Suara.com - Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) baru saja resmi diluncurkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Senin (21/7/2025).
Namun jadi sorotan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban malah dibongkar dan dihentikan.
Hal itu pun jadi sorotan Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PDIP, Mufti Anam. Ia menilai adanya kejadian tersebut menjadi alarm keras.
"Penutupan Koperasi Merah Putih di Tuban ini bukan sekadar insiden kecil, tapi alarm keras bagi kita semua," kata Mufti kepada Suara.com, Rabu (23/7/2025).
"Selama pola pembangunan dilakukan secara top-down, tanpa hati, tanpa melibatkan rakyat yang sudah lebih dulu berkontribusi, maka yang terjadi ya begini programnya megah, tapi sebenernya kosong," Mufti menambahkan.
Ia meminta rakyat tak diabaikan lantaran sudah membangun usaha dari bawah. Menurutnya, adanya masalah itu juga bukan hanya sekedar urusan komunikasi.
"Saya yakin niat pemerintah baik. Tapi niat baik harus diikuti tata kelola yang jernih, tidak boleh ada penumpang gelap yang menunggangi proyek strategis ini hanya demi pencitraan atau keuntungan sepihak. Kalau ini tidak segera dievalusi sekarang, ke depan bisa lebih parah," ujarnya.
Mufti menilai, kasus Kopdes di Tuban tersebut bisa jadi cuma fenomena gunung es.
"Yang tampak di permukaan kecil, tapi yang terjadi di bawah bisa jauh lebih dalam dan kompleks. Misal ya soal pengabaian mitra lokal, konflik kepentingan, sampai hilangnya ruh koperasi sejati yang mestinya jadi alat perjuangan rakyat kecil," katanya.
Baca Juga: BRI Optimis Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Dorong Ekonomi Kerakyatan
Untuk itu, ia mendesak pola program yang serba seremonial dihentikan oleh pemerintah.
"Libatkan masyarakat secara utuh. Bangun koperasi itu bukan hanya soal struktur organisasi, tapi struktur kepercayaan. Dan kepercayaan itu dibangun dari hati, bukan dari panggung-panggung mewah," pungkasnya.
Sebelumnya, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, dibongkat dan dihentikan operasionalbya oleh pihak mitra, PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat.
Padahal adanya Koperasi Desa Merah Putih baru saja diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (21/7/2025).
Keputusan itu diambil menyusul keluarnya surat pemutusan kerja sama yang dilayangkan manajemen perusahaan bernomor 002/032/Perkom-PPSD/VII/2025, dan ditujukan kepada Kepala Desa Pucangan.
Direktur Utama PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat, Anas Al Khifni menyampaikan, pihaknya menarik diri karena merasa tidak disebut sebagai pihak yang selama ini telah mendukung penuh operasional KDMP dalam forum resmi peluncuran bersama presiden.
Tag
Berita Terkait
-
8 Lulusan Terbaik Peraih Bintang Adhi Makayasa 2025
-
Jalan Berliku Sang Perwira: Malik Gagal di Akmil, Takdir Membawanya Raih Adhi Makayasa dari Akpol
-
Sehari Usai Diresmikan Presiden Prabowo, Koperasi Desa Merah Putih di Tuban Ini Tutup
-
Dapat Instruksi Langsung dari Prabowo, Kapolri Kerahkan Tim Buru Mafia Beras Oplosan
-
Prabowo Blak-blakan soal Jadi Ketum Partai: Banyak Utang, Sering Dimaki-maki
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui