Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menaikkan level perburuan terhadap Jurist Tan, mantan staf khusus (stafsus) Mendikbudristek Nadiem Makarim yang menjadi tersangka dalam skandal korupsi digitalisasi pendidikan senilai Rp9,9 triliun. Setelah berulang kali mangkir dari panggilan, Kejagung kini menempuh jalur ekstradisi untuk memulangkannya ke Indonesia.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Febrie Adriansyah, mengonfirmasi bahwa langkah ini diambil karena Jurist Tan tidak pernah kooperatif dan diduga kuat telah kabur ke luar negeri.
“Sudah diajukan ekstradisi,” kata Febrie, saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).
Menurut Febrie, Jurist Tan bahkan sudah tidak berada di Indonesia sejak kasus ini masih dalam tahap penyelidikan awal.
“Iya (tinggal di luar negeri bersama suaminya), tapi masih dicari. Iya (sudah dari sebelum penetapan tersangka di luar negeri), sejak lama ikut domisili suaminya," ucap Febrie.
Jurist Tan adalah satu dari empat tersangka yang ditetapkan oleh Jampidsus pada Selasa (15/7/2025) lalu. Tiga tersangka lainnya adalah Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih (SW), Direktur SMP Kemendikbudristek Mulatsyah (MUL), dan konsultan teknologi Ibrahim Arif (IBAM).
SW dan MUL telah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, sementara Ibrahim Arief menjadi tahanan kota karena alasan kesehatan. Hanya Jurist Tan yang hingga kini masih menjadi buronan.
Kasus ini bermula dari pengadaan peralatan TIK, khususnya laptop Chromebook, untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Proyek ini dinilai bermasalah karena laptop Chromebook hanya bisa berfungsi optimal jika ada koneksi internet, padahal banyak sekolah sasaran berada di daerah yang minim akses internet.
Kejagung menilai ada dugaan pemufakatan jahat dalam pengadaan yang menelan anggaran fantastis tersebut. Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dari Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Diburu Kejagung, Eks Stafsus Nadiem Makarim Tinggal Bersama Suami di Luar Negeri
Berita Terkait
-
Diburu Kejagung, Eks Stafsus Nadiem Makarim Tinggal Bersama Suami di Luar Negeri
-
Benang Kusut Korupsi Chromebook Rp1,9 T, Skema Dibahas Jauh Sebelum Pejabat Dilantik
-
Dalang Korupsi Chromebook Terungkap! Kejagung Butuh Ini untuk Naikkan Nadiem Tersangka
-
Apa Itu Chromebook, Laptop yang Buat Negara Rugi? Ini Spesifikasinya
-
Mengintip Spesifikasi 'Sederhana' Laptop Chromebook, Jadi Biang Kerok Korupsi Kemendikbudristek
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!