Suara.com - Laptop Chromebook menjadi sorotan setelah adanya temuan korupsi pada proyek pengadaan laptop besar-besaran di Kemendikbudristek pada era Nadiem Makarim.
Proyek ini diduga merugikan negara Rp 1,9 triliun akibat dugaan korupsi dan pengelolaan yang tidak efektif, dengan sejumlah pejabat telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Lantas apa itu Chromebook Laptop yang bikin negara rugi Rp1,9 triliun? Berikut spesifikasinya.
Spesifikasi laptop Chromebook yang diadakan Kemendikbudristek pada masa Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek adalah sebagai berikut:
- Prosesor: Intel Celeron N4020 atau N4500 (dual-core, kecepatan 1,1–2,8 GHz)
- RAM: 4 GB DDR4 atau LPDDR4
- Penyimpanan: 32 GB eMMC (beberapa model ada yang 64 GB)
- Layar: 11,6 inci LED HD (1366×768 piksel)
- Konektivitas: WiFi 802.11ac dan Bluetooth 5.0
- Sistem Operasi: Chrome OS dengan lisensi Chrome Education Upgrade
- Berat: sekitar 1,3 kg
- Daya baterai: 30 Wh
- Garansi: 1 tahun
Laptop ini didesain untuk tugas dasar seperti mengetik, presentasi, dan akses Google Classroom, dengan harga per unit saat pengadaan antara Rp 5,9 juta hingga Rp 6,8 juta.
Beberapa merek yang populer digunakan adalah Zyrex, Advan, Axioo, Evercoss, dan SPC Chromebook dengan spesifikasi serupa mengikuti standar Permendikbudristek No. 5 Tahun 2021.
Spesifikasi ini dianggap minim dan idealnya hanya untuk tugas dasar, dan penggunaan Chromebook ini memerlukan koneksi internet yang stabil, yang menjadi salah satu kritik karena infrastruktur internet di Indonesia belum merata.
Namun, pengadaan ini kontroversial karena telah menjadi objek penyidikan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Diduga terjadi mark-up harga serta pemaksaan penggunaan Chromebook yang membuat negara dirugikan sekitar Rp 1,9 triliun.
Program ini juga dinilai kurang optimal di lapangan karena keterbatasan sinyal internet dan ketidaksesuaian penggunaan Chromebook di beberapa daerah.
Nadiem Makarim disebut memberi arahan langsung untuk menggunakan Chromebook dalam pengadaan ini sejak sebelum pelaksanaan program dimulai, bahkan ada koordinasi dengan pihak Google terkait kerja sama teknis dan investasi.
Tag
Berita Terkait
-
Istri Nadiem Makarim Sambangi DPR RI, Minta Audensi Terkait Kasus Chromebook
-
KPK Cecar Jaksa dan Polisi Soal Dugaan Pemberian THR dari Bupati Rejang Lebong
-
KPK Cecar Saksi Soal Dugaan Intervensi Hingga Pemberian Fee ke Sudewo dalam Kasus DJKA
-
KPK Limpahkan Suap Impor Bea Cukai ke Pengadilan Tipikor, Nilai Lebih Rp40 Miliar
-
Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag, KPK Periksa Staf PBNU Syaiful Bahri
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun
-
Pemicu Tersembunyi Kekerasan Digital di Kalangan Siswa, Salah Satunya Takut Dibilang Nggak Asyik
-
La Ode Ahmad: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Pusat Ekonomi Desa, Bukan Cuma Proyek Fisik
-
Kawal Visi Transparansi, Jaga Desa Beri Penghargaan bagi Pelopor Desa Bebas Korupsi
-
Prabowo Subianto dan Luhut Binsar Pandjaitan Bahas Strategi Jaga Stabilitas Ekonomi
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
-
KRL Mati Listrik di Lintas KebayoranSudimara, KAI Commuter Sebut Gangguan Gardu PLN
-
Dony Oskaria: Karyawan BUMN Harus Aktif Jelaskan Kebijakan Negara ke Publik
-
Kemlu Pastikan 13 WNI Selamat dari Kebakaran Besar di Malaysia, Begini Kondisinya
-
UU PPRT Disahkan: Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Lagi Pekerja Tanpa Perlindungan