Suara.com - Penyelidikan tragedi maut Pesta Rakyat Garut kini memasuki fase penentuan tanggung jawab pidana. Setelah resmi mengambil alih kasus dari Polres Garut, Polda Jawa Barat langsung bergerak cepat.
Kali ini dengan membidik sejumlah pihak kunci yang diduga lalai dalam pelaksanaan acara, membuka sinyal kuat adanya penetapan calon tersangka dalam waktu dekat.
Sorotan utama kini mengarah pada pihak Wedding Organizer (WO) sebagai pelaksana acara dan jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut serta aparat keamanan yang bertanggung jawab atas izin dan pengamanan.
Insiden yang menewaskan tiga orang ini tidak lagi dipandang sebagai kecelakaan biasa, melainkan dugaan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa.
Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar tidak main-main dalam mengurai benang kusut tanggung jawab. Sejumlah pihak yang terlibat langsung dalam perencanaan dan eksekusi acara kini masuk dalam daftar prioritas untuk diperiksa secara intensif.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membeberkan daftar pihak yang akan dipanggil untuk klarifikasi, sebuah langkah awal sebelum kemungkinan menaikkan status hukum seseorang.
"Adapun rencana tindak lanjut dari pemeriksaan tersebut adalah membuat surat undangan klarifikasi kepada Asisten Administrasi Umum Pemkab Garut, lima anggota polisi, Kasatpol PP, GP WO, NAW WO, (dan) Vendor Megunesia," ujar Hendra dilansir dari Antara.
Pemanggilan pihak WO (GP dan NAW) serta Vendor makanan (Megunesia) menandakan penyelidikan mendalam pada aspek perencanaan teknis, manajemen massa, dan distribusi.
Sementara pemanggilan Asisten Umum Pemkab dan Kasatpol PP mengarah pada evaluasi proses perizinan, pengawasan, dan keamanan dari sisi pemerintah daerah.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Klaim Sehat Tanpa Obat Kimia, Jejak Digital Berkata Lain
Keputusan menarik kasus dari Polres Garut ke tingkat Polda Jabar merupakan sinyal kuat bahwa kasus ini dianggap serius, kompleks, dan berpotensi melibatkan banyak pihak dengan berbagai tingkat tanggung jawab.
"Untuk perkembangan penyelidikan, penanganan kasus ini kini ditarik ke tingkat Polda Jabar dan ditangani langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)," kata Hendra.
Dengan ditangani Ditreskrimum, penyelidikan akan lebih fokus pada pembuktian unsur pidana, terutama Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Akar Masalah Perencanaan Gagal Antisipasi Ledakan Massa
Penyelidikan sejauh ini mengerucut pada satu kesimpulan awal kegagalan fatal dalam perencanaan acara. Pihak penyelenggara dinilai gagal mengantisipasi ledakan massa yang datang untuk berebut 5.000 paket makanan gratis.
"Jumlahnya informasi awal yang kita dapatkan adalah 5.000 pack, kemudian masyarakat itu mengantre di luar dari pada pintu-pintu pendopo ini," kata Hendra.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Klaim Sehat Tanpa Obat Kimia, Jejak Digital Berkata Lain
-
Di Depan Tretan Muslim, Anies Baswedan Kritisi Kebijakan Barak Militer Dedi Mulyadi
-
Dedi Mulyadi vs Pengusaha Pariwisata: "Saya Bela Rakyat, Study Tour Bebani Orangtua"
-
Gara-Gara Candaan Jodoh, Dedi Mulyadi Kena 'Ancaman' Prabowo Subianto
-
Balasan Menohok Dedi Mulyadi usai Didemo Pelaku Usaha Pariwisata Soal Larangan Study Tour
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Ribuan Personel Bersihkan Aceh Tamiang
-
Sisi Gelap Penjarahan Fasilitas Jakarta: Antara Desakan Perut Urban dan Lemahnya Sistem Pengawasan
-
WNI Gabung Militer Asing: Iming-Iming Gaji Besar, Namun Status Kewarganegaraan Jadi Taruhan
-
Kasatgas Tito Pimpin Rakor Pembahasan Bantuan Rumah dan Bantuan Sosial Pascabencana
-
Partai Gema Bangsa Resmi Usung Prabowo di 2029: Ingin Akhiri Cengkeraman Oligarki!
-
Jakarta Siaga, BMKG Bunyikan Alarm Hujan Lebat Hari Ini
-
Akankah Rocky Gerung Hadir? Polda Metro Tunggu Kedatangannya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Jaga Marwah Non-Blok, Connie Ingatkan Presiden Tak Sembarang Bayar Iuran Dewan Perdamaian
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia