Suara.com - Polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo memasuki babak baru yang kian kompleks.
Kali ini, kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, yang semula berdiri sebagai pembela Presiden, kini terseret dalam pusaran hukum dan merasa dijadikan kambing hitam oleh pihak Roy Suryo dan rekan-rekannya.
Diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin, 21 Juli 2025, Dian mengaku siap mengambil langkah hukum untuk melindungi dirinya dari tudingan sepihak.
Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan karena gentar, tetapi sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi risiko hukum yang mungkin muncul.
"Niat saya baik. Saya ingin membela Pak Jokowi. Tetapi di tengah-tengah itu saya juga harus siap dengan semua potensi yang bisa menjerat saya ke depan. Maka saya mempersiapkan kuasa hukum," tegas Dian.
Ia mengklaim telah menjadi sasaran empuk setiap kali kubu Roy Suryo menghadapi proses hukum, seolah semua beban diarahkan kepadanya.
"Setiap kali keluar dari pemeriksaan, mereka selalu menyalahkan saya. Tapi itu kan maunya mereka. Saya percaya hukum bisa bekerja dengan baik. Pemeriksaan ini bisa berjalan dan hasilnya pasti presisi," ucapnya lagi.
Sikap perlawanan Dian pun terlihat tegas.
"Saya tidak akan mundur sekalipun mereka (Roy Suryo Cs) mau mengintimidasi seperti apa pun. Mereka boleh membahas saya, potensi pidana atau segala macam, lima kali sehari," katanya menambahkan.
Baca Juga: Drama Ijazah Jokowi Babak Baru: Dari Medsos ke Ruang Sidang
Masuknya Dian ke dalam pusaran ini bermula dari unggahannya di media sosial X (@DianSandiU) pada 1 April 2025, yang memuat foto ijazah milik Presiden Jokowi.
Dokumen itu ia sebut sebagai bukti otentik kelulusan dari Universitas Gadjah Mada.
Namun, unggahan tersebut justru menjadi titik serangan balik dari pihak yang meragukan keaslian ijazah tersebut.
Roy Suryo dalam pernyataannya menganggap bahwa unggahan Dian bisa menjadi dasar jeratan hukum.
"Kalau orang mengunggah suatu gambar yang tidak asli, tapi dikatakan asli, justru itulah yang kena. Salah satu kader partai itu yang seharusnya kena," ujar Roy di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025).
Kuasa hukum Dian, Rio Rama Baskara, menyatakan bahwa pemeriksaan kali ini merupakan bagian dari pelengkapan keterangan kliennya dalam proses penyidikan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
Terkini
-
Menembus Jurang 200 Meter, Helikopter Basarnas Evakuasi Satu Korban Pesawat ATR 42-500
-
Ahli Polimer Ungkap Risiko BPA Mengintai dari Galon Lanjut Usia
-
Kebocoran Gas Diduga Picu Kebakaran Pabrik Tahu di Pesanggrahan
-
Belasan Tiang Listrik Roboh di Mandalika, Bupati Lombok Tengah Kerahkan 5 OPD
-
Suami Wamendikti Stella Christie Kecelakaan Ski di AS, Alami Cedera Berat dan Dirawat di ICU
-
PDIP Rombak Anggotanya di DPR, 15 Legislator Pindah Komisi
-
Transjakarta Perpanjang Rute 2B Harapan Indah - Pulo Gadung, Tambah Tiga Halte Baru
-
Perkuat Human Capital, Mendagri Tito Minta Daerah Manfaatkan Program Prioritas Nasional
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tumpahan Tanah Tutupi Jalan, Lalu Lintas Simpang Lima Senen Macet Parah