Suara.com - Drama tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kini menyeret pimpinan tertinggi almamaternya. Ahli digital forensik, Rismon Sianipar, secara resmi melaporkan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Ova Emilia, ke Polda DIY atas dugaan skripsi palsu, Selasa (22/7/2025).
Tak hanya itu, kubu Rismon juga melancarkan desakan yang lebih keras: meminta polisi melakukan upaya paksa untuk menyita ijazah asli Jokowi.
“Kami akan melaporkan lagi dugaan skripsi palsu atas nama Joko Widodo” ujar Rismon di Polda DIY, Selasa (22/7/2025).
“Jadi yang kita gugat ada dua, Joko Widodo dan rektor UGM Profesor Ova Emilia,” imbuhnya.
Alasan Rismon melaporkan Rektor UGM adalah karena ia menganggap lembar pengesahan skripsi Jokowi "terlalu modern" untuk dokumen tahun 1985 dan tidak dilengkapi tanda tangan dosen penguji.
Sementara itu, pengacara Rismon, Ahmad Khozinudin, menegaskan bahwa permintaan sita paksa adalah langkah hukum yang akan mereka tempuh karena kasus di Polda Metro Jaya telah naik ke tahap penyidikan.
“Sebenarnya ada penyelesaian secara subjektif bisa dilakukan, tapi rasa-rasanya sampai hari ini tidak bisa” kata Ahmad dalam podcast di YouTube Forum Keadilan, Senin (21/7/2025).
“Makanya nanti kami akan mengambil upaya hukum karena ini sudah masuk ke penyidikan. Kami minta penyidik untuk mengambil upaya paksa untuk menyita ijazah Saudara Joko Widodo,” ujar Ahmad.
Desakan ini, menurut Ahmad, didasari oleh klaim bahwa bukti yang diserahkan Jokowi ke Polda Metro Jaya hanyalah berupa fotokopi.
Baca Juga: Roy Suryo 'Semprot' Jokowi di Gedung Juang: Ada Bapak Lebih Cinta Anak Daripada Negara
“Karena sebelumnya ketika penyelidikan ini ditingkatkan ke penyidikan, Kombes Ade Ary Syam Indradia selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan bukti yang dibawa Jokowi hanya fotokopi,” terangnya.
Ahmad juga mengkritik langkah hukum yang diambil Jokowi karena dinilai hanya akan memperpanjang polemik dan memecah belah masyarakat.
“Makin lama makin banyak anak bangsa yang diadu domba, makin banyak anak bangsa yang terpecah belah hanya karena selembar dokumen itu,” kata Ahmad.
Ia menyayangkan Jokowi tidak mengambil "jalan pintas" dengan menunjukkan ijazah aslinya ke publik, yang justru bisa membuat masyarakat menganggapnya represif.
“Rakyatnya meneliti saja, dilaporin. Rakyatnya minta ditunjukkan saja, [Jokowi] enggak mau,” kata kuasa hukum Rismon itu.
Menanggapi janji Jokowi yang akan menunjukkan ijazahnya di pengadilan, Ahmad melontarkan sindiran tajam.
“Kalau di pengadilan, berarti biar dipenjara dulu,” ucap Ahmad.
Berita Terkait
-
Roy Suryo 'Semprot' Jokowi di Gedung Juang: Ada Bapak Lebih Cinta Anak Daripada Negara
-
Bukan Kasmudjo, Jokowi Akhirnya Blak-blakan Sosok Dosen Pembimbing Skripsinya di UGM, Siapa?
-
Jokowi Buka Kartu di Depan Polisi: Dian Sandi Minta Maaf Usai Nekat Unggah Foto Ijazah
-
Hotman Paris Soroti Sisi Lain Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Singgung Posisi Pengacaranya
-
Babak Baru Kasus Ijazah Palsu: Polisi Sita Ijazah Asli SMA dan S1 Jokowi, Jadi Bukti di Pengadilan
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
Terkini
-
Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah
-
Siap-siap! Polri Buka Peluang Lulusan Paket C Ikut Seleksi Anggota, Ini Alasannya
-
Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah
-
Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG
-
Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat
-
Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri
-
Rumor Pergantian Menkeu Menguat Usai Chatib Basri Bertemu Prabowo, Ini Kata Dasco
-
Jaksa Bongkar Niat Jahat Nadiem Makarim: Tak Hanya Rencana, Tapi Dieksekusi Sistematis
-
Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel
-
Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja