- Bareskrim Polri bersama jajaran Polda di seluruh Indonesia mengungkap 38.934 kasus narkotika dalam periode Januari hingga Oktober 2025.
- Dari puluhan ribu kasus tersebut, total 51.763 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
- Mayoritas tersangka merupakan WNI sebanyak 51.706 orang, dan 157 lainnya adalah WNA.
Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama jajaran Polda di seluruh Indonesia mengungkap 38.934 kasus narkotika dalam periode Januari hingga Oktober 2025. Dari puluhan ribu kasus tersebut, total 51.763 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabareskrim Polri, Komjen Syahdiantono, merinci bahwa mayoritas tersangka merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) sebanyak 51.706 orang, dan 157 lainnya adalah Warga Negara Asing (WNA).
"Dari tersangka WNI, 51.456 adalah orang dewasa, sementara 150 di antaranya merupakan anak-anak," ungkap Syahdiantono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Dalam periode yang sama, total barang bukti yang disita dari para tersangka mencapai angka fantastis 197,71 ton.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa sitaan masif ini berasal dari berbagai penggerebekan, mulai dari gudang di pelabuhan, apartemen mewah, hingga jalur lintas provinsi.
Rincian barang bukti yang diamankan meliputi:
- Sabu: 6,95 ton
- Ganja: 184,84 ton
- Ekstasi: 1,4 juta butir
- Kokain: 34,49 kilogram
- Heroin: 6,83 kilogram
Lebih lanjut, Syahdiantono menegaskan bahwa penindakan tidak hanya berhenti pada penyitaan narkotika. Pihaknya juga mengusut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari jaringan narkoba dengan nilai aset yang disita mencapai Rp222 miliar dari 22 kasus besar.
"Tujuannya adalah untuk memastikan para bandar, pengedar, dan kurir dimiskinkan," pungkasnya.
Baca Juga: Sudah Naik Penyidikan, Polda Jatim Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Ponpes Al Khoziny?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Pati dan Madiun Tanpa Pemimpin Pasca OTT KPK, Kemendagri Ambil Langkah Darurat
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!