Suara.com - Pemeriksaan mantan Presiden Jokowi soal tudingan ijazah palsu di Polresta Solo pada hari ini ternyata menjadi sorotan kubu Roy Suryo Cs. Lantaran agenda pemeriksaan bukan dilakukan di Polda Metro Jaya, Jakarta, kubu Roy Suryo dkk makin curiga dan menganggap seolah polisi memberikan 'karpet merah' kepada Jokowi.
Diketahui, pemeriksaan yang digelar di Polresta Solo dilakukan setelah Jokowi meminta penundaan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Saat yang lain diperiksa di Polda Metro Jaya, Jokowi diberikan fasilitas diperiksa di Solo. Jadi, Jokowi seperti mendapatkan fasilitas spesial dari polisi," ungkap Ahmad Khozinudin, salah satu pengacara kubu Roy Suryo dkk, Rabu (23/7/2025).
Perihal indikasi adanya keistimewaan dari polisi kepada Jokowi, Ahmad bahkan merasa ragu kubu Roy Suryo dkk bisa mendapatkan keadilan.
"Jika sudah demikian, kami ragu ada keadilan dalam proses ini. Karena polisi bertindak tidak imparsial. Tidak equal," ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi dijadwalkan diperiksa sebagai pelapor Roy Suryo Cs atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu pada 17 Juli 2025 di di Polda Metro Jaya, Jakarta. Namun, melalui kuasa hukumnya, Jokowi meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan keluar kota.
Setelah permohonan itu disetujui, penyidik akhirnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jokowi pada Rabu, 23 Juli 2025 hari ini di Polresta Solo, menyesuaikan dengan domisili beberapa saksi lain yang juga tengah diperiksa dalam kasus yang sama.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara menilai pemeriksaan terhadap Jokowi dapat dilakukan di Polresta Solo merujuk pada Pasal 113 KUHAP. Ia juga memastikan Jokowi akan hadir hari ini dengan membawa ijazah asli sebagaimana diminta oleh penyidik.
"Pukul 10.00 hadir di Polresta Solo dengan membawa dokumen terkait, termasuk ijazahnya," kata Rivai kepada Suara.com, Selasa (22/7/2025) malam.
Baca Juga: Tak Hanya Dipamer ke Polisi, Jokowi Siap Beberkan Ijazah Asli di Pengadilan
Berita Terkait
-
Tak Hanya Dipamer ke Polisi, Jokowi Siap Beberkan Ijazah Asli di Pengadilan
-
Bongkar Taktik 'Parcok' di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Ungkit Kasus Jessica Wongso, Mengapa?
-
Rismon Klaim Dokter Tifa Punya Bukti Baru soal Ijazah Palsu Jokowi: Bahaya bisa Timbulkan Chaos!
-
Tak Gentar jika Tersangka? Rismon Sianipar Pasang Badan: Lawan Jokowi Harus Terima Risiko
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui