- Bareskrim Polri bersama jajaran Polda di seluruh Indonesia mengungkap 38.934 kasus narkotika dalam periode Januari hingga Oktober 2025.
- Dari puluhan ribu kasus tersebut, total 51.763 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
- Mayoritas tersangka merupakan WNI sebanyak 51.706 orang, dan 157 lainnya adalah WNA.
Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama jajaran Polda di seluruh Indonesia mengungkap 38.934 kasus narkotika dalam periode Januari hingga Oktober 2025. Dari puluhan ribu kasus tersebut, total 51.763 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabareskrim Polri, Komjen Syahdiantono, merinci bahwa mayoritas tersangka merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) sebanyak 51.706 orang, dan 157 lainnya adalah Warga Negara Asing (WNA).
"Dari tersangka WNI, 51.456 adalah orang dewasa, sementara 150 di antaranya merupakan anak-anak," ungkap Syahdiantono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Dalam periode yang sama, total barang bukti yang disita dari para tersangka mencapai angka fantastis 197,71 ton.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa sitaan masif ini berasal dari berbagai penggerebekan, mulai dari gudang di pelabuhan, apartemen mewah, hingga jalur lintas provinsi.
Rincian barang bukti yang diamankan meliputi:
- Sabu: 6,95 ton
- Ganja: 184,84 ton
- Ekstasi: 1,4 juta butir
- Kokain: 34,49 kilogram
- Heroin: 6,83 kilogram
Lebih lanjut, Syahdiantono menegaskan bahwa penindakan tidak hanya berhenti pada penyitaan narkotika. Pihaknya juga mengusut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari jaringan narkoba dengan nilai aset yang disita mencapai Rp222 miliar dari 22 kasus besar.
"Tujuannya adalah untuk memastikan para bandar, pengedar, dan kurir dimiskinkan," pungkasnya.
Baca Juga: Sudah Naik Penyidikan, Polda Jatim Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Ponpes Al Khoziny?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Tak Perlu Tunggu Mahfud, KPK Endus Dugaan Korupsi Whoosh Anggaran Bengkak 3 Kali Lipat Disorot
-
Gelorakan Resolusi Jihad, Hasto Ungkap 3 Pesan Penting Megawati di Hari Santri 2025
-
Said Didu Kuliti Borok Proyek Whoosh, Sarankan KPK Panggil Rini Soemarno hingga Budi Karya
-
Beda dari Iklannya dan Dicap Pembohongan Publik, Aqua Klarifikasi Soal Sumber Airnya
-
Sudah Naik Penyidikan, Polda Jatim Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Ponpes Al Khoziny?
-
Nusron Wahid Datangi KPK, Minta Saran untuk Evaluasi Bisnis Pertanahan
-
Tubuh Luka Bakar 55 Persen, Nyawa Nenek Korban Ledakan Gas di Cengkareng Tak Tertolong!
-
Sejarah Baru! Prabowo Setujui Ditjen Pesantren: Kado Hari Santri 2025
-
Preman di Terminal Kp Rambutan Jaktim Ditangkap Polisi, Diduga Bunuh Pria saat Nyapu Jalanan
-
OJK: Jakarta Peringkat Ketiga Aduan Investasi Bodong, Kerugian Nasional Capai Rp142 Triliun