Suara.com - Ketika musisi rock legendaris bertemu dengan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), percakapan tentang penyakit kronis bangsa, korupsi, menjadi lebih dari sekadar keluhan.
Ini menjadi sebuah diagnosis tajam yang menelanjangi betapa akutnya masalah tersebut di Indonesia.
Dalam podcast "Ruang Sahabat" di kanal YouTube Mahfud MD Official, Bimbim dan Ivanka Slank tidak datang dengan basa-basi.
Mereka membawa keresahan puluhan tahun yang ternyata masih relevan hingga hari ini, yang kemudian dibedah secara mendalam oleh Mahfud MD, mengungkap 'biang kerok' yang seringkali tak terlihat.
Sumpah Slank: Dari Orde Baru Hingga Kini, Korupsi Tak Berubah
Bagi Slank, yang lahir dan besar sebagai suara perlawanan sejak era Orde Baru, pemandangan korupsi hari ini terasa begitu familier. Ivanka Slank, dengan nada yang tak bisa menyembunyikan kekecewaannya, menegaskan bahwa pertarungan mereka masih jauh dari kata usai.
"Masalah korupsi hingga kini masih sama dan Slank tidak akan lelah menyuarakannya," ujar Ivanka dengan lugas.
Pernyataan ini bukan sekadar kalimat. Ini adalah cerminan dari DNA Slank yang konsisten menjadikan musik sebagai senjata kritik sosial.
Mereka telah melihat rezim silih berganti, namun monster korupsi seolah menolak mati. Bimbim bahkan menegaskan peran musik mereka sebagai arsip zaman.
Baca Juga: Skandal Sritex Memanas! 8 Tersangka Baru Ditetapkan Kejagung, Kerugian Negara Triliunan Rupiah
"lagu-lagu Slank mencatat sejarah Indonesia dan perkembangannya," kata Bimbim di kesempatan lain.
Artinya, setiap lirik pedas tentang tikus-tikus berdasi yang mereka tulis puluhan tahun lalu, sayangnya, masih bisa dinyanyikan dengan relevansi penuh di tahun 2025. Ini adalah sebuah ironi yang menyakitkan, sekaligus menjadi bahan bakar bagi semangat perlawanan mereka.
Diagnosis Mahfud MD: 'Penyakit' Sistemik yang Menjerat Orang Baik
Menanggapi suara lantang dari Slank, Mahfud MD tidak hanya mengamini. Ia memberikan perspektif dari dalam labirin kekuasaan, membedah mengapa korupsi begitu sulit diberantas. Menurutnya, masalahnya bukan hanya soal moralitas individu yang bobrok.
"Banyak orang baik yang terjebak dalam sistem korup ketika masuk ke dalam pemerintahan," jelas Mahfud MD.
Penjelasan ini membuka kotak pandora yang lebih besar: korupsi di Indonesia telah berevolusi menjadi masalah struktural dan sistemik.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Pemerintah Terbitkan Pedoman AI untuk Pendidikan, Siswa SD-SMA Dilarang Pakai ChatGPT
-
Pemerintah Terbitkan SKB 7 Menteri soal Penggunaan AI di Pendidikan, Atur Batasan Berdasarkan Usia
-
Harga Energi Global Terus Dipantau, Pemerintah Siapkan Langkah Mitigasi APBN Tetap Terkendali
-
Perang Makin Menggila! Kapal Tanker Minyak Mentah Dekat Iran Dibom Hingga Meledak Hebat, 1 Tewas
-
Usai Lahan Disegel, Satgas PKH Mulai Hitung Denda Pelanggaran PT Mineral Trobos!
-
Pakar Militer: Perang Modern Bukan Sekadar Senjata Canggih, Ini Rahasia Ketangguhan Iran Hadapi AS
-
Benjamin Netanyahu Pernah Dikabarkan Tewas saat Rapat: Kena Rudal Iran Bertubi-tubi
-
Tok! DPR Sahkan RUU PPRT, Hak Cipta, dan Pengelolaan Keuangan Haji Jadi Usul Inisiatif
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pertanyakan Surat Pemanggilan Gus Yaqut ke KPK Hari Ini
-
DPR Sahkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031, Friderica Widyasari Jadi Ketua