Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menaikkan level perburuan terhadap Jurist Tan, mantan staf khusus (stafsus) Mendikbudristek Nadiem Makarim yang menjadi tersangka dalam skandal korupsi digitalisasi pendidikan senilai Rp9,9 triliun. Setelah berulang kali mangkir dari panggilan, Kejagung kini menempuh jalur ekstradisi untuk memulangkannya ke Indonesia.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Febrie Adriansyah, mengonfirmasi bahwa langkah ini diambil karena Jurist Tan tidak pernah kooperatif dan diduga kuat telah kabur ke luar negeri.
“Sudah diajukan ekstradisi,” kata Febrie, saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).
Menurut Febrie, Jurist Tan bahkan sudah tidak berada di Indonesia sejak kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal.
“Iya (tinggal di luar negeri bersama suaminya), tapi masih dicari. Iya (sudah dari sebelum penetapan tersangka di luar negeri), sejak lama ikut domisili suaminya," ucap Febrie.
Jurist Tan adalah satu dari empat tersangka yang ditetapkan oleh Jampidsus pada Selasa (15/7/2025) lalu. Tiga tersangka lainnya adalah Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih (SW), Direktur SMP Kemendikbudristek Mulatsyah (MUL), dan konsultan teknologi Ibrahim Arif (IBAM).
SW dan MUL telah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, sementara Ibrahim Arief menjadi tahanan kota karena alasan kesehatan. Hanya Jurist Tan yang hingga kini masih menjadi buronan.
Kasus ini bermula dari pengadaan peralatan TIK, khususnya laptop Chromebook, untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Proyek ini dinilai bermasalah karena laptop Chromebook hanya bisa berfungsi optimal jika ada koneksi internet, padahal banyak sekolah sasaran berada di daerah yang minim akses internet.
Kejagung menilai ada dugaan pemufakatan jahat dalam pengadaan yang menelan anggaran fantastis tersebut. Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dari Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Diburu Kejagung, Eks Stafsus Nadiem Makarim Tinggal Bersama Suami di Luar Negeri
Berita Terkait
-
Diburu Kejagung, Eks Stafsus Nadiem Makarim Tinggal Bersama Suami di Luar Negeri
-
Benang Kusut Korupsi Chromebook Rp1,9 T, Skema Dibahas Jauh Sebelum Pejabat Dilantik
-
Dalang Korupsi Chromebook Terungkap! Kejagung Butuh Ini untuk Naikkan Nadiem Tersangka
-
Apa Itu Chromebook, Laptop yang Buat Negara Rugi? Ini Spesifikasinya
-
Mengintip Spesifikasi 'Sederhana' Laptop Chromebook, Jadi Biang Kerok Korupsi Kemendikbudristek
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Gerakan 17+8 di Ujung Deadline, Fathian: Provokator Main Halus
-
Mushola 2 Lantai di Ciomas Bogor Ambruk Saat Pengajian Maulid, BPBD: Bangunan Tua Kelebihan Beban
-
Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas Tembus 174 Ribu, Keputusan PTDH Bisa Dibatalkan?
-
WNA Korban Helikopter Jatuh di Tanah Bumbu Dijemput Keluarga
-
Karding Klarifikasi Foto Main Domino, Sebut Pertemuan dengan Raja Juli dan Azis Wellang Hanya...
-
Akademisi Pertanyakan Keadilan: Kenapa Nadiem Ditahan Cepat, Silfester Masih Bebas?
-
Koalisi Sipil Desak Komnas HAM Bentuk TGPF Independen, Soroti Dugaan Keterlibatan Militer
-
Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam
-
Gerhana Bulan di Indonesia 7-8 September, Kemenag Serukan Salat Khusuf: Ini Niat dan Tata Caranya
-
Skandal Korupsi Haji, KPK Bongkar Proses Pencairan Dana Jemaah 2024