Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan tetap memantau keberadaan dan menjalin komunikasi dengan Satria Arta Kumbara, eks prajurit TNI AL yang meminta dipulangkan usai menjadi tentara bayaran di wilayah konflik Rusia-Ukraina.
Juru Bicara Kemlu RI, Rolliansyah Soemirat, mengatakan pihaknya melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow terus melakukan pemantauan terhadap keberadaan dan kondisi Satria di Rusia.
“Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskow tetap memantau keberadaan dan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan,” ujar Roy saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (22/7/2025).
Sementara terkait status kewarganegaraan Satria, Roy menegaskan hal tersebut berada di luar kewenangan Kemlu.
Ia menyarankan agar pertanyaan mengenai status hukum dan kewarganegaraan Satria diajukan ke kementerian yang berwenang.
“Mengenai status kewarganegaraan yang bersangkutan, hal tersebut menjadi ranah kewenangan Kementerian Hukum,” tuturnya.
Sebelumnya TNI AL juga memastikan Satria sudah tidak lagi memiliki keterkaitan dengan institusi militer.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul. Menurutnya, status hukum Satria sudah diputus melalui pengadilan militer dan tidak bisa diganggu gugat.
“Yang jelas saat ini sudah tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL,” tegas Tunggul dalam keterangannya, Selasa (22/7/2025).
Baca Juga: Eks Marinir di Rusia Mohon Diampuni Prabowo, TNI AL Tak Mau Ikut Campur
Tunggul menjelaskan bahwa TNI AL tetap memegang putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang telah berkekuatan hukum tetap.
Dalam perkara tersebut, Satria dinyatakan bersalah karena melakukan tindak pidana desersi atau kabur dari dinas militer saat tidak dalam kondisi perang.
“Putusan pengadilan militer II-08 Jakarta, tanggal 6 April 2023, menyatakan Satria Arta Kumbara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan 'desersi dalam waktu damai', terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 hingga saat ini,” ungkapnya.
Berdasarkan Putusan Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023, Satria dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Tak hanya itu, ia juga diberhentikan secara tidak hormat dari dinas militer.
“Akte Putusan Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (AMKHT) ditetapkan pada 17 April 2023, menandakan bahwa keputusan tersebut sah dan tidak dapat diganggu gugat,” jelas Tunggul.
Terkait status kewarganegaraan Satria, Tunggul juga menyerahkan sepenuhnya kepada instansi terkait.
Berita Terkait
-
Jadi Tentara Bayaran Rusia Kini Nangis Minta Pulang, Eks Marinir Satria Kumbara Kena 'Tampar' TNI AL
-
5 Fakta Satria Arta Kumbara! Mantan Marinir yang Jadi Tentara Bayaran Rusia dan Kini Minta Pulang
-
TNI AL Sudah Tak Peduli Tangisan Satria Arta Kumbara, Jalan Buntu Untuk Pulang ke Indonesia
-
Terungkap! Ini Alasan Satria Kumbara Ingin Pulang ke Tanah Air Usai Jadi Tentara Bayaran Rusia
-
Eks Marinir di Rusia Mohon Diampuni Prabowo, TNI AL Tak Mau Ikut Campur
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
Ikuti Jejak Eggi Sudjana, Tersangka Rismon Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi
-
Durasi Perang Iran Tidak Pasti, Donald Trump Plin-plan?
-
12 Hari Serangan AS-Israel ke Iran: 1.300 Warga Sipil Tewas, 10.000 Target Diklaim Dibom
-
HUT ke-12 Suara.com, Menteri HAM Natalius Pigai: I Love You, Tetaplah Kritis dan Imparsial
-
Ultah ke-12, Deretan Karangan Bunga Pejabat hingga BUMN Penuhi Kantor Baru Suara.com di Palmerah
-
Zionis Israel Makin Tersiksa dengan Rudal Iran, Tidur Makin Tak Nyenyak Takut 'Lewat' Mendadak
-
Laporan Media Asing Ungkap Jumlah Korban Ledakan di Bandara Internasional Dubai
-
Gegara Kerja Sama Dagang RI-AS, Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Presiden Prabowo ke PTUN
-
Nyepi dan Idulfitri 2026 Berdekatan, Polri Gelar Operasi Ketupat dan Pengamanan Khusus di Bali
-
Mantan Penasihat Keamanan Amerika: Trump Bisa Jadikan Netanyahu Kambing Hitam