Kecurigaan semakin dalam karena BBM tersebut diduga tidak hanya untuk operasional internal. "Adaro diduga tidak hanya menggunakan BBM bersubsidi tersebut untuk tambangnya sendiri, tetapi juga menjualnya kembali untuk mendapatkan keuntungan," tegasnya.
2. Lima Dosa Besar Versi Kejaksaan Agung
Pihak Kejaksaan Agung juga telah mengidentifikasi lima titik rawan penyimpangan. Yusri menyebutkan beberapa di antaranya yang menjadi fokus utama.
"Penjualan minyak mentah bagian negara diekspor keluar,", "Impor minyak mentah,", "Impor BBM,", dan "Masalah subsidi terkait Pertalite (kerugian terbesar, sekitar 123 triliun Rupiah),".
3. Mark Up Sewa Kapal dan Kartel di PIS
Lini bisnis pelayaran Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina International Shipping (PIS), tak luput dari sorotan. Terdapat dugaan penggelembungan harga sewa kapal yang signifikan.
"Ada dugaan markup dalam sewa kapal oleh Pertamina International Shipping (PIS) sekitar 5 juta USD per unit kapal," ungkap Yusri.
Bahkan, disinyalir telah terbentuk sebuah kartel yang menguasai bisnis ini.
"Terbentuk kartel lima perusahaan dalam penyewaan kapal tanker yang memungut sekitar 30% dari tarif time charter,". Perusahaan yang disebut terlibat adalah PT SIM S, GBL, WNS, CTP, dan Arkadia S PT.
Baca Juga: Usut Korupsi Proyek Jalan Rp 231 Miliar: KPK Panggil Eks Pj Sekda Sumut
4. Permainan Kontrak Terminal Hingga Blending Ilegal Pertalite
Modus lain yang diungkap adalah perubahan kontrak sewa terminal di Merak yang melibatkan nama Riza Chalid. Kontrak yang seharusnya menguntungkan negara diubah secara sepihak.
"Amandemen kontrak sewa terminal PT Orbit Terminal Merak (milik Riza Chalid) yang seharusnya menjadi milik Pertamina setelah 10 tahun (BOT), diubah menjadi BOO (Build, Own, Operate), sehingga berpotensi merugikan negara," jelas Yusri.
Kerugian juga timbul dari pembayaran kompensasi Pertalite yang tidak sesuai.
"Kerugian negara akibat pembayaran dana kompensasi BBM jenis Pertalite yang tidak sesuai, di mana Pertamina dan PTPPN memberikan harga jual di bawah harga jual terendah," kata Yusri.
Praktik culas ini ditutup dengan dugaan proses blending atau pencampuran Pertalite yang tidak sesuai standar, yang berisiko menurunkan kualitas BBM yang sampai ke masyarakat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok