Suara.com - Kejaksaan Agung RI tengah mendalami ada atau tidaknya dugaan tindak pidana korupsi di balik kasus beras oplosan premium. Pendalaman ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas perintah Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Anang Supriatna mengatakan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus akan mengusut jika memang ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi di balik kasus beras oplosan tersebut.
"Dalam hal ini kami akan pelajari dulu, dikaji dulu, masuk ke ranah mana. Bisa saja itu masuk ke tindak pidana korupsi, kami bisa masuk,” kata Anang di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2025).
Sementara jika kasus ini masuk ranah tindak pidana umum, kata Anang, maka penyidikannya itu menjadi wewenang kepolisian. Namun, Kejaksaan Agung RI akan tetap terlibat dalam proses penuntutan.
“Jaksa sebagai jaksa penuntut umum kan tetap terlibat,” katanya.
Kekinian Kejaksaan Agung RI terus berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Polri. Koordinasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas perintah Prabowo yang meminta agar pelaku pengoplos beras premium yang merugikan negara hingga ratusan triliun ini ditindak tegas.
“Kami terus melakukan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan satuan kerja lain,” pungkas Anang.
Berita Terkait
-
Rismon Klaim Dokter Tifa Punya Bukti Baru soal Ijazah Palsu Jokowi: Bahaya bisa Timbulkan Chaos!
-
Tak Gentar jika Tersangka? Rismon Sianipar Pasang Badan: Lawan Jokowi Harus Terima Risiko
-
Heboh Tudingan Prabowo, Cuitan Lawas Akun Gerindra 'Pembuat Hoax Terbaik Adalah Penguasa' Viral Lagi
-
Trending! Tuduh Demo Indonesia Gelap Didanai Koruptor, Prabowo Malah Buka Aib Sendiri?
-
Eks Pimpinan KPK Ketawa Dengar Vonis 'Kapitalis' Tom Lembong: Lama-lama Hakim Bisa Hukum Prabowo
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Bappenas Soroti Urbanisasi Indonesia: Kota Tumbuh Tak Terkendali, Produktivitas Rendah
-
Gaduh Laporan 'Ujaran Kebencian' Bahlil, Golkar Panggil Pelapor: Siapa yang Suruh?
-
Kelamin Suami Dipotong Istri Gara-gara Chat, Korban Naik Motor Sendiri ke RSCM Bawa Potongannya
-
Pakai Kacamata Hitam, Begini Momen Prabowo Sambut Kunjungan Presiden Brasil Lula di Istana Merdeka
-
Klaim Air Pegunungan Cuma Iklan? BPKN Siap Panggil Bos Aqua, Dugaan Pakai Air Sumur Bor Diselidiki
-
Draf NDC 3.0 Dinilai Tak Cukup Ambisius, IESR Peringatkan Risiko Ekonomi dan Ekologis
-
Usai Ancam Pecat Anak Buah jika Ngibul soal Dana Ngendap, KDM: Saya jadi Gak Enak Nih
-
Survei IDSIGH Ungkap Kinerja Gibran Stabil Sepanjang Tahun Pertama
-
Kenapa Harimau Masuk ke Permukiman? Pakar Beri Penjelasannya
-
Kemen PPPA: Kasus Kekerasan Santri di Malang Tunjukkan Lemahnya Perlindungan Anak di Pesantren