- Ketua Umum SPAI, Lily Pujiati, mendesak pemerintah memberikan pengakuan hukum bagi empat juta pengemudi ojek online di Indonesia.
- Sistem kemitraan dianggap memicu praktik perbudakan modern karena pengemudi bekerja hingga 18 jam demi memenuhi kebutuhan hidup.
- SPAI menuntut pemenuhan hak dasar ketenagakerjaan, termasuk fasilitas cuti bagi pengemudi perempuan dan penyediaan tempat penitipan anak yang layak.
Suara.com - Ketua Umum Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, mendesak pemerintah segera memberikan pengakuan hukum terhadap pengemudi ojek online (ojol) sebagai pekerja formal.
Sebab sistem kemitraan yang berlaku saat ini dinilai telah menciptakan kondisi kerja yang tidak layak, bahkan menyerupai praktik perbudakan modern.
Lily memaparkan bahwa jutaan pengemudi ojol saat ini terpaksa bekerja melampaui batas waktu normal demi mengejar pendapatan yang mencukupi kebutuhan keluarga.
“Kami sebut ini adalah perbudakan modern. Bagaimana upah murah, bagaimana mereka melakukan pekerjaan lebih dari 8 jam, bahkan ada yang sekitar 17-18 jam untuk bisa mendapatkan upah yang bisa dibawa pulang untuk keluarga,” ujar Lily dalam diskusi publik di Jakarta, Sabtu (25/4/2026).
Menurut catatan SPAI, terdapat sekitar 4 juta pengemudi ojol di seluruh Indonesia yang kesejahteraannya masih sangat memprihatinkan.
Lily menegaskan hubungan kerja antara pengemudi dan perusahaan aplikasi sebenarnya sudah memenuhi unsur hukum ketenagakerjaan, yakni adanya pekerjaan, upah, dan perintah.
“Untuk itu kami memang mendesak pemerintah bahwa akui kami sebagai pekerja karena sudah memenuhi unsur pekerjaan, upah, dan perintah itu sudah ada di situ,” tegasnya.
Ia juga mengkritik narasi "fleksibilitas kerja" yang sering dijadikan alasan oleh penyedia aplikasi untuk tidak memberikan hak-hak dasar pekerja. Bagi Lily, hal tersebut hanyalah upaya untuk menghindari tanggung jawab pemenuhan hak pengemudi sebagai mitra.
Lebih lanjut, SPAI memberikan perhatian khusus pada nasib pengemudi ojol perempuan. Lily menyoroti ketiadaan hak seperti cuti haid dan cuti melahirkan bagi mereka.
Baca Juga: Tampang Frendry Dona, Bos Lab Vape Narkoba Buron yang Manfaatkan Celah Sistem Ojol!
Ia bahkan menyebut banyak pengemudi perempuan yang terpaksa membawa anak saat bekerja karena keterbatasan fasilitas penunjang.
“Bahkan banyak juga yang mereka setelah melahirkan mencari orderan dengan membawa anak itu sangat banyak. Harusnya kan pemerintah menyediakan itu, daycare supaya pekerja media ataupun ojol ini aman,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda