Suara.com - Laptop Chromebook menjadi sorotan setelah adanya temuan korupsi pada proyek pengadaan laptop besar-besaran di Kemendikbudristek pada era Nadiem Makarim.
Proyek ini diduga merugikan negara Rp 1,9 triliun akibat dugaan korupsi dan pengelolaan yang tidak efektif, dengan sejumlah pejabat telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Lantas apa itu Chromebook Laptop yang bikin negara rugi Rp1,9 triliun? Berikut spesifikasinya.
Spesifikasi laptop Chromebook yang diadakan Kemendikbudristek pada masa Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek adalah sebagai berikut:
- Prosesor: Intel Celeron N4020 atau N4500 (dual-core, kecepatan 1,1–2,8 GHz)
- RAM: 4 GB DDR4 atau LPDDR4
- Penyimpanan: 32 GB eMMC (beberapa model ada yang 64 GB)
- Layar: 11,6 inci LED HD (1366×768 piksel)
- Konektivitas: WiFi 802.11ac dan Bluetooth 5.0
- Sistem Operasi: Chrome OS dengan lisensi Chrome Education Upgrade
- Berat: sekitar 1,3 kg
- Daya baterai: 30 Wh
- Garansi: 1 tahun
Laptop ini didesain untuk tugas dasar seperti mengetik, presentasi, dan akses Google Classroom, dengan harga per unit saat pengadaan antara Rp 5,9 juta hingga Rp 6,8 juta.
Beberapa merek yang populer digunakan adalah Zyrex, Advan, Axioo, Evercoss, dan SPC Chromebook dengan spesifikasi serupa mengikuti standar Permendikbudristek No. 5 Tahun 2021.
Spesifikasi ini dianggap minim dan idealnya hanya untuk tugas dasar, dan penggunaan Chromebook ini memerlukan koneksi internet yang stabil, yang menjadi salah satu kritik karena infrastruktur internet di Indonesia belum merata.
Namun, pengadaan ini kontroversial karena telah menjadi objek penyidikan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Diduga terjadi mark-up harga serta pemaksaan penggunaan Chromebook yang membuat negara dirugikan sekitar Rp 1,9 triliun.
Program ini juga dinilai kurang optimal di lapangan karena keterbatasan sinyal internet dan ketidaksesuaian penggunaan Chromebook di beberapa daerah.
Nadiem Makarim disebut memberi arahan langsung untuk menggunakan Chromebook dalam pengadaan ini sejak sebelum pelaksanaan program dimulai, bahkan ada koordinasi dengan pihak Google terkait kerja sama teknis dan investasi.
Tag
Berita Terkait
-
Sitaan Fantastis di Kasus Korupsi Terbaru, Sejauh Mana Urgensi RUU Perampasan Aset?
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Geledah Rumah Bupati Sukoharjo, KPK Amankan Uang Hingga Perhiasan
-
Ada Isu Mark Up Pikap Kopdes Merah Putih, Purbaya Ogah Cairkan Anggaran Sebelum Audit
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Shio Apa yang Cocok untuk Pasangan dengan Shio Naga?
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Literasi Kelas Menengah: Saat Hobi Membaca Menjadi Sebuah Privilege
-
Mengapa Transportasi Umum Jadi Pilihan Terbaik untuk Mobilitas Sehari-hari di Jakarta
-
OJK Restui Merger BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari, Industri Perbankan Syariah Makin Kuat
-
Target Harga Saham BBRI Tembus 3.400, Apa Faktor Pendukungnya?
-
626 PMI Pulang Tinggal Nama, Mengapa Jalur Ilegal Masih Tinggi Peminat?
-
MLBB x Street Fighter 6 Ubah Land of Dawn Jadi Arena Fighting Ultra-Responsif!
-
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Digelar di Riau, Berlaku Selama Agustus