Suara.com - Polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo memasuki babak baru yang kian kompleks.
Kali ini, kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, yang semula berdiri sebagai pembela Presiden, kini terseret dalam pusaran hukum dan merasa dijadikan kambing hitam oleh pihak Roy Suryo dan rekan-rekannya.
Diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin, 21 Juli 2025, Dian mengaku siap mengambil langkah hukum untuk melindungi dirinya dari tudingan sepihak.
Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan karena gentar, tetapi sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi risiko hukum yang mungkin muncul.
"Niat saya baik. Saya ingin membela Pak Jokowi. Tetapi di tengah-tengah itu saya juga harus siap dengan semua potensi yang bisa menjerat saya ke depan. Maka saya mempersiapkan kuasa hukum," tegas Dian.
Ia mengklaim telah menjadi sasaran empuk setiap kali kubu Roy Suryo menghadapi proses hukum, seolah semua beban diarahkan kepadanya.
"Setiap kali keluar dari pemeriksaan, mereka selalu menyalahkan saya. Tapi itu kan maunya mereka. Saya percaya hukum bisa bekerja dengan baik. Pemeriksaan ini bisa berjalan dan hasilnya pasti presisi," ucapnya lagi.
Sikap perlawanan Dian pun terlihat tegas.
"Saya tidak akan mundur sekalipun mereka (Roy Suryo Cs) mau mengintimidasi seperti apa pun. Mereka boleh membahas saya, potensi pidana atau segala macam, lima kali sehari," katanya menambahkan.
Baca Juga: Drama Ijazah Jokowi Babak Baru: Dari Medsos ke Ruang Sidang
Masuknya Dian ke dalam pusaran ini bermula dari unggahannya di media sosial X (@DianSandiU) pada 1 April 2025, yang memuat foto ijazah milik Presiden Jokowi.
Dokumen itu ia sebut sebagai bukti otentik kelulusan dari Universitas Gadjah Mada.
Namun, unggahan tersebut justru menjadi titik serangan balik dari pihak yang meragukan keaslian ijazah tersebut.
Roy Suryo dalam pernyataannya menganggap bahwa unggahan Dian bisa menjadi dasar jeratan hukum.
"Kalau orang mengunggah suatu gambar yang tidak asli, tapi dikatakan asli, justru itulah yang kena. Salah satu kader partai itu yang seharusnya kena," ujar Roy di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025).
Kuasa hukum Dian, Rio Rama Baskara, menyatakan bahwa pemeriksaan kali ini merupakan bagian dari pelengkapan keterangan kliennya dalam proses penyidikan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun