Suara.com - Di tengah upaya masyarakat mendapatkan kualitas pangan terbaik, sebuah fakta pahit terungkap dari pasar-pasar di Kalimantan Tengah.
Label "premium" yang tertera dengan meyakinkan pada karung beras ternyata tak lebih dari sekadar tulisan bagi sebagian besar produk yang beredar.
Kenyataannya, hanya sedikit yang benar-benar layak menyandang predikat tersebut.
Kenyataan ini dibeberkan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah.
Melalui sebuah inspeksi senyap, tim gabungan turun langsung ke lapangan, menyasar lokasi-lokasi penjualan beras mulai dari Pasar Besar Palangka Raya, Pasar Kahayan, hingga toko ritel modern dan distributor. Mereka tidak datang untuk sekadar memeriksa, melainkan untuk membuktikan.
"Disdagperin Kalteng melakukan pengambilan sampel secara acak dengan membeli langsung beras yang dijual di pasar maupun gudang penyimpanan," kata Kepala Disdagperin Kalteng Norhani di Palangka Raya, Rabu (23/7/2025) sebagaimana dilansir Antara.
Sampel-sampel beras yang dibeli itu kemudian tidak hanya dilihat, tetapi diuji secara ilmiah di laboratorium Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Kalteng. Hasilnya menampar ekspektasi konsumen.
Dari delapan sampel beras premium yang diuji, hanya satu yang terbukti memenuhi standar mutu.
Tujuh lainnya, meski dijual dengan harga premium, memiliki kualitas yang tidak semestinya.
Baca Juga: Jangan Cuma Bikin Panik, DPR 'Sentil' Mendagri: Buka Nama Mafia Pengoplos Beras, Cabut Izinnya!
Ironisnya, di tengah temuan ini, beban untuk waspada justru seolah kembali dilimpahkan kepada pembeli.
"Kami mengimbau konsumen untuk lebih cermat dalam memilih beras premium," ujar Norhani.
Imbauan ini terdengar sumbang ketika dihadapkan pada kompleksnya standar kualitas beras premium itu sendiri.
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disdagperin Kalteng, Maskur, menjelaskan bahwa pengujian mutu harus melalui serangkaian indikator teknis yang mustahil dilihat dengan mata telanjang.
“Penilaian-penilaian utama ini di antaranya seperti kadar air, butir kepala, butir patah, butir menir, butir merah-putih-hitam, butir rusak, dan beberapa lainnya,” kata Maskur.
Artinya, konsumen diminta "cermat" terhadap sesuatu yang hanya bisa dipastikan melalui uji laboratorium. Sementara itu, terkait potensi pelanggaran hukum atas ketidaksesuaian label dan kualitas ini, Disdagperin menyerahkannya kepada pihak yang lebih berwenang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
-
Iman Rachman Mundur, Penggantinya Sedang Dalam Proses Persetujuan OJK
Terkini
-
Bareskrim Turun Tangan! Isu Saham Gorengan Diselidiki Usai IHSG Terjun Bebas
-
Kritik Wacana Pengganti PT, Said Abdullah: Indonesia Multikultural, Tak Cocok Kawin Paksa Fraksi
-
Jampidsus Geledah Rumah Eks Menteri dan Sejumlah Lokasi Terkait Korupsi Kemenhut
-
Kemenko Kumham Imipas dan LPSK Perkuat Sinergi Keadilan Restoratif bagi Pemulihan Korban
-
Pramono Tak Akan Tutup RDF Rorotan Meski Diprotes Warga hingga Menangis: Problem-nya Lebih Rumit
-
Tegur Pengendara Merokok, Aldi Jadi Korban Pemukulan dan Desak Pelaku Segera Diproses Hukum
-
Yaqut Diperiksa KPK, Gus Yahya: Semua Tahu Dia Adik Saya, Silakan Diproses!
-
LPSK Ingatkan Bahaya Child Grooming yang Kerap Tak Disadari Lingkungan Sekitar Anak
-
Kemensos Kirim Ribuan Paket Bantuan Korban Banjir Subang
-
Tegas! 13 Calon Petugas Haji Dipulangkan Saat Diklat karena Indisipliner dan Manipulasi Data