Abdullah Alkatiri menilai bahwa tak hanya dokumen seperti ijazah yang menjadi dokumen publik ketika seseorang menjadi pejabat negara, namun juga rincian harta kekayaan yang harus dilaporkan.
"Itu kan berkesinambungan bahwa ijazah itu digunakan sebagai salah satu syarat untuk menjadi pejabat publik, masuk ke KPU dan sebagainya. Begitu mereka sudah menjadi pejabat publik sebagai persyaratan, harta kekayaannya pun harus diberi tahu. Bayangkan, harta kekayaannya, sahamnya, depositonya. Padahal harta kekayaan itu informasi pribadi. Itu tidak berlaku lagi pribadi kalau selama dia sudah menjadi pejabat publik," sambung Abdullah Alkatiri.
Sikap UGM dan KPU yang dinilai menghalangi publik untuk mendapatkan informasi dinilai telah melanggar undang-undang yang ada.
"Oleh sebab itu, jelas UGM dan KPU ketika masyarakat atau rakyat meminta untuk melihat, mengakses, dan sebagainya dihalang-halangi, bagi UGM itu adalah melanggar konstitusi bahkan melanggar undang-undang," terangnya.
Di sisi lain, skripsi milik Jokowi juga turut dipertanyakan. Namun, menurut Abdullah Alkatiri, hal itu tidak perlu melibatkan hukum, hanya logika.
Menurutnya, mahasiswa yang lulus dari suatu universitas selalu diminta untuk menyerahkan skripsi kepada pihak perpustakaan kampus tersebut agar skripsi itu bisa dibaca oleh banyak orang. Hal itu menjelaskan bahwa skripsi bukanlah dokumen privat, sehingga bisa ditunjukkan kepada siapa pun.
"Kalau skripsi tidak private. Karena skripsi itu kan ditaruh di perpustakaan. Kalau di perpustakaan artinya apa? Semua orang bisa membaca. Artinya bisa diakses oleh siapa pun juga," beber Abdullah Alkatiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Hujan Deras Jakarta Picu Longsor di Jagakarsa, Satu Warga Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Jakarta Siaga! Banjir Kiriman Bogor Hantam Kebon Pala, Air Naik 1,3 Meter
-
Pengemudi Mobil Tewas Saat Macet Horor Banjir Jakarta, Pramono Sampaikan Duka Cita
-
Banjir Kepung Jakarta: Puluhan Rute Transjakarta dan Mikrotrans Setop Operasi, Ini Daftarnya
-
Kado Ultah ke-79 Megawati: PDIP 'Banjiri' Indonesia dengan Gerakan Tanam Pohon
-
Eks Wamen ESDM Sebut Tak Pernah Ada Laporan Masalah Penyewaan TBBM OTM Oleh Pertamina
-
Banjir 50 Cm Tutup Outer Ring Road arah Kembangan Jakbar, Polisi Alihkan Arus dan Siagakan Personel
-
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Imbau Perusahaan Terapkan WFH
-
Prabowonomics Menggema di WEF Davos 2026: Dari Danantara, MBG, hingga Efisiensi Anggaran
-
Tawuran Subuh di Bekasi Tewaskan Mahasiswa, Dua Pembacok Dibekuk Polisi