Suara.com - Drama tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kini menyeret pimpinan tertinggi almamaternya. Ahli digital forensik, Rismon Sianipar, secara resmi melaporkan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Ova Emilia, ke Polda DIY atas dugaan skripsi palsu, Selasa (22/7/2025).
Tak hanya itu, kubu Rismon juga melancarkan desakan yang lebih keras: meminta polisi melakukan upaya paksa untuk menyita ijazah asli Jokowi.
“Kami akan melaporkan lagi dugaan skripsi palsu atas nama Joko Widodo” ujar Rismon di Polda DIY, Selasa (22/7/2025).
“Jadi yang kita gugat ada dua, Joko Widodo dan rektor UGM Profesor Ova Emilia,” imbuhnya.
Alasan Rismon melaporkan Rektor UGM adalah karena ia menganggap lembar pengesahan skripsi Jokowi "terlalu modern" untuk dokumen tahun 1985 dan tidak dilengkapi tanda tangan dosen penguji.
Sementara itu, pengacara Rismon, Ahmad Khozinudin, menegaskan bahwa permintaan sita paksa adalah langkah hukum yang akan mereka tempuh karena kasus di Polda Metro Jaya telah naik ke tahap penyidikan.
“Sebenarnya ada penyelesaian secara subjektif bisa dilakukan, tapi rasa-rasanya sampai hari ini tidak bisa” kata Ahmad dalam podcast di YouTube Forum Keadilan, Senin (21/7/2025).
“Makanya nanti kami akan mengambil upaya hukum karena ini sudah masuk ke penyidikan. Kami minta penyidik untuk mengambil upaya paksa untuk menyita ijazah Saudara Joko Widodo,” ujar Ahmad.
Desakan ini, menurut Ahmad, didasari oleh klaim bahwa bukti yang diserahkan Jokowi ke Polda Metro Jaya hanyalah berupa fotokopi.
Baca Juga: Roy Suryo 'Semprot' Jokowi di Gedung Juang: Ada Bapak Lebih Cinta Anak Daripada Negara
“Karena sebelumnya ketika penyelidikan ini ditingkatkan ke penyidikan, Kombes Ade Ary Syam Indradia selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan bukti yang dibawa Jokowi hanya fotokopi,” terangnya.
Ahmad juga mengkritik langkah hukum yang diambil Jokowi karena dinilai hanya akan memperpanjang polemik dan memecah belah masyarakat.
“Makin lama makin banyak anak bangsa yang diadu domba, makin banyak anak bangsa yang terpecah belah hanya karena selembar dokumen itu,” kata Ahmad.
Ia menyayangkan Jokowi tidak mengambil "jalan pintas" dengan menunjukkan ijazah aslinya ke publik, yang justru bisa membuat masyarakat menganggapnya represif.
“Rakyatnya meneliti saja, dilaporin. Rakyatnya minta ditunjukkan saja, [Jokowi] enggak mau,” kata kuasa hukum Rismon itu.
Menanggapi janji Jokowi yang akan menunjukkan ijazahnya di pengadilan, Ahmad melontarkan sindiran tajam.
Berita Terkait
-
Roy Suryo 'Semprot' Jokowi di Gedung Juang: Ada Bapak Lebih Cinta Anak Daripada Negara
-
Bukan Kasmudjo, Jokowi Akhirnya Blak-blakan Sosok Dosen Pembimbing Skripsinya di UGM, Siapa?
-
Jokowi Buka Kartu di Depan Polisi: Dian Sandi Minta Maaf Usai Nekat Unggah Foto Ijazah
-
Hotman Paris Soroti Sisi Lain Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Singgung Posisi Pengacaranya
-
Babak Baru Kasus Ijazah Palsu: Polisi Sita Ijazah Asli SMA dan S1 Jokowi, Jadi Bukti di Pengadilan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court
-
8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir
-
Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
-
Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat
-
Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon
-
Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah
-
Profil Praka Rico Pramudia, Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon