Suara.com - Penyelidikan tragedi maut Pesta Rakyat Garut kini memasuki fase penentuan tanggung jawab pidana. Setelah resmi mengambil alih kasus dari Polres Garut, Polda Jawa Barat langsung bergerak cepat.
Kali ini dengan membidik sejumlah pihak kunci yang diduga lalai dalam pelaksanaan acara, membuka sinyal kuat adanya penetapan calon tersangka dalam waktu dekat.
Sorotan utama kini mengarah pada pihak Wedding Organizer (WO) sebagai pelaksana acara dan jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut serta aparat keamanan yang bertanggung jawab atas izin dan pengamanan.
Insiden yang menewaskan tiga orang ini tidak lagi dipandang sebagai kecelakaan biasa, melainkan dugaan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa.
Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar tidak main-main dalam mengurai benang kusut tanggung jawab. Sejumlah pihak yang terlibat langsung dalam perencanaan dan eksekusi acara kini masuk dalam daftar prioritas untuk diperiksa secara intensif.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membeberkan daftar pihak yang akan dipanggil untuk klarifikasi, sebuah langkah awal sebelum kemungkinan menaikkan status hukum seseorang.
"Adapun rencana tindak lanjut dari pemeriksaan tersebut adalah membuat surat undangan klarifikasi kepada Asisten Administrasi Umum Pemkab Garut, lima anggota polisi, Kasatpol PP, GP WO, NAW WO, (dan) Vendor Megunesia," ujar Hendra dilansir dari Antara.
Pemanggilan pihak WO (GP dan NAW) serta Vendor makanan (Megunesia) menandakan penyelidikan mendalam pada aspek perencanaan teknis, manajemen massa, dan distribusi.
Sementara pemanggilan Asisten Umum Pemkab dan Kasatpol PP mengarah pada evaluasi proses perizinan, pengawasan, dan keamanan dari sisi pemerintah daerah.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Klaim Sehat Tanpa Obat Kimia, Jejak Digital Berkata Lain
Keputusan menarik kasus dari Polres Garut ke tingkat Polda Jabar merupakan sinyal kuat bahwa kasus ini dianggap serius, kompleks, dan berpotensi melibatkan banyak pihak dengan berbagai tingkat tanggung jawab.
"Untuk perkembangan penyelidikan, penanganan kasus ini kini ditarik ke tingkat Polda Jabar dan ditangani langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)," kata Hendra.
Dengan ditangani Ditreskrimum, penyelidikan akan lebih fokus pada pembuktian unsur pidana, terutama Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Akar Masalah Perencanaan Gagal Antisipasi Ledakan Massa
Penyelidikan sejauh ini mengerucut pada satu kesimpulan awal kegagalan fatal dalam perencanaan acara. Pihak penyelenggara dinilai gagal mengantisipasi ledakan massa yang datang untuk berebut 5.000 paket makanan gratis.
"Jumlahnya informasi awal yang kita dapatkan adalah 5.000 pack, kemudian masyarakat itu mengantre di luar dari pada pintu-pintu pendopo ini," kata Hendra.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Klaim Sehat Tanpa Obat Kimia, Jejak Digital Berkata Lain
-
Di Depan Tretan Muslim, Anies Baswedan Kritisi Kebijakan Barak Militer Dedi Mulyadi
-
Dedi Mulyadi vs Pengusaha Pariwisata: "Saya Bela Rakyat, Study Tour Bebani Orangtua"
-
Gara-Gara Candaan Jodoh, Dedi Mulyadi Kena 'Ancaman' Prabowo Subianto
-
Balasan Menohok Dedi Mulyadi usai Didemo Pelaku Usaha Pariwisata Soal Larangan Study Tour
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!