Suara.com - Investasi di industri hijau bukan hanya soal menyelamatkan bumi. Tapi juga bisa jadi peluang besar buat ekonomi kita.
Institute for Essential Services Reform (IESR) menyebut, kalau dilakukan dengan serius, industri hijau bisa membuka 1,7 juta lapangan kerja hingga tahun 2045.
Tak hanya itu, sektor ini juga diperkirakan akan menyumbang Rp638 triliun untuk PDB nasional pada 2030.
Program Manager Dekarbonisasi Industri IESR, Juniko Nur Pratama, mengatakan potensi ini bisa tercapai bila investasi yang dibutuhkan benar-benar dipenuhi.
“Dengan investasi memadai, industri hijau dapat mengakselerasi pertumbuhan,” ujarnya, Selasa lalu di Jakarta.
Target pertumbuhan ekonomi bahkan bisa tembus rata-rata 6,3 persen per tahun hingga 2045. Tapi untuk itu, Indonesia butuh investasi besar, sekitar 285 miliar dolar AS atau Rp4,65 kuadriliun untuk bisa capai target pengurangan emisi NDC 2030.
Sayangnya, dari angka itu, baru sekitar setengahnya yang sudah dialokasikan. Masing-masing Rp680 triliun dari sektor keuangan dan Rp1,5 kuadriliun dari anggaran perubahan iklim pemerintah. Masih ada gap besar: Rp2,3 kuadriliun yang harus dikejar.
Untuk bisa menuju emisi nol bersih atau net zero emissions (NZE), Juniko menjelaskan ada lima pilar utama: dekarbonisasi ketenagalistrikan, subtitusi bahan bakar ke yang lebih ramah lingkungan, peningkatan efisiensi energi, efisiensi sumber daya, serta penerapan teknologi rendah karbon dan penangkapan karbon (CCUS).
Regulasi sudah ada. Menurut PP 33/2023, industri diharapkan bisa menghemat energi hingga 5,28 juta ton setara minyak (MTOE) pada 2030. Tapi realisasinya masih jauh. Hingga 2023, baru 217 dari 450 industri yang melaporkan manajemen energinya.
Baca Juga: Pemerintah Soroti Standar Industri Hijau Pabrik Semen
Padahal, analisis IESR menunjukkan bahwa beberapa industri kita sebenarnya punya intensitas energi yang cukup baik, bahkan jika dibandingkan dengan rata-rata global.
Namun, untuk capai emisi nol, kata Juniko, dibutuhkan langkah yang jauh lebih ambisius. Menurut International Energy Agency (IEA), efisiensi energi dan intensitasnya harus meningkat dua kali lipat dalam satu dekade, dari 2 persen di 2022 jadi lebih dari 4 persen per tahun hingga 2030. Target ini jauh lebih tinggi dibanding skenario pemerintah yang hanya menargetkan peningkatan 1,8 persen per tahun.
Dengan kata lain, peluangnya besar, tapi tantangannya pun tidak kecil. Maka yang kita butuhkan bukan hanya strategi, tapi juga komitmen dan keberanian untuk berubah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
- 5 Rekomendasi Mobil Tua Irit BBM, Ada yang Seharga Motor BeAT Bekas
Pilihan
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Mengatasi Cedera dan Pegal Kaki di Bawah 500 Ribu
-
Klaim Listrik di Aceh Pulih 93 Persen, PLN Minta Maaf: Kami Sampaikan Informasi Tidak Akurat!
-
TikTok Hadirkan Fitur Shared Feed untuk Tingkatkan Interaksi Pengguna
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun, Cabai Turun setelah Berhari-hari Melonjak
Terkini
-
Polisi: Mayoritas Korban Kebakaran Gedung Terra Drone Diduga Tewas Akibat Lemas
-
Ibu Hamil Tewas Terjebak di Kebakaran Gedung Terra Drone
-
Kebakaran Gedung Terra Drone: Korban Tewas 20 Orang, Evakuasi Sulit di Lantai 6
-
Kebakaran Hebat di Cempaka Baru Jakpus, Korban Bertambah Jadi 20 Orang, Begini Kronologinya
-
Jakarta Bakal Dipantau 1.000 Kamera ETLE pada 2026, Sudah Siap Jadi Smart City?
-
Munas V IKAL Lemhannas Tetapkan Jenderal Dudung Jadi Ketum
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat di Cempaka Baru Jakpus, 7 Orang Tewas
-
Sri Sultan HB X: Melawan Korupsi Dimulai dari Perkelahian Batin Seorang Pejabat
-
Sinyal Kuat PAN: Pilkada Lewat DPRD Opsi Serius, Sebut Demokrasi Langsung Banyak Mudaratnya
-
Akademisi UGM Kritik Keras Kebijakan Pangan Prabowo-Gibran: Hukum dan HAM Diabaikan