Kecurigaan semakin dalam karena BBM tersebut diduga tidak hanya untuk operasional internal. "Adaro diduga tidak hanya menggunakan BBM bersubsidi tersebut untuk tambangnya sendiri, tetapi juga menjualnya kembali untuk mendapatkan keuntungan," tegasnya.
2. Lima Dosa Besar Versi Kejaksaan Agung
Pihak Kejaksaan Agung juga telah mengidentifikasi lima titik rawan penyimpangan. Yusri menyebutkan beberapa di antaranya yang menjadi fokus utama.
"Penjualan minyak mentah bagian negara diekspor keluar,", "Impor minyak mentah,", "Impor BBM,", dan "Masalah subsidi terkait Pertalite (kerugian terbesar, sekitar 123 triliun Rupiah),".
3. Mark Up Sewa Kapal dan Kartel di PIS
Lini bisnis pelayaran Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina International Shipping (PIS), tak luput dari sorotan. Terdapat dugaan penggelembungan harga sewa kapal yang signifikan.
"Ada dugaan markup dalam sewa kapal oleh Pertamina International Shipping (PIS) sekitar 5 juta USD per unit kapal," ungkap Yusri.
Bahkan, disinyalir telah terbentuk sebuah kartel yang menguasai bisnis ini.
"Terbentuk kartel lima perusahaan dalam penyewaan kapal tanker yang memungut sekitar 30% dari tarif time charter,". Perusahaan yang disebut terlibat adalah PT SIM S, GBL, WNS, CTP, dan Arkadia S PT.
Baca Juga: Usut Korupsi Proyek Jalan Rp 231 Miliar: KPK Panggil Eks Pj Sekda Sumut
4. Permainan Kontrak Terminal Hingga Blending Ilegal Pertalite
Modus lain yang diungkap adalah perubahan kontrak sewa terminal di Merak yang melibatkan nama Riza Chalid. Kontrak yang seharusnya menguntungkan negara diubah secara sepihak.
"Amandemen kontrak sewa terminal PT Orbit Terminal Merak (milik Riza Chalid) yang seharusnya menjadi milik Pertamina setelah 10 tahun (BOT), diubah menjadi BOO (Build, Own, Operate), sehingga berpotensi merugikan negara," jelas Yusri.
Kerugian juga timbul dari pembayaran kompensasi Pertalite yang tidak sesuai.
"Kerugian negara akibat pembayaran dana kompensasi BBM jenis Pertalite yang tidak sesuai, di mana Pertamina dan PTPPN memberikan harga jual di bawah harga jual terendah," kata Yusri.
Praktik culas ini ditutup dengan dugaan proses blending atau pencampuran Pertalite yang tidak sesuai standar, yang berisiko menurunkan kualitas BBM yang sampai ke masyarakat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua