Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyerukan perancangan serius kurikulum anti-pencabulan untuk diterapkan di seluruh sekolah dan pesantren di Indonesia.
Menurutnya, langkah ini mendesak untuk mengembalikan marwah lembaga pendidikan yang tercoreng oleh maraknya kasus kekerasan seksual.
"Fakta di lapangan menunjukkan tempat yang seharusnya menjadi rumah kedua bagi anak-anak kini berubah menjadi arena teror, tempat di mana kepercayaan dilukai dan harapan dikhianati," tegas Lalu kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).
Seruan ini didasarkan pada data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang mencatat lonjakan tajam kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang tahun 2024, mencapai 573 kasus.
"Ironisnya, 42 persen di antaranya adalah pencabulan, menjadikannya bentuk kekerasan paling dominan. Sebanyak 36 persen kasus bahkan terjadi di lembaga pendidikan berbasis agama, termasuk pesantren dan madrasah," ungkap politikus PKB tersebut.
Lalu menyoroti bahwa korban mayoritas adalah anak-anak usia SD dan SMP, dengan pelaku justru orang-orang yang seharusnya menjadi pembimbing, seperti guru, ustaz, hingga pengasuh pondok pesantren.
"Ini bukan lagi soal moral individu. Ini soal sistem. Maka, negara harus hadir dengan langkah struktural," ujarnya.
Untuk itu, Lalu menekankan sudah saatnya Indonesia beralih dari sekadar penindakan menjadi pencegahan sistemik melalui kurikulum nasional yang berani menyentuh akar persoalan.
Kurikulum ini, menurutnya, harus dirancang lintas disiplin untuk menginspirasi rasa hormat terhadap tubuh, mengajarkan batasan privasi, mengenalkan hak-hak anak, serta membangun keberanian untuk menolak pelecehan.
Baca Juga: Geger SMAN 4 Serang: 6 Fakta Borok Predator Berkedok Guru Terkuak, dari Pelecehan Hingga Pungli!
Ia mencontohkan praktik baik di negara-negara Eropa seperti Belanda, Jerman, dan Swedia, yang telah lama menerapkan child protection curriculum (kurikulum perlindungan anak).
Di Belanda, program 'Kriebels in je buik' (Kupu-kupu di Perutmu) diajarkan sejak usia dini untuk membangun pemahaman tentang batas tubuh dan rasa aman.
Sementara Swedia, yang mengintegrasikan pendidikan relasi dan seksualitas sejak 1955, berhasil menurunkan kasus pelecehan dan meningkatkan kesadaran sosial secara signifikan.
Untuk mewujudkan ini, Lalu memaparkan empat langkah strategis yang bisa segera diambil pemerintah dan DPR RI:
- Penyusunan Kurikulum: Merancang kurikulum pencegahan pencabulan yang disesuaikan dengan budaya lokal dan nilai-nilai agama yang rahmatan lil 'alamin.
- Pelatihan Pendidik: Memberikan pelatihan intensif bagi guru, pembina pesantren, dan tenaga kependidikan mengenai etika relasi kuasa dan sensitivitas perlindungan anak.
- Mekanisme Pelaporan Aman: Menciptakan jalur pelaporan yang aman, rahasia, dan berpihak pada korban, terutama di lingkungan pesantren yang cenderung tertutup dari pengawasan eksternal.
- Zona Aman Percontohan: Mengembangkan model Sekolah dan Pesantren sebagai Zona Aman (Safe School and Pesantren Zone) untuk membuktikan efektivitas pendekatan preventif.
"Saya percaya, bangsa ini masih memiliki nurani. Tapi nurani itu harus diperkuat oleh kebijakan yang berpihak dan regulasi yang tegas. Kita tidak bisa lagi menormalisasi kekerasan atas nama pendidikan," tegasnya.
Lalu mengajak seluruh pemangku kepentingan, khususnya Komisi X bersama pemerintah, untuk menjadikan kurikulum anti-pencabulan sebagai prioritas nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!