Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menaikkan level perburuan terhadap Jurist Tan, mantan staf khusus (stafsus) Mendikbudristek Nadiem Makarim yang menjadi tersangka dalam skandal korupsi digitalisasi pendidikan senilai Rp9,9 triliun. Setelah berulang kali mangkir dari panggilan, Kejagung kini menempuh jalur ekstradisi untuk memulangkannya ke Indonesia.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Febrie Adriansyah, mengonfirmasi bahwa langkah ini diambil karena Jurist Tan tidak pernah kooperatif dan diduga kuat telah kabur ke luar negeri.
“Sudah diajukan ekstradisi,” kata Febrie, saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).
Menurut Febrie, Jurist Tan bahkan sudah tidak berada di Indonesia sejak kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal.
“Iya (tinggal di luar negeri bersama suaminya), tapi masih dicari. Iya (sudah dari sebelum penetapan tersangka di luar negeri), sejak lama ikut domisili suaminya," ucap Febrie.
Jurist Tan adalah satu dari empat tersangka yang ditetapkan oleh Jampidsus pada Selasa (15/7/2025) lalu. Tiga tersangka lainnya adalah Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih (SW), Direktur SMP Kemendikbudristek Mulatsyah (MUL), dan konsultan teknologi Ibrahim Arif (IBAM).
SW dan MUL telah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, sementara Ibrahim Arief menjadi tahanan kota karena alasan kesehatan. Hanya Jurist Tan yang hingga kini masih menjadi buronan.
Kasus ini bermula dari pengadaan peralatan TIK, khususnya laptop Chromebook, untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Proyek ini dinilai bermasalah karena laptop Chromebook hanya bisa berfungsi optimal jika ada koneksi internet, padahal banyak sekolah sasaran berada di daerah yang minim akses internet.
Kejagung menilai ada dugaan pemufakatan jahat dalam pengadaan yang menelan anggaran fantastis tersebut. Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dari Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Diburu Kejagung, Eks Stafsus Nadiem Makarim Tinggal Bersama Suami di Luar Negeri
Berita Terkait
-
Diburu Kejagung, Eks Stafsus Nadiem Makarim Tinggal Bersama Suami di Luar Negeri
-
Benang Kusut Korupsi Chromebook Rp1,9 T, Skema Dibahas Jauh Sebelum Pejabat Dilantik
-
Dalang Korupsi Chromebook Terungkap! Kejagung Butuh Ini untuk Naikkan Nadiem Tersangka
-
Apa Itu Chromebook, Laptop yang Buat Negara Rugi? Ini Spesifikasinya
-
Mengintip Spesifikasi 'Sederhana' Laptop Chromebook, Jadi Biang Kerok Korupsi Kemendikbudristek
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Tanam 24.000 Mangrove, BRI Peduli Perkuat Pemulihan Ekosistem Pesisir
-
Pecah Kericuhan di Menteng, Polisi Bantah Ada Rumah Ibadah Dirusak
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
MAKI Desak Kejagung Segera Geledah Rumah Pribadi Febrie Adriansyah di Kebayoran, Ada Apa?
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
70 Rumah Adat Ludes Dilalap Api, 420 Warga Cipta Mulya Sukabumi Mengungsi
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove Bersama Petani Lokal
-
Tangsel Darurat Kekerasan Anak: 118 Kasus Terdata, 34 Pencabulan Menyasar Siswa Laki-laki
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Libatkan Kelompok Tani Lokal untuk Pulihkan Ekosistem Pesisir