Suara.com - Peluncuran 80.081 unit Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto memunculkan kekhawatiran baru.
Lembaga riset Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai bahwa program ambisius ini berpotensi menjadi 'bom waktu' bagi keuangan negara, dengan risiko gagal bayar fantastis yang bisa mencapai Rp 85,96 triliun.
Keberadaan Koperasi Merah Putih ini dikhawatirkan, lantaran model pendanaannya yang dinilai sangat berisiko, yakni setiap koperasi akan mendapat pinjaman modal Rp 3 miliar dari bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dengan jaminan dana desa.
Peneliti ekonomi Celios, Dyah Ayu, memaparkan bahwa risiko gagal bayar menjadi ancaman paling nyata dari program ini.
Beban tersebut pada akhirnya akan ditanggung oleh pemerintah desa sebagai penjamin.
"Dalam analisis yang dilakukan Celios, diperkirakan ada risiko gagal bayar yang dapat mencapai Rp85,96 triliun selama enam tahun masa pinjaman, yang sangat membebani pemerintah desa sebagai penanggung jawab," kata Dyah dalam keterangannya, Senin (21/7/2025).
Tidak hanya itu, Celios juga menghitung adanya opportunity cost atau biaya kesempatan yang hilang bagi sektor perbankan sebesar Rp76,51 triliun.
"Biaya kesempatan ini menggambarkan kerugian besar yang ditanggung oleh perbankan karena lebih memilih untuk mendanai koperasi ini alih-alih menempatkan dana mereka pada investasi yang lebih menguntungkan," ujarnya.
Ancaman Penurunan Ekonomi
Baca Juga: Setengah Juta Lapangan Kerja Baru di Desa? Koperasi Merah Putih Jadi Kunci
Kekhawatiran Celios tidak berhenti pada gagal bayar. Kebijakan ini diprediksi justru akan berdampak kontraproduktif terhadap perekonomian nasional secara keseluruhan, berbanding terbalik dengan tujuan awalnya.
"Proyeksi kami menunjukkan bahwa kebijakan ini dapat menyebabkan penurunan PDB sebesar Rp9,85 triliun dan pengurangan pendapatan masyarakat hingga Rp10,21 triliun," ungkap Dyah.
Lebih mengkhawatirkan lagi, alih-alih menciptakan lapangan kerja, program ini justru berisiko memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
"Dampak negatif ini bahkan mencakup penurunan penyerapan tenaga kerja sebesar lebih dari 824.000 orang, yang menunjukkan bahwa kebijakan ini berisiko menciptakan distorsi ekonomi yang lebih besar," sambungnya.
Kapasitas SDM dan Rekomendasi Tegas
Akar masalah lain yang disorot adalah kesiapan sumber daya manusia (SDM).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Meroket Lagi, IHSG Menuju Level 6.400
-
Chelsea Tikung Arsenal, Rekrut Morgan Rogers dengan Harga Fantastis!
-
Serangan Harimau Kembali Terjadi di Siak, Kali Ini Korbannya Pekerja Alat Berat
-
Kiamat Harga Gadget 2027? TSMC Naikkan Biaya Produksi Chip 10%, Raksasa Teknologi Mulai "Eksodus"
-
Live Malam Hari! Catat Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
-
Antam dan Galeri 24 Koreksi, Cek Harga Jual dan Buyback Emas Hari Ini di Pegadaian
-
Sepak Terjang Nanik S. Deyang Pimpin BGN, Kini Pilih Mundur Fokus Pengobatan
-
Bukan Sekadar Transportasi, KRL Mengubah Cara Saya Melihat Perjalanan Harian
-
Soal Infertilitas: Sperma Kosong, Bayi Tabung hingga Mitos Gaya Hubungan Intim
-
Liburan ke Malioboro Makin Asyik, Becak Listrik Gratis Kembali Beroperasi