Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menaikkan level perburuan terhadap Jurist Tan, mantan staf khusus (stafsus) Mendikbudristek Nadiem Makarim yang menjadi tersangka dalam skandal korupsi digitalisasi pendidikan senilai Rp9,9 triliun. Setelah berulang kali mangkir dari panggilan, Kejagung kini menempuh jalur ekstradisi untuk memulangkannya ke Indonesia.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Febrie Adriansyah, mengonfirmasi bahwa langkah ini diambil karena Jurist Tan tidak pernah kooperatif dan diduga kuat telah kabur ke luar negeri.
“Sudah diajukan ekstradisi,” kata Febrie, saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).
Menurut Febrie, Jurist Tan bahkan sudah tidak berada di Indonesia sejak kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal.
“Iya (tinggal di luar negeri bersama suaminya), tapi masih dicari. Iya (sudah dari sebelum penetapan tersangka di luar negeri), sejak lama ikut domisili suaminya," ucap Febrie.
Jurist Tan adalah satu dari empat tersangka yang ditetapkan oleh Jampidsus pada Selasa (15/7/2025) lalu. Tiga tersangka lainnya adalah Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih (SW), Direktur SMP Kemendikbudristek Mulatsyah (MUL), dan konsultan teknologi Ibrahim Arif (IBAM).
SW dan MUL telah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, sementara Ibrahim Arief menjadi tahanan kota karena alasan kesehatan. Hanya Jurist Tan yang hingga kini masih menjadi buronan.
Kasus ini bermula dari pengadaan peralatan TIK, khususnya laptop Chromebook, untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Proyek ini dinilai bermasalah karena laptop Chromebook hanya bisa berfungsi optimal jika ada koneksi internet, padahal banyak sekolah sasaran berada di daerah yang minim akses internet.
Kejagung menilai ada dugaan pemufakatan jahat dalam pengadaan yang menelan anggaran fantastis tersebut. Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dari Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Diburu Kejagung, Eks Stafsus Nadiem Makarim Tinggal Bersama Suami di Luar Negeri
Berita Terkait
-
Diburu Kejagung, Eks Stafsus Nadiem Makarim Tinggal Bersama Suami di Luar Negeri
-
Benang Kusut Korupsi Chromebook Rp1,9 T, Skema Dibahas Jauh Sebelum Pejabat Dilantik
-
Dalang Korupsi Chromebook Terungkap! Kejagung Butuh Ini untuk Naikkan Nadiem Tersangka
-
Apa Itu Chromebook, Laptop yang Buat Negara Rugi? Ini Spesifikasinya
-
Mengintip Spesifikasi 'Sederhana' Laptop Chromebook, Jadi Biang Kerok Korupsi Kemendikbudristek
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Daftar Titik Banjir Jakarta Hari Ini: Waspada, Air Setinggi 90 Cm Genangi Jakbar-Jaksel
-
Didesak 10.000 Petisi Konstituen, Rahayu Saraswati Hadir Lagi di DPR Kembali Pimpin Rapat Komisi VII
-
Cerita Hakim Anwar Usman Sering Bolos Sidang MK karena Sakit: Saya Tak Pernah Check-Up
-
Peringatan Dini BMKG: Jabodetabek Siaga Hujan Sangat Lebat dan Angin Kencang pada Jumat Besok
-
Senjakala Lapak Permak Jin dan Sol Sepatu: Antara Kenangan Mahasiswa dan Harapan Baru Pasar Terban
-
Terpilih Jadi Ketum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid Mundur dari Komisaris Jakpro
-
Bukan Virus Baru, Ini 7 Hal yang Perlu Diketahui tentang Super Flu di Indonesia
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Pemeriksaan Tersangka Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Pakai SOP Solo!
-
Pedagang Daging Jabodetabek Ancam Mogok Massal, Pramono Anung: Saya Yakin Tetap Berjualan
-
Usai Tetapkan Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA, KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain