Suara.com - Polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo memasuki babak baru yang kian kompleks.
Kali ini, kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, yang semula berdiri sebagai pembela Presiden, kini terseret dalam pusaran hukum dan merasa dijadikan kambing hitam oleh pihak Roy Suryo dan rekan-rekannya.
Diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin, 21 Juli 2025, Dian mengaku siap mengambil langkah hukum untuk melindungi dirinya dari tudingan sepihak.
Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan karena gentar, tetapi sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi risiko hukum yang mungkin muncul.
"Niat saya baik. Saya ingin membela Pak Jokowi. Tetapi di tengah-tengah itu saya juga harus siap dengan semua potensi yang bisa menjerat saya ke depan. Maka saya mempersiapkan kuasa hukum," tegas Dian.
Ia mengklaim telah menjadi sasaran empuk setiap kali kubu Roy Suryo menghadapi proses hukum, seolah semua beban diarahkan kepadanya.
"Setiap kali keluar dari pemeriksaan, mereka selalu menyalahkan saya. Tapi itu kan maunya mereka. Saya percaya hukum bisa bekerja dengan baik. Pemeriksaan ini bisa berjalan dan hasilnya pasti presisi," ucapnya lagi.
Sikap perlawanan Dian pun terlihat tegas.
"Saya tidak akan mundur sekalipun mereka (Roy Suryo Cs) mau mengintimidasi seperti apa pun. Mereka boleh membahas saya, potensi pidana atau segala macam, lima kali sehari," katanya menambahkan.
Baca Juga: Drama Ijazah Jokowi Babak Baru: Dari Medsos ke Ruang Sidang
Masuknya Dian ke dalam pusaran ini bermula dari unggahannya di media sosial X (@DianSandiU) pada 1 April 2025, yang memuat foto ijazah milik Presiden Jokowi.
Dokumen itu ia sebut sebagai bukti otentik kelulusan dari Universitas Gadjah Mada.
Namun, unggahan tersebut justru menjadi titik serangan balik dari pihak yang meragukan keaslian ijazah tersebut.
Roy Suryo dalam pernyataannya menganggap bahwa unggahan Dian bisa menjadi dasar jeratan hukum.
"Kalau orang mengunggah suatu gambar yang tidak asli, tapi dikatakan asli, justru itulah yang kena. Salah satu kader partai itu yang seharusnya kena," ujar Roy di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025).
Kuasa hukum Dian, Rio Rama Baskara, menyatakan bahwa pemeriksaan kali ini merupakan bagian dari pelengkapan keterangan kliennya dalam proses penyidikan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 65 Kg di Perairan Bantan Bengkalis
-
Ulasan Record of Youth: Memahami Kesuksesan Lewat Perjalanan Masa Muda
-
Gelisah Tak Bisa Tidur, Ungkapan Hati Keluarga Jurnalis yang Hilang di Gunung Anak Krakatau
-
ANTAM Bangun Pabrik Logam Mulia 30 Ton di Gresik
-
Prabowo Perlu Waspada, Parpol Disebut Bisa Cari Sekoci Jika Kepuasan ke Pemerintah Terus Turun
-
Beli Rumah Tak Cukup Modal Niat, Cicilan Harus Disesuaikan Penghasilan
-
BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Permudah Layanan Keuangan bagi PMI
-
Duduk Perkara Dugaan PT PSMI Serobot Lahan Inhutani V hingga Berujung Sitaan Rp1 Triliun
-
BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Perluas Akses Finansial Diaspora Indonesia
-
Geger Napi Bebas Gunakan HP di Lapas Ujungtanjung Rokan Hilir