Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan kesaksian salah satu penghuni indekos tempat diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan (39), ditemukan tewas.
Dari keterangan yang dihimpun, suasana di sekitar kamar korban pada malam sebelum kejadian disebut dalam kondisi tenang dan tak menunjukkan tanda-tanda mencurigakan.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyampaikan hal ini berdasar hasil wawancara langsung kepada salah satu penghuni indekos yang masih terjaga hingga sekitar pukul 01.00 dini hari pada 8 Juli 2025 sebelum Arya Daru ditemukan tewas di pagi harinya.
“Ada salah satu penghuni kos-kosan yang masih belum tidur sampai jam satuan. Kami bertanya, apakah ada suara yang mencurigakan? Ia jawab tidak ada, suaranya hening dari sebagainya,” kata Anam usai mengecek indekos Arya Daru di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat Selasa (22/7/2025).
Tak hanya itu, Kompolnas juga menanyakan apakah suasana malam itu berbeda dari biasanya. Namun, menurut keterangan penghuni tersebut, kondisi malam itu cenderung normal dan tidak ada yang aneh.
“Apakah kondisinya kayak biasanya? Ia juga jawab kurang lebih kayak biasanya. Apalagi di hari itu juga pas hujan rintik-rintik, itu juga penting,” ujar Anam.
Selain penghuni kos, Kompolnas juga turut mewawancarai penjaga indekos yang pertama kali membongkar pintu kamar Arya Daru. Berdasar hasil wawancara itu terungkap fakta bahwa kamar korban ternyata dalam kondisi terkunci dari dalam.
Anam bahkan mengaku sempat meminta penjaga indekos untuk memperagakan kembali proses saat ia pertama kali membuka pintu kamar korban. Hal ini dilakukan untuk memastikan informasi yang terekam dalam video serta kondisi fisik di lokasi kejadian.
“Posisi kunci ini sangat krusial, di situ kami cek secara fisik dan kami konfirmasi kepada penjaga kos-kosan ini. Karena beliaulah yang membuka pertama kali, terus kami minta untuk diperagakan posisi kuncinya,” ujar Anam.
Baca Juga: Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Kompolnas Ungkap Informasi Baru yang Mengubah Arah Kasus?
Dari hasil pengecekan tersebut, diketahui bahwa terdapat dua jenis kunci di kamar Arya. Satu kunci merupakan kunci biasa yang bisa dibuka menggunakan kartu akses dari luar maupun dari dalam. Sedangkan kunci lainnya, model slot yang hanya bisa dibuka atau dikunci dari dalam kamar.
Yang menjadi perhatian utama Kompolnas adalah kunci slot tersebut. Anam memastikan bahwa saat pintu kamar dibuka oleh penjaga indekos, posisi slot dalam keadaan terkunci. Hal ini juga telah diperkuat dengan rekaman video dan pengakuan langsung dari saksi.
“Saya nanya, ini posisi kunci yang slot—pertama yang slot ya, yang hanya bisa dibuka dan ditutup dari dalam—itu posisinya terkunci. Jadi kami tadi konfirmasi langsung ke penjaganya karena ada video juga, kami cek videonya, kami konfirmasi ke dianya. Waktu dibuka, posisinya terkunci,” jelas Anam.
Anam menilai temuan ini penting dalam mengurai kemungkinan penyebab kematian Arya Daru, yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar.
Dibunuh atau Bunuh Diri?
Kematian Arya Daru pada 8 Juli 2025 pagi mengguncang publik. Ia ditemukan tak bernyawa di kamar indekosnya, dengan kondisi yang mengenaskan: kepala terbungkus lakban.
Berita Terkait
-
Kompolnas Ungkap Fakta Penting di Balik Kematian Arya Daru Usai Cek TKP
-
Misteri Kematian Diplomat Arta Daru: Kompolnas Turun Tangan Usai Dapat Bocoran dari Keluarga!
-
5 Kejanggalan Kasus Diplomat Arya Daru Tewas Dilakban yang Buat Polisi Kerja Keras
-
Kasus Diplomat Arya Daru Tewas Dilakban Mandek 2 Pekan: Benarkah Pesan Ancaman?
-
Dua Pekan Buntu, Misteri Kematian Diplomat Arya Daru dengan Wajah Dilakban Masih Gelap
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Londo Ireng Artinya Apa? Ini Asal Usul Istilah yang Dipakai Prabowo Menyindir Jurnalis hingga LSM
-
Ulasan Novel Negara Kelima, Menguak Konspirasi Gelap Kelompok Aparat Korup
-
Mengurai Inovasi Regulasi dan Dominasi Institusi di Balik "Rebound" Pasar Kripto Global
-
Tidar Jakarta Barat: Pelantikan Sudaryono Momentum Pembenahan Sistem MBG
-
Soroti 'Privilese' Eks Jampidsus, Legislator NasDem: Jangan Sampai Muncul Kesan Perlakuan Berbeda!
-
Kris Dayanti Sabet Juara 1 Kejurnas Wushu Kungfu 2026, Buktikan Usia Bukan Halangan
-
Film La La Land Rayakan Anniversary 10 Tahun, Poster Terbaru Jadi Sorotan
-
PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Tersangka Tak Pakai Rompi Pink-Borgol
-
Toprak Razgatlioglu Masih Terpuruk sampai Paruh Musim MotoGP, Salah Jalan?
-
PMII Kritik Kejagung: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Jadi Tersangka Tanpa Rompi Pink dan Diborgol