Suara.com - Penyelidikan tragedi maut Pesta Rakyat Garut kini memasuki fase penentuan tanggung jawab pidana. Setelah resmi mengambil alih kasus dari Polres Garut, Polda Jawa Barat langsung bergerak cepat.
Kali ini dengan membidik sejumlah pihak kunci yang diduga lalai dalam pelaksanaan acara, membuka sinyal kuat adanya penetapan calon tersangka dalam waktu dekat.
Sorotan utama kini mengarah pada pihak Wedding Organizer (WO) sebagai pelaksana acara dan jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut serta aparat keamanan yang bertanggung jawab atas izin dan pengamanan.
Insiden yang menewaskan tiga orang ini tidak lagi dipandang sebagai kecelakaan biasa, melainkan dugaan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa.
Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar tidak main-main dalam mengurai benang kusut tanggung jawab. Sejumlah pihak yang terlibat langsung dalam perencanaan dan eksekusi acara kini masuk dalam daftar prioritas untuk diperiksa secara intensif.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membeberkan daftar pihak yang akan dipanggil untuk klarifikasi, sebuah langkah awal sebelum kemungkinan menaikkan status hukum seseorang.
"Adapun rencana tindak lanjut dari pemeriksaan tersebut adalah membuat surat undangan klarifikasi kepada Asisten Administrasi Umum Pemkab Garut, lima anggota polisi, Kasatpol PP, GP WO, NAW WO, (dan) Vendor Megunesia," ujar Hendra dilansir dari Antara.
Pemanggilan pihak WO (GP dan NAW) serta Vendor makanan (Megunesia) menandakan penyelidikan mendalam pada aspek perencanaan teknis, manajemen massa, dan distribusi.
Sementara pemanggilan Asisten Umum Pemkab dan Kasatpol PP mengarah pada evaluasi proses perizinan, pengawasan, dan keamanan dari sisi pemerintah daerah.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Klaim Sehat Tanpa Obat Kimia, Jejak Digital Berkata Lain
Keputusan menarik kasus dari Polres Garut ke tingkat Polda Jabar merupakan sinyal kuat bahwa kasus ini dianggap serius, kompleks, dan berpotensi melibatkan banyak pihak dengan berbagai tingkat tanggung jawab.
"Untuk perkembangan penyelidikan, penanganan kasus ini kini ditarik ke tingkat Polda Jabar dan ditangani langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)," kata Hendra.
Dengan ditangani Ditreskrimum, penyelidikan akan lebih fokus pada pembuktian unsur pidana, terutama Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Akar Masalah Perencanaan Gagal Antisipasi Ledakan Massa
Penyelidikan sejauh ini mengerucut pada satu kesimpulan awal kegagalan fatal dalam perencanaan acara. Pihak penyelenggara dinilai gagal mengantisipasi ledakan massa yang datang untuk berebut 5.000 paket makanan gratis.
"Jumlahnya informasi awal yang kita dapatkan adalah 5.000 pack, kemudian masyarakat itu mengantre di luar dari pada pintu-pintu pendopo ini," kata Hendra.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Klaim Sehat Tanpa Obat Kimia, Jejak Digital Berkata Lain
-
Di Depan Tretan Muslim, Anies Baswedan Kritisi Kebijakan Barak Militer Dedi Mulyadi
-
Dedi Mulyadi vs Pengusaha Pariwisata: "Saya Bela Rakyat, Study Tour Bebani Orangtua"
-
Gara-Gara Candaan Jodoh, Dedi Mulyadi Kena 'Ancaman' Prabowo Subianto
-
Balasan Menohok Dedi Mulyadi usai Didemo Pelaku Usaha Pariwisata Soal Larangan Study Tour
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
PDIP Pasang Badan untuk Andrie Yunus, Guntur Romli: Teror Tak Bisa Matikan Sikap Kritis
-
Iran Ancam Serang Seluruh Pelabuhan Timur Tengah Jika Infrastruktur Maritimnya Diserang
-
Kejagung Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kasus Perintangan Penyidikan CPO
-
Pidato Perdana Mojtaba Khamenei: Bersumpah Blokir Selat Hormuz
-
Disebut Sempat Hendak Disuap Yaqut Rp17 Miliar, Anggota Pansus Haji Terkejut: Saya Nggak Tahu
-
Transjakarta Pasang 'Mata-Mata' AI di 5 Ribu Bus Demi Cegah Sopir Microsleep
-
India Krisis Gas: Restoran Hapus Menu Panas demi Hemat Bahan Bakar
-
Israel Digempur Rudal Iran, Tujuan AS Perang Lawan Iran Kian Tidak Jelas
-
Belum Tahu soal Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras, Menko Yusril Langsung Koordinasi
-
KontraS Desak Aparat Usut Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Ada Upaya Pembungkaman?