Suara.com - Babak baru dalam polemik tudingan ijazah palsu yang menyeret Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya dimulai. Penyidik kepolisian secara resmi telah menyita ijazah asli tingkat SMA dan Sarjana (S1) milik Jokowi.
Langkah penyitaan ini menjadi titik krusial dalam proses penyidikan yang telah bergulir, memindahkan isu dari ranah opini publik ke pembuktian hukum formal di pengadilan.
Kabar penyitaan ini dikonfirmasi langsung oleh Jokowi usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam di Mako 2 Polresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah.
“Penyitaan sudah dilakukan untuk ijazah S1 dan SMA oleh penyidik,” kata Jokowi usai pemeriksaan di Mako 2 Polresta Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/7/2025).
Sebagai warga negara yang taat hukum, Jokowi menegaskan dirinya akan menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Ia menunjukkan sikap kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.
Dicecar 45 Pertanyaan Selama 3 Jam
Dalam pemeriksaan yang mendalam tersebut, Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya dihadapkan pada 45 pertanyaan oleh tim penyidik. Sebagian besar pertanyaan tersebut merupakan pengulangan untuk pendalaman materi sebelumnya.
“Saya jawab sesuai dengan yang saya tahu dan apa yang terjadi,” katanya.
Dari puluhan pertanyaan itu, beberapa di antaranya menyentuh langsung inti dari tudingan yang beredar di media sosial. Salah satunya adalah mengenai hubungannya dengan Dian Sandi, sosok yang pertama kali mengunggah foto ijazah Jokowi hingga menjadi viral.
Baca Juga: Roy Suryo Sebut DPR Bisa Panggil Paksa Jokowi, Usut Kasus Ijazah Palsu
Jokowi memberikan klarifikasi lugas terkait hal tersebut.
“Mengenai mas Dian Sandi, apakah kenal, kapan pernah bertemu, apakah saya yang meminta untuk mem-posting ijazah saya. Semua saya jawab, saya bertemu di rumah saya waktu mas Dian Sandi bersilaturahmi dan meminta maaf karena telah mem-posting ijazah saya,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan perintah kepada siapapun, termasuk Dian Sandi, untuk mengunggah dokumen pribadinya tersebut ke ranah publik.
Selain itu, penyidik juga mendalami riwayat akademis Jokowi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan menanyakan sosok dosennya, Ir Kasmudjo MS.
“Beliau dosen pembimbing saya, tapi dosen pembimbing skripsi memang bukan Pak Kasmudjo tapi Prof DR Ir Ahmad Sumitro, untuk lebih memperjelas saja,” katanya.
Kuasa Hukum: Ijazah Asli Akan Dibuka di Persidangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
-
Deadline 2026! Pemerintah Kejar Target Kemiskinan Ekstrem: Daerah Wajib Lakukan Ini...
-
Baru Dilantik Prabowo, Kekayaan Menteri P2MI Mukhtarudin Capai Rp 17,9 Miliar
-
Pesan Terbuka Ferry Irwandi ke Jenderal: Tidak Lari, Tidak Takut, Tidak Diam
-
CEK FAKTA: Video Jurnalis Australia Ditembak Polisi Indonesia
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Menpora, Bahlil Langsung Setor Nama Pengganti, Puteri Komarudin?