Suara.com - Permohonan maaf sambil menangis dari Satria Arta Kumbara, eks prajurit Marinir yang menjadi tentara bayaran di Rusia, mendapat respons dingin dan tegas dari Senayan. Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menegaskan bahwa negara tidak boleh mengabaikan hukum hanya karena rasa kasihan.
Menurut Amelia, kasus ini harus menjadi pelajaran pahit bagi semua Warga Negara Indonesia, terutama para prajurit, bahwa kesetiaan kepada NKRI adalah harga mati.
"Jangan mudah tergiur janji menjadi tentara bayaran tanpa memahami risiko hukum, moral, dan kemanusiaan yang besar," kata Amelia di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (22/7/2025).
Amelia secara gamblang menjelaskan bahwa undang-undang di Indonesia secara tegas melarang warganya bergabung dengan militer asing. Tindakan Satria, kata dia, adalah pelanggaran serius terhadap hukum nasional dan sumpah prajurit.
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, yang menyatakan WNI bisa kehilangan status kewarganegaraannya jika secara sadar bergabung dengan dinas militer negara asing.
"Konsekuensi ini bersifat berat dan tidak dapat dipandang remeh," katanya.
Terkait permohonan Satria yang ingin kembali menjadi WNI, Amelia menegaskan bahwa tidak ada jalan pintas. Prosesnya harus melalui mekanisme hukum yang panjang dan ketat, dengan mempertimbangkan berbagai aspek keamanan dan kepentingan nasional.
Ia pun mendorong kementerian terkait untuk melakukan verifikasi menyeluruh. Memberikan pengampunan secara gegabah, menurutnya, justru akan merusak wibawa hukum Indonesia.
"Sebab hal tersebut dapat merusak wibawa hukum dan merugikan kepentingan nasional," kata dia.
Baca Juga: Kemlu Pantau Keberadaan Satria Kumbara Usai Nangis Minta Pulang karena Jadi Tentara Bayaran Rusia
Sikap keras dari DPR ini sejalan dengan pernyataan TNI AL sebelumnya. Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI Tunggul, telah menegaskan bahwa Satria Arta Kumbara bukan lagi bagian dari TNI dan telah dipecat karena desersi.
TNI AL bahkan 'angkat tangan' soal nasib kewarganegaraan Satria.
"Lebih tepat bisa ditanyakan ke Kementerian Luar Negeri RI, atau juga Kementerian Hukum RI terkait dengan status kewarganegaraan yang bersangkutan. Yang jelas saat ini sudah tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL," kata Tunggul saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (21/7).
Berita Terkait
-
Kemlu Pantau Keberadaan Satria Kumbara Usai Nangis Minta Pulang karena Jadi Tentara Bayaran Rusia
-
Jadi Tentara Bayaran Rusia Kini Nangis Minta Pulang, Eks Marinir Satria Kumbara Kena 'Tampar' TNI AL
-
5 Fakta Satria Arta Kumbara! Mantan Marinir yang Jadi Tentara Bayaran Rusia dan Kini Minta Pulang
-
TNI AL Sudah Tak Peduli Tangisan Satria Arta Kumbara, Jalan Buntu Untuk Pulang ke Indonesia
-
Eks Tentara Bayaran Rusia Nangis Minta Pulang ke Indonesia, TNI AL: Dia Sudah Dipecat
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya
-
Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah
-
El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist