Suara.com - Arah penegakan hukum di Indonesia saat ini disebut tengah berada di persimpangan.
Lembaga riset hukum dan kebijakan De Jure mengungkapkan kekhawatiran serius terhadap rencana pemerintah dan DPR yang terus mendorong Perubahan Kedua Undang-Undang (UU) Kejaksaan.
Alih-alih mendapat dukungan, langkah ini justru dinilai sebagai sebuah ancaman yang dapat menciderai supremasi hukum.
Direktur Eksekutif De Jure, Bhatara Ibnu Reza, menegaskan bahwa kekuasaan yang terlampau besar tanpa mekanisme kontrol yang memadai adalah resep bencana.
"Pemerintah dan DPR perlu meninjau kembali upaya untuk memperluas kewenangan kejaksaan," kata Bhatara dalam keterangan resminya, Selasa (22/7/2025).
"Kekuasaan absolut cenderung korup secara absolut."
Refleksi dari Kasus Tom Lembong
Kekhawatiran yang disampaikan Bhatara bukan tanpa dasar.
Menurutnya, kinerja Kejagung belakangan ini menjadi sorotan, terutama sejak penanganan kasus korupsi impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong.
Baca Juga: Ungkap Sinyal Bahaya, Ini Sederet Alasan Ferry Irwandi Ngotot UU Kejaksaan Wajib Direvisi!
Ia menyatakan, terlepas dari substansi kasusnya, proses hukum yang berjalan telah memicu kecurigaan publik mengenai adanya motif politik.
Hal ini, menurutnya, menjadi contoh nyata bagaimana proses hukum dapat mencederai prinsip keadilan jika tidak dijalankan secara imparsial.
"Kejaksaan Agung harus tetap berada dalam koridor kepastian dan supremasi hukum, bukan menjadi instrumen untuk tujuan lain," tegas Bhatara.
Perkuat Pengawasan, Bukan Kekuasaan
Menanggapi wacana perluasan wewenang, De Jure menawarkan solusi yang berkebalikan.
Menurut mereka, yang saat ini mendesak untuk dibenahi bukanlah penambahan kuasa, melainkan penguatan sistem pengawasan.
"Dibandingkan memperluas kewenangan Jaksa, De Jure mendorong Pemerintah dan DPR untuk meningkatkan dan memperkuat pengawasan," tuturnya.
Bhatara merinci dua lapis pengawasan yang harus diperkuat; yakni pengawasan Internal, Melalui optimalisasi peran unit inspektorat di dalam tubuh Kejaksaan untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur dan etika.
Kemudian pengawasan Eksternal, yakni dengan memperkuat peran dan independensi Komisi Kejaksaan RI sebagai mata dan telinga publik.
Menurutnya, pengawasan yang kuat dan efektif adalah satu-satunya cara untuk meminimalisasi potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum jaksa, sekaligus menjawab keresahan publik atas citra lembaga yang kian berkuasa.
"De Jure mengantisipasi Kejaksaan menjadi lembaga yang superbody dalam penegakan hukum," katanya.
"Kondisi ini bukannya akan memperbaiki penegakan hukum, tapi justru potensial digunakan oleh elit politik dan penguasa untuk menekan lawan politiknya."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Kaldera Toba Kembali dapat Kartu Hijau UNESCO, Gubernur Bobby Nasution Ajak Terus Jaga Bersama
-
Ngaku Merasa Terhormat Jadi Menteri Keuangan, Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Disorot
-
Pamer ATM Prioritas, Anak Menkeu Purbaya Sebut Ciri Orang Miskin: Rasis & Bermental Pengemis
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Bukan Cuma Tudingan 'Agen CIA'? Ini 4 Fakta Geger Lain dari Anak Menkeu Purbaya Sadewa
-
CEK FAKTA: Benarkah Warga Kehilangan Penglihatan karena Gas Air Mata Aparat?
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Yusril Temui Direktur Lokataru di Tahanan, Jamin Proses Hukum Akan Diawasi
-
Raffi Ahmad vs Politisi Senayan di Bursa Menpora? Sosok Ini Beri Jawaban
-
Ibu dan 2 Anak Tewas di Bandung, KPAI: Peringatan Serius Rapuhnya Perlindungan Keluarga