News / Nasional
Selasa, 22 Juli 2025 | 17:03 WIB
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dalam dakwaannya, jaksa menuding kebijakan impor gula Tom Lembong pada periode 2015-2016 telah merugikan negara dengan mengizinkan perusahaan swasta yang tidak berhak untuk melakukan impor, sehingga merusak stabilitas harga dan merugikan petani tebu.

Load More