak merasa memiliki risiko, tetapi bisa menikmati dana besar tanpa pertanggungjawaban langsung kepada warga," tandas Saleh.
Menanggapi kekhawatiran ini, pemerintah mengklaim telah menggandeng Kejaksaan Agung untuk melakukan pengawalan. Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, meyakinkan bahwa Presiden Prabowo tidak ingin kegagalan KUD terulang.
"Presiden [Prabowo] tidak mau terulang 'Ketua Untung Duluan'—pelesetan dari Koperasi Unit Desa (KUD)—dan itu harus diawasi oleh seluruh masyarakat," Budi meyakinkan.
Berita Terkait
-
Prabowo Sebut Gerindra-PDIP Bak Kakak-Adik, Deddy Sitorus Klaim Posisi Partainya Spesial, Kenapa?
-
Prabowo Sebut Gerindra-PDIP Seperti Kakak-Adik, Analis: Beda Rumah, Tapi Saling Membantu
-
24 Jam Nonstop Awasi Bos PT JN Adjie, KPK Gandeng Ketua RT, Kenapa?
-
Sindir Hakim Tom Lembong, Eks Pimpinan KPK: Ini Bisa Menghukum Prabowo karena Koperasi Merah Putih
-
Polwan Ini Jual Semua Harta "Haram" & Ubah Kantor Polisi Jadi Transparan, Ini Kisahnya!
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah
-
Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis
-
Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial