Suara.com - Permohonan maaf sambil menangis dari Satria Arta Kumbara, eks prajurit Marinir yang menjadi tentara bayaran di Rusia, mendapat respons dingin dan tegas dari Senayan. Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menegaskan bahwa negara tidak boleh mengabaikan hukum hanya karena rasa kasihan.
Menurut Amelia, kasus ini harus menjadi pelajaran pahit bagi semua Warga Negara Indonesia, terutama para prajurit, bahwa kesetiaan kepada NKRI adalah harga mati.
"Jangan mudah tergiur janji menjadi tentara bayaran tanpa memahami risiko hukum, moral, dan kemanusiaan yang besar," kata Amelia di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (22/7/2025).
Amelia secara gamblang menjelaskan bahwa undang-undang di Indonesia secara tegas melarang warganya bergabung dengan militer asing. Tindakan Satria, kata dia, adalah pelanggaran serius terhadap hukum nasional dan sumpah prajurit.
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, yang menyatakan WNI bisa kehilangan status kewarganegaraannya jika secara sadar bergabung dengan dinas militer negara asing.
"Konsekuensi ini bersifat berat dan tidak dapat dipandang remeh," katanya.
Terkait permohonan Satria yang ingin kembali menjadi WNI, Amelia menegaskan bahwa tidak ada jalan pintas. Prosesnya harus melalui mekanisme hukum yang panjang dan ketat, dengan mempertimbangkan berbagai aspek keamanan dan kepentingan nasional.
Ia pun mendorong kementerian terkait untuk melakukan verifikasi menyeluruh. Memberikan pengampunan secara gegabah, menurutnya, justru akan merusak wibawa hukum Indonesia.
"Sebab hal tersebut dapat merusak wibawa hukum dan merugikan kepentingan nasional," kata dia.
Baca Juga: Kemlu Pantau Keberadaan Satria Kumbara Usai Nangis Minta Pulang karena Jadi Tentara Bayaran Rusia
Sikap keras dari DPR ini sejalan dengan pernyataan TNI AL sebelumnya. Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI Tunggul, telah menegaskan bahwa Satria Arta Kumbara bukan lagi bagian dari TNI dan telah dipecat karena desersi.
TNI AL bahkan 'angkat tangan' soal nasib kewarganegaraan Satria.
"Lebih tepat bisa ditanyakan ke Kementerian Luar Negeri RI, atau juga Kementerian Hukum RI terkait dengan status kewarganegaraan yang bersangkutan. Yang jelas saat ini sudah tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL," kata Tunggul saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (21/7).
Berita Terkait
-
Kemlu Pantau Keberadaan Satria Kumbara Usai Nangis Minta Pulang karena Jadi Tentara Bayaran Rusia
-
Jadi Tentara Bayaran Rusia Kini Nangis Minta Pulang, Eks Marinir Satria Kumbara Kena 'Tampar' TNI AL
-
5 Fakta Satria Arta Kumbara! Mantan Marinir yang Jadi Tentara Bayaran Rusia dan Kini Minta Pulang
-
TNI AL Sudah Tak Peduli Tangisan Satria Arta Kumbara, Jalan Buntu Untuk Pulang ke Indonesia
-
Eks Tentara Bayaran Rusia Nangis Minta Pulang ke Indonesia, TNI AL: Dia Sudah Dipecat
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua