News / Nasional
Rabu, 22 Oktober 2025 | 16:19 WIB
Bareskrim Polri bersama jajaran Polda di seluruh Indonesia mengungkap 38.934 kasus narkotika dalam periode Januari hingga Oktober 2025. Hal ini disampaikan dalam konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/10/2025). [Suara.com/Yasir]
Baca 10 detik
  • Bareskrim Polri bersama jajaran Polda di seluruh Indonesia mengungkap 38.934 kasus narkotika dalam periode Januari hingga Oktober 2025.
  • Dari puluhan ribu kasus tersebut, total 51.763 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
  • Mayoritas tersangka merupakan WNI sebanyak 51.706 orang, dan 157 lainnya adalah WNA.

Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama jajaran Polda di seluruh Indonesia mengungkap 38.934 kasus narkotika dalam periode Januari hingga Oktober 2025. Dari puluhan ribu kasus tersebut, total 51.763 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabareskrim Polri, Komjen Syahdiantono, merinci bahwa mayoritas tersangka merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) sebanyak 51.706 orang, dan 157 lainnya adalah Warga Negara Asing (WNA).

"Dari tersangka WNI, 51.456 adalah orang dewasa, sementara 150 di antaranya merupakan anak-anak," ungkap Syahdiantono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Dalam periode yang sama, total barang bukti yang disita dari para tersangka mencapai angka fantastis 197,71 ton.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa sitaan masif ini berasal dari berbagai penggerebekan, mulai dari gudang di pelabuhan, apartemen mewah, hingga jalur lintas provinsi.

Rincian barang bukti yang diamankan meliputi:

  • Sabu: 6,95 ton
  • Ganja: 184,84 ton
  • Ekstasi: 1,4 juta butir
  • Kokain: 34,49 kilogram
  • Heroin: 6,83 kilogram

Lebih lanjut, Syahdiantono menegaskan bahwa penindakan tidak hanya berhenti pada penyitaan narkotika. Pihaknya juga mengusut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari jaringan narkoba dengan nilai aset yang disita mencapai Rp222 miliar dari 22 kasus besar.

"Tujuannya adalah untuk memastikan para bandar, pengedar, dan kurir dimiskinkan," pungkasnya.

Baca Juga: Sudah Naik Penyidikan, Polda Jatim Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Ponpes Al Khoziny?

Load More