Suara.com - Dugaan praktik korupsi sistematis yang menggurita di tubuh PT Pertamina (Persero) kembali menjadi sorotan publik. Apalagi usai penetapan tersangka Riza Chalid oleh Kejaksaan Agung.
Bak membongkar kotak pandora, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, membeberkan serangkaian modus licik yang diduga menggerogoti keuangan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Dalam diskusi panas di Podcast Forum Keadilan TV, Yusri mengupas tuntas bagaimana uang rakyat diduga dijarah melalui berbagai celah bisnis raksasa energi tersebut, mulai dari skandal subsidi BBM, permainan impor, mark up sewa kapal, hingga perubahan kontrak terminal yang janggal.
Pengungkapan ini menjadi alarm keras bagi penegak hukum untuk segera bertindak.
Angka Kerugian Fantastis, Diduga Mengalir ke Kantong Politik
Skala dugaan kerugian negara yang diungkapkan Yusri Usman bukan main-main dan terus membengkak seiring waktu. Angka ini menunjukkan betapa masifnya potensi kebocoran yang terjadi di BUMN tersebut.
"Ada dugaan kerugian negara yang awalnya disebut sekitar 193,7 triliun Rupiah (Februari), kemudian meningkat menjadi 285 triliun Rupiah (Juli)," papar Yusri dikutip dari YouTube.
Angka tersebut bahkan memiliki versi lain dari lembaga audit negara. "Versi BPK menyebutkan sekitar 2,7 miliar USD plus 25 triliun Rupiah (sekitar 69-70 triliun Rupiah)," tambahnya, merujuk pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Lebih mengkhawatirkan lagi, Yusri menyinggung adanya dugaan kuat bahwa dana haram hasil korupsi ini tidak hanya memperkaya segelintir oknum, namun juga disebar untuk melanggengkan kekuasaan.
Baca Juga: Usut Korupsi Proyek Jalan Rp 231 Miliar: KPK Panggil Eks Pj Sekda Sumut
"Ada dugaan bahwa dana hasil korupsi sudah ditabur ke berbagai pihak, termasuk pejabat dan mungkin untuk kepentingan politik," ujarnya.
Modus Licik Terbongkar: Dari Hulu hingga Hilir
Yusri Usman merinci beberapa modus operandi yang diduga menjadi biang keladi kerugian negara. Berikut adalah beberapa di antaranya yang paling menonjol:
1. Penyalahgunaan BBM Subsidi: Nama Adaro Terseret
Salah satu temuan paling mengejutkan dari BPK menyeret nama besar di industri pertambangan, Adaro. Perusahaan ini diduga membeli BBM industri dengan harga yang lebih murah dari harga BBM subsidi, sebuah praktik yang jelas merugikan negara.
"Ada temuan BPK mengenai pembelian BBM industri oleh Adaro dengan harga di bawah harga BBM subsidi, yang menyebabkan kerugian negara sekitar 9,3 triliun Rupiah hanya untuk tahun 2022," kata Yusri.
Kecurigaan semakin dalam karena BBM tersebut diduga tidak hanya untuk operasional internal. "Adaro diduga tidak hanya menggunakan BBM bersubsidi tersebut untuk tambangnya sendiri, tetapi juga menjualnya kembali untuk mendapatkan keuntungan," tegasnya.
2. Lima Dosa Besar Versi Kejaksaan Agung
Pihak Kejaksaan Agung juga telah mengidentifikasi lima titik rawan penyimpangan. Yusri menyebutkan beberapa di antaranya yang menjadi fokus utama.
"Penjualan minyak mentah bagian negara diekspor keluar,", "Impor minyak mentah,", "Impor BBM,", dan "Masalah subsidi terkait Pertalite (kerugian terbesar, sekitar 123 triliun Rupiah),".
3. Mark Up Sewa Kapal dan Kartel di PIS
Lini bisnis pelayaran Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina International Shipping (PIS), tak luput dari sorotan. Terdapat dugaan penggelembungan harga sewa kapal yang signifikan.
"Ada dugaan markup dalam sewa kapal oleh Pertamina International Shipping (PIS) sekitar 5 juta USD per unit kapal," ungkap Yusri.
Bahkan, disinyalir telah terbentuk sebuah kartel yang menguasai bisnis ini.
"Terbentuk kartel lima perusahaan dalam penyewaan kapal tanker yang memungut sekitar 30% dari tarif time charter,". Perusahaan yang disebut terlibat adalah PT SIM S, GBL, WNS, CTP, dan Arkadia S PT.
4. Permainan Kontrak Terminal Hingga Blending Ilegal Pertalite
Modus lain yang diungkap adalah perubahan kontrak sewa terminal di Merak yang melibatkan nama Riza Chalid. Kontrak yang seharusnya menguntungkan negara diubah secara sepihak.
"Amandemen kontrak sewa terminal PT Orbit Terminal Merak (milik Riza Chalid) yang seharusnya menjadi milik Pertamina setelah 10 tahun (BOT), diubah menjadi BOO (Build, Own, Operate), sehingga berpotensi merugikan negara," jelas Yusri.
Kerugian juga timbul dari pembayaran kompensasi Pertalite yang tidak sesuai.
"Kerugian negara akibat pembayaran dana kompensasi BBM jenis Pertalite yang tidak sesuai, di mana Pertamina dan PTPPN memberikan harga jual di bawah harga jual terendah," kata Yusri.
Praktik culas ini ditutup dengan dugaan proses blending atau pencampuran Pertalite yang tidak sesuai standar, yang berisiko menurunkan kualitas BBM yang sampai ke masyarakat.
"Proses blending Pertalite yang seharusnya dilakukan di kilang, diduga dilakukan di terminal PPN Patra Niaga, yang berpotensi mengurangi kualitas dan merugikan masyarakat," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai
-
'Spill' Blueprint Gen Z Ideal Versi Megawati: Cerdas, Melek Politik, dan Merawat Bumi
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina