Abdullah Alkatiri menilai bahwa tak hanya dokumen seperti ijazah yang menjadi dokumen publik ketika seseorang menjadi pejabat negara, namun juga rincian harta kekayaan yang harus dilaporkan.
"Itu kan berkesinambungan bahwa ijazah itu digunakan sebagai salah satu syarat untuk menjadi pejabat publik, masuk ke KPU dan sebagainya. Begitu mereka sudah menjadi pejabat publik sebagai persyaratan, harta kekayaannya pun harus diberi tahu. Bayangkan, harta kekayaannya, sahamnya, depositonya. Padahal harta kekayaan itu informasi pribadi. Itu tidak berlaku lagi pribadi kalau selama dia sudah menjadi pejabat publik," sambung Abdullah Alkatiri.
Sikap UGM dan KPU yang dinilai menghalangi publik untuk mendapatkan informasi dinilai telah melanggar undang-undang yang ada.
"Oleh sebab itu, jelas UGM dan KPU ketika masyarakat atau rakyat meminta untuk melihat, mengakses, dan sebagainya dihalang-halangi, bagi UGM itu adalah melanggar konstitusi bahkan melanggar undang-undang," terangnya.
Di sisi lain, skripsi milik Jokowi juga turut dipertanyakan. Namun, menurut Abdullah Alkatiri, hal itu tidak perlu melibatkan hukum, hanya logika.
Menurutnya, mahasiswa yang lulus dari suatu universitas selalu diminta untuk menyerahkan skripsi kepada pihak perpustakaan kampus tersebut agar skripsi itu bisa dibaca oleh banyak orang. Hal itu menjelaskan bahwa skripsi bukanlah dokumen privat, sehingga bisa ditunjukkan kepada siapa pun.
"Kalau skripsi tidak private. Karena skripsi itu kan ditaruh di perpustakaan. Kalau di perpustakaan artinya apa? Semua orang bisa membaca. Artinya bisa diakses oleh siapa pun juga," beber Abdullah Alkatiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai, 3 Penumpang Ambulans Tewas Seketika
-
Perang Baru! Iran Hujani Israel dengan Rudal
-
Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan
-
Investor Terus Timbun Dolar, Rupiah Keok ke Rp18.126
-
Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya
Terkini
-
IRGC Luncurkan Operasi Nasr, Targetkan Pangkalan Udara Utama Israel
-
Nikel Indonesia Kuasai Pasar Global, Tapi Apakah Industrinya Sudah Berkelanjutan?
-
Jalur Rahasia Forwarder Terbongkar, Jutaan Kosmetik China Ilegal Banjiri Pasar
-
Said Iqbal Masuk Istana! Prabowo Lantik Tokoh Buruh Jadi Penasihat Sore Ini
-
Blokade Gaza Total! Israel Stop Bantuan Kemanusiaan Pascaserangan Rudal Iran
-
Rudal 'Kiamat' Iran Bikin Israel Lumpuh, Korban Luka Berjatuhan
-
Ayu Puspita Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Fakta Kasus WO yang Rugikan Korban Rp18,44 Miliar
-
Diberi Ultimatum 18 Hari oleh Mahasiswa Soal Rupiah, Mensesneg: Kami Terima Aspirasinya, Tapi...
-
AS Balik Kanan? Iran Serang Israel, Trump Desak Benjamin Netanyahu Legowo
-
Warga Kocar Kacir Masuk Bunker! Iran, Hizbullah dan Houthi Bombardir Israel