Suara.com - Investasi di industri hijau bukan hanya soal menyelamatkan bumi. Tapi juga bisa jadi peluang besar buat ekonomi kita.
Institute for Essential Services Reform (IESR) menyebut, kalau dilakukan dengan serius, industri hijau bisa membuka 1,7 juta lapangan kerja hingga tahun 2045.
Tak hanya itu, sektor ini juga diperkirakan akan menyumbang Rp638 triliun untuk PDB nasional pada 2030.
Program Manager Dekarbonisasi Industri IESR, Juniko Nur Pratama, mengatakan potensi ini bisa tercapai bila investasi yang dibutuhkan benar-benar dipenuhi.
“Dengan investasi memadai, industri hijau dapat mengakselerasi pertumbuhan,” ujarnya, Selasa lalu di Jakarta.
Target pertumbuhan ekonomi bahkan bisa tembus rata-rata 6,3 persen per tahun hingga 2045. Tapi untuk itu, Indonesia butuh investasi besar, sekitar 285 miliar dolar AS atau Rp4,65 kuadriliun untuk bisa capai target pengurangan emisi NDC 2030.
Sayangnya, dari angka itu, baru sekitar setengahnya yang sudah dialokasikan. Masing-masing Rp680 triliun dari sektor keuangan dan Rp1,5 kuadriliun dari anggaran perubahan iklim pemerintah. Masih ada gap besar: Rp2,3 kuadriliun yang harus dikejar.
Untuk bisa menuju emisi nol bersih atau net zero emissions (NZE), Juniko menjelaskan ada lima pilar utama: dekarbonisasi ketenagalistrikan, subtitusi bahan bakar ke yang lebih ramah lingkungan, peningkatan efisiensi energi, efisiensi sumber daya, serta penerapan teknologi rendah karbon dan penangkapan karbon (CCUS).
Regulasi sudah ada. Menurut PP 33/2023, industri diharapkan bisa menghemat energi hingga 5,28 juta ton setara minyak (MTOE) pada 2030. Tapi realisasinya masih jauh. Hingga 2023, baru 217 dari 450 industri yang melaporkan manajemen energinya.
Baca Juga: Pemerintah Soroti Standar Industri Hijau Pabrik Semen
Padahal, analisis IESR menunjukkan bahwa beberapa industri kita sebenarnya punya intensitas energi yang cukup baik, bahkan jika dibandingkan dengan rata-rata global.
Namun, untuk capai emisi nol, kata Juniko, dibutuhkan langkah yang jauh lebih ambisius. Menurut International Energy Agency (IEA), efisiensi energi dan intensitasnya harus meningkat dua kali lipat dalam satu dekade, dari 2 persen di 2022 jadi lebih dari 4 persen per tahun hingga 2030. Target ini jauh lebih tinggi dibanding skenario pemerintah yang hanya menargetkan peningkatan 1,8 persen per tahun.
Dengan kata lain, peluangnya besar, tapi tantangannya pun tidak kecil. Maka yang kita butuhkan bukan hanya strategi, tapi juga komitmen dan keberanian untuk berubah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi