Kecurigaan semakin dalam karena BBM tersebut diduga tidak hanya untuk operasional internal. "Adaro diduga tidak hanya menggunakan BBM bersubsidi tersebut untuk tambangnya sendiri, tetapi juga menjualnya kembali untuk mendapatkan keuntungan," tegasnya.
2. Lima Dosa Besar Versi Kejaksaan Agung
Pihak Kejaksaan Agung juga telah mengidentifikasi lima titik rawan penyimpangan. Yusri menyebutkan beberapa di antaranya yang menjadi fokus utama.
"Penjualan minyak mentah bagian negara diekspor keluar,", "Impor minyak mentah,", "Impor BBM,", dan "Masalah subsidi terkait Pertalite (kerugian terbesar, sekitar 123 triliun Rupiah),".
3. Mark Up Sewa Kapal dan Kartel di PIS
Lini bisnis pelayaran Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina International Shipping (PIS), tak luput dari sorotan. Terdapat dugaan penggelembungan harga sewa kapal yang signifikan.
"Ada dugaan markup dalam sewa kapal oleh Pertamina International Shipping (PIS) sekitar 5 juta USD per unit kapal," ungkap Yusri.
Bahkan, disinyalir telah terbentuk sebuah kartel yang menguasai bisnis ini.
"Terbentuk kartel lima perusahaan dalam penyewaan kapal tanker yang memungut sekitar 30% dari tarif time charter,". Perusahaan yang disebut terlibat adalah PT SIM S, GBL, WNS, CTP, dan Arkadia S PT.
Baca Juga: Usut Korupsi Proyek Jalan Rp 231 Miliar: KPK Panggil Eks Pj Sekda Sumut
4. Permainan Kontrak Terminal Hingga Blending Ilegal Pertalite
Modus lain yang diungkap adalah perubahan kontrak sewa terminal di Merak yang melibatkan nama Riza Chalid. Kontrak yang seharusnya menguntungkan negara diubah secara sepihak.
"Amandemen kontrak sewa terminal PT Orbit Terminal Merak (milik Riza Chalid) yang seharusnya menjadi milik Pertamina setelah 10 tahun (BOT), diubah menjadi BOO (Build, Own, Operate), sehingga berpotensi merugikan negara," jelas Yusri.
Kerugian juga timbul dari pembayaran kompensasi Pertalite yang tidak sesuai.
"Kerugian negara akibat pembayaran dana kompensasi BBM jenis Pertalite yang tidak sesuai, di mana Pertamina dan PTPPN memberikan harga jual di bawah harga jual terendah," kata Yusri.
Praktik culas ini ditutup dengan dugaan proses blending atau pencampuran Pertalite yang tidak sesuai standar, yang berisiko menurunkan kualitas BBM yang sampai ke masyarakat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai
-
'Spill' Blueprint Gen Z Ideal Versi Megawati: Cerdas, Melek Politik, dan Merawat Bumi
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina