Suara.com - Kejaksaan Agung RI tengah mendalami ada atau tidaknya dugaan tindak pidana korupsi di balik kasus beras oplosan premium. Pendalaman ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas perintah Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Anang Supriatna mengatakan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus akan mengusut jika memang ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi di balik kasus beras oplosan tersebut.
"Dalam hal ini kami akan pelajari dulu, dikaji dulu, masuk ke ranah mana. Bisa saja itu masuk ke tindak pidana korupsi, kami bisa masuk,” kata Anang di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2025).
Sementara jika kasus ini masuk ranah tindak pidana umum, kata Anang, maka penyidikannya itu menjadi wewenang kepolisian. Namun, Kejaksaan Agung RI akan tetap terlibat dalam proses penuntutan.
“Jaksa sebagai jaksa penuntut umum kan tetap terlibat,” katanya.
Kekinian Kejaksaan Agung RI terus berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Polri. Koordinasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas perintah Prabowo yang meminta agar pelaku pengoplos beras premium yang merugikan negara hingga ratusan triliun ini ditindak tegas.
“Kami terus melakukan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan satuan kerja lain,” pungkas Anang.
Berita Terkait
-
Rismon Klaim Dokter Tifa Punya Bukti Baru soal Ijazah Palsu Jokowi: Bahaya bisa Timbulkan Chaos!
-
Tak Gentar jika Tersangka? Rismon Sianipar Pasang Badan: Lawan Jokowi Harus Terima Risiko
-
Heboh Tudingan Prabowo, Cuitan Lawas Akun Gerindra 'Pembuat Hoax Terbaik Adalah Penguasa' Viral Lagi
-
Trending! Tuduh Demo Indonesia Gelap Didanai Koruptor, Prabowo Malah Buka Aib Sendiri?
-
Eks Pimpinan KPK Ketawa Dengar Vonis 'Kapitalis' Tom Lembong: Lama-lama Hakim Bisa Hukum Prabowo
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?
-
Tok! DPR Sahkan Prolegnas Prioritas 2026: Enam RUU Dicabut, RUU Penyadapan Masuk Daftar
-
Sentil Ulah Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Puan: Harusnya Kepala Daerah Punya Empati
-
Bencana Sumatra: Pengamat Sebut Menhut Terdahulu Perlu Diperiksa, Termasuk Zulhas
-
Habiburokhman: Polisi Harus Usut Soal Hasutan Aksi Rusuh Pakai Bahan Peledak 10 Desember
-
Gerindra Soal Wacana Pemecatan Bupati Aceh Selatan: Kita Serah ke DPRD