Suara.com - Ketika musisi rock legendaris bertemu dengan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), percakapan tentang penyakit kronis bangsa, korupsi, menjadi lebih dari sekadar keluhan.
Ini menjadi sebuah diagnosis tajam yang menelanjangi betapa akutnya masalah tersebut di Indonesia.
Dalam podcast "Ruang Sahabat" di kanal YouTube Mahfud MD Official, Bimbim dan Ivanka Slank tidak datang dengan basa-basi.
Mereka membawa keresahan puluhan tahun yang ternyata masih relevan hingga hari ini, yang kemudian dibedah secara mendalam oleh Mahfud MD, mengungkap 'biang kerok' yang seringkali tak terlihat.
Sumpah Slank: Dari Orde Baru Hingga Kini, Korupsi Tak Berubah
Bagi Slank, yang lahir dan besar sebagai suara perlawanan sejak era Orde Baru, pemandangan korupsi hari ini terasa begitu familier. Ivanka Slank, dengan nada yang tak bisa menyembunyikan kekecewaannya, menegaskan bahwa pertarungan mereka masih jauh dari kata usai.
"Masalah korupsi hingga kini masih sama dan Slank tidak akan lelah menyuarakannya," ujar Ivanka dengan lugas.
Pernyataan ini bukan sekadar kalimat. Ini adalah cerminan dari DNA Slank yang konsisten menjadikan musik sebagai senjata kritik sosial.
Mereka telah melihat rezim silih berganti, namun monster korupsi seolah menolak mati. Bimbim bahkan menegaskan peran musik mereka sebagai arsip zaman.
Baca Juga: Skandal Sritex Memanas! 8 Tersangka Baru Ditetapkan Kejagung, Kerugian Negara Triliunan Rupiah
"lagu-lagu Slank mencatat sejarah Indonesia dan perkembangannya," kata Bimbim di kesempatan lain.
Artinya, setiap lirik pedas tentang tikus-tikus berdasi yang mereka tulis puluhan tahun lalu, sayangnya, masih bisa dinyanyikan dengan relevansi penuh di tahun 2025. Ini adalah sebuah ironi yang menyakitkan, sekaligus menjadi bahan bakar bagi semangat perlawanan mereka.
Diagnosis Mahfud MD: 'Penyakit' Sistemik yang Menjerat Orang Baik
Menanggapi suara lantang dari Slank, Mahfud MD tidak hanya mengamini. Ia memberikan perspektif dari dalam labirin kekuasaan, membedah mengapa korupsi begitu sulit diberantas. Menurutnya, masalahnya bukan hanya soal moralitas individu yang bobrok.
"Banyak orang baik yang terjebak dalam sistem korup ketika masuk ke dalam pemerintahan," jelas Mahfud MD.
Penjelasan ini membuka kotak pandora yang lebih besar: korupsi di Indonesia telah berevolusi menjadi masalah struktural dan sistemik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!