- Ketua Umum SPAI, Lily Pujiati, mendesak pemerintah memberikan pengakuan hukum bagi empat juta pengemudi ojek online di Indonesia.
- Sistem kemitraan dianggap memicu praktik perbudakan modern karena pengemudi bekerja hingga 18 jam demi memenuhi kebutuhan hidup.
- SPAI menuntut pemenuhan hak dasar ketenagakerjaan, termasuk fasilitas cuti bagi pengemudi perempuan dan penyediaan tempat penitipan anak yang layak.
Suara.com - Ketua Umum Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, mendesak pemerintah segera memberikan pengakuan hukum terhadap pengemudi ojek online (ojol) sebagai pekerja formal.
Sebab sistem kemitraan yang berlaku saat ini dinilai telah menciptakan kondisi kerja yang tidak layak, bahkan menyerupai praktik perbudakan modern.
Lily memaparkan bahwa jutaan pengemudi ojol saat ini terpaksa bekerja melampaui batas waktu normal demi mengejar pendapatan yang mencukupi kebutuhan keluarga.
“Kami sebut ini adalah perbudakan modern. Bagaimana upah murah, bagaimana mereka melakukan pekerjaan lebih dari 8 jam, bahkan ada yang sekitar 17-18 jam untuk bisa mendapatkan upah yang bisa dibawa pulang untuk keluarga,” ujar Lily dalam diskusi publik di Jakarta, Sabtu (25/4/2026).
Menurut catatan SPAI, terdapat sekitar 4 juta pengemudi ojol di seluruh Indonesia yang kesejahteraannya masih sangat memprihatinkan.
Lily menegaskan hubungan kerja antara pengemudi dan perusahaan aplikasi sebenarnya sudah memenuhi unsur hukum ketenagakerjaan, yakni adanya pekerjaan, upah, dan perintah.
“Untuk itu kami memang mendesak pemerintah bahwa akui kami sebagai pekerja karena sudah memenuhi unsur pekerjaan, upah, dan perintah itu sudah ada di situ,” tegasnya.
Ia juga mengkritik narasi "fleksibilitas kerja" yang sering dijadikan alasan oleh penyedia aplikasi untuk tidak memberikan hak-hak dasar pekerja. Bagi Lily, hal tersebut hanyalah upaya untuk menghindari tanggung jawab pemenuhan hak pengemudi sebagai mitra.
Lebih lanjut, SPAI memberikan perhatian khusus pada nasib pengemudi ojol perempuan. Lily menyoroti ketiadaan hak seperti cuti haid dan cuti melahirkan bagi mereka.
Baca Juga: Tampang Frendry Dona, Bos Lab Vape Narkoba Buron yang Manfaatkan Celah Sistem Ojol!
Ia bahkan menyebut banyak pengemudi perempuan yang terpaksa membawa anak saat bekerja karena keterbatasan fasilitas penunjang.
“Bahkan banyak juga yang mereka setelah melahirkan mencari orderan dengan membawa anak itu sangat banyak. Harusnya kan pemerintah menyediakan itu, daycare supaya pekerja media ataupun ojol ini aman,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!