Suara.com - Jajaran Subdit Ditreskrimum Resmob Polda Metro Jaya memboyong tiga tersangka saat menggelar rekonstruksi alias reka ulang kasus tewasnya APSD (22), wanita yang tewas dalam kondisi terborgol di Cisauk, Kabupaten Tangerang pada hari ini. Diketahui, korban APSD sempat diperkosa sebelum akhirnya tewas dicekik oleh pembunuhnya.
Dalam rekonstruksi yang dijalankan pada pagi sekitar pukul 09.50 WIB itu, ketiga tersangka memeragakan 75 adegan.
Adapun tiga tersangka yang menjalani rekonstruksi dalam kasus itu, yakni RRP (19), IF (21), dan APH (17).
"Ada penambahan, dari 67 adegan menjadi 75 adegan," ungkap Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar Putra Alor dikutip dari Antara, Selasa (22/7/2025).
Dalam reka adegan itu, pada adegan pertama tersangka RRP berkenalan dengan korban pada tahun 2022 dan menjalin hubungan pacaran selama dua tahun.
Selanjutnya pada tahun 2024, tersangka RRP dan korban putus, namun tersangka memiliki utang kepada korban sebanyak Rp1,1 juta, kemudian tahun 2025 tersangka RRP merencanakan pembunuhan terhadap korban karena sering melihat status WhatsApp korban bersama pacar barunya.
Setelah korban berhasil diborgol dan dirudapaksa oleh para tersangka, pada adegan 39 tersangka RRP menyuruh tersangka IF mengambil pisau dan gunting, sedangkan tersangka APH mengambil obeng untuk melakukan pembunuhan kepada korban.
Pada adegan 52 para tersangka memindahkan tubuh korban ke semak-semak dan selanjutnya menutup korban dengan ranting dan dahan seadanya.
Rekonstruksi
Baca Juga: Heboh Tudingan Prabowo, Cuitan Lawas Akun Gerindra 'Pembuat Hoax Terbaik Adalah Penguasa' Viral Lagi
Rekonstruksi pembunuhan terhadap wanita berinisial APSD (22) yang ditemukan tewas terborgol dimulai di titik pertama dengan pertemuan di kontrakan pelaku Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Selama rekonstruksi di titik pertama, penyidik Polda Meto Jaya turut menghadirkan tersangka berinisial RRP (19), IF (21) dan AP (17).
Kemudian, barang bukti berupa dua unit sepeda motor jenis Honda Scoopy dan Yamaha Mio serta sejumlah senjata tajam sebagai alat pembunuhan dihadirkan sebagai mendukung proses rekonstruksi tersebut.
Ringkus 3 Tersangka
Sementara itu, Polda Metro Jaya meringkus ketiga tersangka yang melakukan pembunuhan kepada seorang wanita dengan ditemukan tewas terborgol dari lokasi berbeda.
"Pada Kamis (17/7) tim mengamankan para pelaku dan barang bukti yaitu RRP di Kabupaten Tegal sekitar pukul 00.30 WIB," tambahnya.
Berita Terkait
-
Tak Gentar jika Tersangka? Rismon Sianipar Pasang Badan: Lawan Jokowi Harus Terima Risiko
-
Heboh Tudingan Prabowo, Cuitan Lawas Akun Gerindra 'Pembuat Hoax Terbaik Adalah Penguasa' Viral Lagi
-
Trending! Tuduh Demo Indonesia Gelap Didanai Koruptor, Prabowo Malah Buka Aib Sendiri?
-
Eks Pimpinan KPK Ketawa Dengar Vonis 'Kapitalis' Tom Lembong: Lama-lama Hakim Bisa Hukum Prabowo
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ketua DPD RI Ajak Pemuda Parlemen Berpolitik Secara Berkebudayaan dan Jaga Reputasi
-
Diawasi DPR, UI Jamin Seleksi Calon Dekan Transparan dan Bebas Intervensi Politik
-
Kala Legislator Surabaya Bela Adies Kadir dari Polemik 'Slip Of Tonge', Begini Katanya
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar