Suara.com - Drama tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kini menyeret pimpinan tertinggi almamaternya. Ahli digital forensik, Rismon Sianipar, secara resmi melaporkan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Ova Emilia, ke Polda DIY atas dugaan skripsi palsu, Selasa (22/7/2025).
Tak hanya itu, kubu Rismon juga melancarkan desakan yang lebih keras: meminta polisi melakukan upaya paksa untuk menyita ijazah asli Jokowi.
“Kami akan melaporkan lagi dugaan skripsi palsu atas nama Joko Widodo” ujar Rismon di Polda DIY, Selasa (22/7/2025).
“Jadi yang kita gugat ada dua, Joko Widodo dan rektor UGM Profesor Ova Emilia,” imbuhnya.
Alasan Rismon melaporkan Rektor UGM adalah karena ia menganggap lembar pengesahan skripsi Jokowi "terlalu modern" untuk dokumen tahun 1985 dan tidak dilengkapi tanda tangan dosen penguji.
Sementara itu, pengacara Rismon, Ahmad Khozinudin, menegaskan bahwa permintaan sita paksa adalah langkah hukum yang akan mereka tempuh karena kasus di Polda Metro Jaya telah naik ke tahap penyidikan.
“Sebenarnya ada penyelesaian secara subjektif bisa dilakukan, tapi rasa-rasanya sampai hari ini tidak bisa” kata Ahmad dalam podcast di YouTube Forum Keadilan, Senin (21/7/2025).
“Makanya nanti kami akan mengambil upaya hukum karena ini sudah masuk ke penyidikan. Kami minta penyidik untuk mengambil upaya paksa untuk menyita ijazah Saudara Joko Widodo,” ujar Ahmad.
Desakan ini, menurut Ahmad, didasari oleh klaim bahwa bukti yang diserahkan Jokowi ke Polda Metro Jaya hanyalah berupa fotokopi.
Baca Juga: Roy Suryo 'Semprot' Jokowi di Gedung Juang: Ada Bapak Lebih Cinta Anak Daripada Negara
“Karena sebelumnya ketika penyelidikan ini ditingkatkan ke penyidikan, Kombes Ade Ary Syam Indradia selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan bukti yang dibawa Jokowi hanya fotokopi,” terangnya.
Ahmad juga mengkritik langkah hukum yang diambil Jokowi karena dinilai hanya akan memperpanjang polemik dan memecah belah masyarakat.
“Makin lama makin banyak anak bangsa yang diadu domba, makin banyak anak bangsa yang terpecah belah hanya karena selembar dokumen itu,” kata Ahmad.
Ia menyayangkan Jokowi tidak mengambil "jalan pintas" dengan menunjukkan ijazah aslinya ke publik, yang justru bisa membuat masyarakat menganggapnya represif.
“Rakyatnya meneliti saja, dilaporin. Rakyatnya minta ditunjukkan saja, [Jokowi] enggak mau,” kata kuasa hukum Rismon itu.
Menanggapi janji Jokowi yang akan menunjukkan ijazahnya di pengadilan, Ahmad melontarkan sindiran tajam.
“Kalau di pengadilan, berarti biar dipenjara dulu,” ucap Ahmad.
Berita Terkait
-
Roy Suryo 'Semprot' Jokowi di Gedung Juang: Ada Bapak Lebih Cinta Anak Daripada Negara
-
Bukan Kasmudjo, Jokowi Akhirnya Blak-blakan Sosok Dosen Pembimbing Skripsinya di UGM, Siapa?
-
Jokowi Buka Kartu di Depan Polisi: Dian Sandi Minta Maaf Usai Nekat Unggah Foto Ijazah
-
Hotman Paris Soroti Sisi Lain Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Singgung Posisi Pengacaranya
-
Babak Baru Kasus Ijazah Palsu: Polisi Sita Ijazah Asli SMA dan S1 Jokowi, Jadi Bukti di Pengadilan
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Anggaran Pakan Hewan di Kebun Binatang Surabaya Dikorupsi Rp10,2 M di, DPR Minta Semua Diperiksa!
-
Review A Toxic Love Story: Manipulasi Lebih Mematikan dari Kekerasan Fisik?
-
Gantikan Hotman, Mantan Jubir KPK Kini Pasang Badan Jadi Advokat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
-
KPK Bongkar Alasan Tahan Febrie, Ada 'Surat Sakti' yang Dikirim Sejak Jumat Pagi
-
Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?
-
Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama
-
Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah
-
Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink
-
Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag