Suara.com - Polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo memasuki babak baru yang kian kompleks.
Kali ini, kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, yang semula berdiri sebagai pembela Presiden, kini terseret dalam pusaran hukum dan merasa dijadikan kambing hitam oleh pihak Roy Suryo dan rekan-rekannya.
Diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin, 21 Juli 2025, Dian mengaku siap mengambil langkah hukum untuk melindungi dirinya dari tudingan sepihak.
Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan karena gentar, tetapi sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi risiko hukum yang mungkin muncul.
"Niat saya baik. Saya ingin membela Pak Jokowi. Tetapi di tengah-tengah itu saya juga harus siap dengan semua potensi yang bisa menjerat saya ke depan. Maka saya mempersiapkan kuasa hukum," tegas Dian.
Ia mengklaim telah menjadi sasaran empuk setiap kali kubu Roy Suryo menghadapi proses hukum, seolah semua beban diarahkan kepadanya.
"Setiap kali keluar dari pemeriksaan, mereka selalu menyalahkan saya. Tapi itu kan maunya mereka. Saya percaya hukum bisa bekerja dengan baik. Pemeriksaan ini bisa berjalan dan hasilnya pasti presisi," ucapnya lagi.
Sikap perlawanan Dian pun terlihat tegas.
"Saya tidak akan mundur sekalipun mereka (Roy Suryo Cs) mau mengintimidasi seperti apa pun. Mereka boleh membahas saya, potensi pidana atau segala macam, lima kali sehari," katanya menambahkan.
Baca Juga: Drama Ijazah Jokowi Babak Baru: Dari Medsos ke Ruang Sidang
Masuknya Dian ke dalam pusaran ini bermula dari unggahannya di media sosial X (@DianSandiU) pada 1 April 2025, yang memuat foto ijazah milik Presiden Jokowi.
Dokumen itu ia sebut sebagai bukti otentik kelulusan dari Universitas Gadjah Mada.
Namun, unggahan tersebut justru menjadi titik serangan balik dari pihak yang meragukan keaslian ijazah tersebut.
Roy Suryo dalam pernyataannya menganggap bahwa unggahan Dian bisa menjadi dasar jeratan hukum.
"Kalau orang mengunggah suatu gambar yang tidak asli, tapi dikatakan asli, justru itulah yang kena. Salah satu kader partai itu yang seharusnya kena," ujar Roy di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025).
Kuasa hukum Dian, Rio Rama Baskara, menyatakan bahwa pemeriksaan kali ini merupakan bagian dari pelengkapan keterangan kliennya dalam proses penyidikan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan