News / Nasional
Minggu, 26 April 2026 | 08:09 WIB
Driver ojol ditemukan meninggal di atas motor yang terparkir di Ruko Palm Spring, Batam, Minggu (15/2/2026) malam. [Batamnews]
Baca 10 detik
  • Ketua Umum SPAI, Lily Pujiati, mendesak pemerintah memberikan pengakuan hukum bagi empat juta pengemudi ojek online di Indonesia.
  • Sistem kemitraan dianggap memicu praktik perbudakan modern karena pengemudi bekerja hingga 18 jam demi memenuhi kebutuhan hidup.
  • SPAI menuntut pemenuhan hak dasar ketenagakerjaan, termasuk fasilitas cuti bagi pengemudi perempuan dan penyediaan tempat penitipan anak yang layak.

Suara.com - Ketua Umum Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, mendesak pemerintah segera memberikan pengakuan hukum terhadap pengemudi ojek online (ojol) sebagai pekerja formal.

Sebab sistem kemitraan yang berlaku saat ini dinilai telah menciptakan kondisi kerja yang tidak layak, bahkan menyerupai praktik perbudakan modern.

Lily memaparkan bahwa jutaan pengemudi ojol saat ini terpaksa bekerja melampaui batas waktu normal demi mengejar pendapatan yang mencukupi kebutuhan keluarga.

“Kami sebut  ini adalah perbudakan modern. Bagaimana upah murah, bagaimana mereka melakukan pekerjaan lebih dari 8 jam, bahkan ada yang sekitar 17-18 jam untuk bisa mendapatkan upah yang bisa dibawa pulang untuk keluarga,” ujar Lily dalam diskusi publik di Jakarta, Sabtu (25/4/2026).

Menurut catatan SPAI, terdapat sekitar 4 juta pengemudi ojol di seluruh Indonesia yang kesejahteraannya masih sangat memprihatinkan.

Lily menegaskan hubungan kerja antara pengemudi dan perusahaan aplikasi sebenarnya sudah memenuhi unsur hukum ketenagakerjaan, yakni adanya pekerjaan, upah, dan perintah.

“Untuk itu kami memang mendesak pemerintah bahwa akui kami sebagai pekerja karena sudah memenuhi unsur pekerjaan, upah, dan perintah itu sudah ada di situ,” tegasnya.

Ia juga mengkritik narasi "fleksibilitas kerja" yang sering dijadikan alasan oleh penyedia aplikasi untuk tidak memberikan hak-hak dasar pekerja. Bagi Lily, hal tersebut hanyalah upaya untuk menghindari tanggung jawab pemenuhan hak pengemudi sebagai mitra.

Lebih lanjut, SPAI memberikan perhatian khusus pada nasib pengemudi ojol perempuan. Lily menyoroti ketiadaan hak seperti cuti haid dan cuti melahirkan bagi mereka.

Baca Juga: Tampang Frendry Dona, Bos Lab Vape Narkoba Buron yang Manfaatkan Celah Sistem Ojol!

Ia bahkan menyebut banyak pengemudi perempuan yang terpaksa membawa anak saat bekerja karena keterbatasan fasilitas penunjang.

“Bahkan banyak juga yang mereka setelah melahirkan mencari orderan dengan membawa anak itu sangat banyak. Harusnya kan pemerintah menyediakan itu, daycare supaya pekerja media ataupun ojol ini aman,” pungkasnya.

Load More